Fenomena Flexing dalam Pandang Al-Qur’an dan Hadits

flexing adalah

Buat kamu yang suka bermain media sosial, pasti tak asing mendegar kata Fleixng yang sempat booming berkat beberapa fenomena crazy rich, influencer, dan youtuber yang hobi pamer kekayaan dan diunggah di media sosial hingga viral.

Menurut Cambridge Dictionary, flexing memiliki arti sikap menunjukan sesuatu yang dimiliki atau diraih tetapi dengan cara yang dianggap orang lain tidak menyenangkan.

Misalnya, membeli kendaraan mewah dan gadget mahal lalu mengunggahnya di akun-akun media sosialnya.

Agar penjelasan flexing ini lengkap, penulis akan menjelaskan dalam beberapa poin adab Al-Qur’an dan Hadits dalam fenomena ini.

Bacaan Lainnya

Adab-adab Memiliki Kekayaan

Berikut adab-adab saat memiliki dan diberikan aset/kekayaan lebih oleh Allah adalah :

1. Bekerja dan Mengelola Aset untuk Mendekatkan Diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala

Sebagai muslim yang baik hendaknya menempatkan anugerah harta  sebagai sarana mendekatkan diri dan membersihkan rasa iri dan pelit. Manusia dengan segala kemampuan dan totalitasnya hanya berikhtiar untuk menemukan rezeki yang sudah disediakan Allah untuknya hingga ia bersyukur.

2. Totalitas Agar Berkecupan adalah Tuntutan Syariat Islam

Totalitas agar berkecukupan itu menjadi keniscayaan dan tuntutan syariat Islam ini. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “… yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri (HR Bukhari).

3. Memenuhi Kebutuhan Sesuai dengan Standar Kebutuhan Primer dan Sekunder

Memenuhi kebutuhan dasarnya sesuai dengan standar (kebutuhan primer dan sekunder). Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala: “… dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (QS al-An’am: 141).

4. Hidup Sederhana dan Tidak Berlebih-lebihan Bagian dari Adab Islam

Hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan ini bagian dari adab seorang Muslim dan Muslimah. Sebagaimana hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Sesungguhnya kesederhanaan sebagian dari iman” (HR Abu Dawud).

Di dalam Tafsir Al Munir dari Wahbah Zuhaili merupakan kitab tafsir kontemporer, beliau berpendapat bahwa Allah Maha tahu apakah infak, sedekah itu dilakukan dengan ketaatan atau kemaksiatan. Sehingga memberikan dua pilihan baik ditampakkan atau dirahasiakan.

Ada sebuah riwayat hadits yang menjelaskan  tentang orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak tahu, apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.

“Menampakan sedekah agar orang lain meneladani itu baik. Namun menyembunyikan tanpa memberitahu siapapun itu lebih baik untuk menghindari munculnya riya’ dan sum’ah atau gemar menunjukan amal yang dilakukan agar mendapat sanjungan atau pujian”.

Bahaya Flexing dalam Islam

Imam Nawawi dalam kitabnya Na ai ul ‘Ib d menjelaskan perihal bahaya pamer harta. menurut beliau riya’ atau sifat memamerkan harta secara terang-terangan dapat menyebaban kerusakan batin dan menghilangkan rasa peduli, empati terhadap orang yang tidak mampu.

Selain itu, kegemaran flexing ini dapat membuat orang menjadi iri dan bisa jadi berpotensi berbuat jahat dan menunmbuhkan sifat riya yang dibenci Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Waallahu A’lam

Penulis: Fawaz Dzulqifly
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pos terkait