Pendahuluan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia memegang peran penting dalam mendidik kembali warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.
Wawasan kebangsaan merupakan fondasi ideologis dalam pembentukan karakter bangsa yang tidak hanya relevan di lingkungan masyarakat umum, tetapi juga sangat penting dalam proses pemasyarakatan.
Penguatan nilai-nilai ini menjadi salah satu sarana strategis untuk menumbuhkan kesadaran nasional, meningkatkan rasa cinta tanah air, dan mendorong narapidana agar bertransformasi menjadi warga negara yang lebih baik.
Berbagai program penguatan wawasan kebangsaan telah diterapkan di sejumlah Lapas di Indonesia. Inisiatif ini tidak semata sebagai respons terhadap masalah keamanan, tetapi sebagai bagian integral dari pendekatan pembinaan yang holistik dan humanis (Suyatno, 2021).
Transformasi ini mencerminkan perubahan paradigma bahwa narapidana bukan sekadar objek hukuman, melainkan subjek yang memiliki potensi untuk dibina dan dipulihkan.
Landasan Yuridis Penguatan Wawasan Kebangsaan di Lapas
Implementasi wawasan kebangsaan di Lapas mendapat legitimasi kuat melalui berbagai instrumen hukum nasional. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyebutkan bahwa pembinaan kepribadian narapidana harus dilakukan melalui pendekatan ideologis, religius, dan kebangsaan (Kemenkumham, 2022).
Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mendorong pelibatan kegiatan kepramukaan dalam pembinaan karakter, termasuk untuk warga binaan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter juga menekankan pentingnya nilai nasionalisme sebagai prioritas pendidikan non-formal.
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara secara eksplisit mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM mendukung pembinaan bela negara bagi narapidana sebagai bagian dari deradikalisasi dan integrasi nasional (Sekretariat Negara, 2018).
Di tingkat teknis, Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan menyatakan bahwa pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan adalah bagian dari pendekatan sistem pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Implementasi Program di Lapas
Penerapan wawasan kebangsaan di Lapas telah berlangsung melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan partisipatif. Di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Babinsa Gunungketur bersama Danramil Tegalrejo memberikan pelatihan kebangsaan kepada 50 narapidana, dengan menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memahami Pancasila sebagai ideologi negara (Korem 072, 2024).
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman nilai-nilai dasar negara, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat dan warga binaan.
Lapas Ciamis mengintegrasikan kegiatan bela negara melalui pelatihan Pramuka yang diikuti oleh narapidana. Pelatihan ini mengajarkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter berbasis kebangsaan (Purba, 2024). Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan rasa nasionalisme dan kesadaran kolektif di antara peserta.
Sementara itu, Lapas Sarolangun bekerja sama dengan Kodim 0420/Sarko dalam kegiatan penyuluhan kebangsaan yang difokuskan pada nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa dan bahaya radikalisme.
Materi ini disampaikan secara interaktif dan mendorong narapidana untuk merenungkan kembali peran mereka sebagai bagian dari bangsa yang majemuk (Irwan, 2022).
Di Lapas Way Hui, Lampung Selatan, dua narapidana terorisme mengikuti program penguatan wawasan kebangsaan yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Materi yang diberikan mencakup pentingnya toleransi, pluralisme, dan penolakan terhadap ideologi kekerasan (Hadiyatna, 2022). Ini merupakan langkah konkret dalam upaya deradikalisasi berbasis nilai-nilai nasional.
Baca Juga:Â Menangani Potensi Gangguan Keamananan dan Ketertiban di Lapas
Dampak Positif terhadap Warga Binaan
Berbagai kegiatan penguatan wawasan kebangsaan di Lapas memberikan dampak positif yang signifikan. Narapidana yang mengikuti program-program tersebut menunjukkan peningkatan dalam hal kesadaran hukum, rasa tanggung jawab sosial, dan kesiapan untuk berkontribusi secara positif setelah menyelesaikan masa pidana (Nugroho, 2023).
Selain itu, kegiatan ini berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan yang lebih kondusif di dalam Lapas, dengan menurunnya tingkat konflik antar penghuni dan meningkatnya partisipasi dalam kegiatan pembinaan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif jauh lebih efektif dalam membangun jati diri warga binaan daripada pendekatan yang hanya menekankan pembatasan fisik.
Kesimpulan
Penguatan wawasan kebangsaan di Lapas Indonesia menunjukkan kemajuan yang berarti dalam upaya pembinaan narapidana. Melalui dukungan regulasi yang memadai dan sinergi antar instansi, berbagai Lapas telah berhasil melaksanakan program-program yang berdampak positif terhadap perilaku dan kesadaran warga binaan.
Lapas kini tidak lagi sekadar tempat menahan pelanggar hukum, tetapi juga menjadi ruang pemulihan identitas nasional yang bermartabat.
Ke depan, keberhasilan ini perlu direplikasi di lebih banyak Lapas, disertai dengan evaluasi berkala dan peningkatan kapasitas petugas. Hanya dengan komitmen kolektif, proses pemasyarakatan dapat benar-benar berfungsi sebagai transformasi sosial menuju masyarakat yang inklusif dan berkeadaban.
Penulis: Febe Okuli Hia (STB: 5218)
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan Taruna TK II Politeknik Pengayoman Indonesia Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Hadiyatna, D. (2022). Dua napi terorisme di Lampung dapat pengetahuan wawasan kebangsaan. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/3230961/dua-napi-terorisme-di-lampung-dapat-pengetahuan-wawasan-kebangsaan
Irwan. (2022). WBP Lapas Sarolangun dapat penguatan wawasan kebangsaan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. https://www.ditjenpas.go.id/wbp-lapas-sarolangun-dapat-penguatan-wawasan-kebangsaan
Kemenkumham. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Korem 072. (2024). Babinsa Gunungketur laksanakan pendampingan sosialisasi wasbang di Lapas. https://korem072.tni-ad.mil.id/babinsa-gunungketur-laksanakan-pendampingan-sosialisasi-wasbang-di-lapas/
Nugroho, B. (2023). Strategi deradikalisasi dan pembinaan ideologi di lembaga pemasyarakatan. Jurnal Keamanan Nasional, 15(2), 125–138.
Purba, R. (2024). Perkuat bela negara: Lapas Ciamis tingkatkan wawasan kebangsaan napi. Zona Bandung. https://www.zonabandung.com/daerah/12013578834/perkuat-bela-negara-lapas-ciamis-tingkatkan-wawasan-kebangsaan-napi
Sekretariat Negara. (2018). Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara.
Suyatno. (2021). Pembentukan karakter kebangsaan di balik Lapas. Jurnal Hukum & Masyarakat, 10(1), 45–56.
Ikuti berita terbaru di Google News