Menjadi Guru Besar merupakan salah satu puncak pencapaian dalam karier akademik seorang dosen. Jabatan ini bukan hanya menunjukkan jenjang kepangkatan tertinggi, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas kepakaran, produktivitas, pengalaman, dan kontribusi seorang akademisi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun, selama ini proses menuju Guru Besar sering kali dipandang sebagai perjalanan yang panjang dan penuh persyaratan administratif. Tidak sedikit dosen yang sebenarnya telah memiliki rekam jejak akademik yang baik, tetapi masih merasa ragu untuk mengusulkan kenaikan jabatan karena menganggap persyaratan Guru Besar terlalu kompleks dan sulit dipenuhi.
Dalam dua tahun terakhir, termasuk pada periode pengusulan Guru Besar tahun 2026, terdapat sejumlah kemudahan dan fleksibilitas dalam persyaratan pengusulan. Kebijakan tersebut dapat menjadi angin segar bagi para dosen, khususnya dosen dengan jabatan Lektor Kepala, untuk mulai mempersiapkan diri dan lebih percaya diri mengajukan kenaikan jabatan akademik ke Guru Besar.
Gambaran mengenai kemudahan tersebut disampaikan Prof. Dr. Dr. Drs. Kusmardi, MSc., CIRR sebagai narasumber dalam Coaching ClinicPengusulan Guru Besar bagi dosen Fakultas Farmasi Universitas Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Acara yang dibuka, dihadiri, dan ditutup oleh Dekan FF UHAMKA, Dr. Apt. Supandi, SSi., MSi., dihadiri oleh 13 dosen dengan jabatan lektor kepala.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan mengenai berbagai persyaratan dan alternatif capaian akademik yang dapat digunakan oleh dosen dalam mempersiapkan pengusulan Guru Besar.
Salah satu bentuk kemudahan tersebut adalah persyaratan publikasi ilmiah. Calon Guru Besar cukup memenuhi persyaratan karya ilmiah melalui satu artikel yang terindeks Scopus Q2 sebagai penulis pertama merangkap penulis korespondensi serta satu artikel pada jurnal minimal terakreditasi Sinta 1 sebagai penulis utama atau penulis korespondensi.
Bagi dosen yang telah memiliki rekam jejak penelitian dan publikasi yang baik, ketentuan tersebut memberikan jalur yang lebih jelas dan realistis untuk mempersiapkan pengusulan.
Selain publikasi, terdapat pula sejumlah syarat tambahan capaian akademik yang dapat dipilih, di antaranya adalah membimbing satu mahasiswa program doktor, menguji tiga mahasiswa doktor, menjadi ketua hibah penelitian dengan pendanaan eksternal perguruan tinggi yang bersangkutan, menjadi reviewer pada tiga jurnal Scopus yang berbeda, atau pernah memimpin penelitian kolaborasi internasional.
Adanya beberapa pilihan tersebut memberikan peluang bagi dosen untuk menggunakan kekuatan akademik yang telah dimilikinya. Dosen yang aktif dalam pendidikan doktoral dapat mengembangkan rekam jejak melalui pembimbingan dan pengujian.
Dosen yang kuat dalam penelitian dapat menunjukkan pengalaman sebagai ketua hibah eksternal. Sementara itu, dosen yang aktif dalam komunitas akademik internasional dapat memanfaatkan pengalaman sebagai reviewer jurnal atau pemimpin penelitian kolaboratif internasional.
Adapun persyaratan lain seperti dalam 4 semester memiliki BKD (beban kerja dosen) yang memadai, memiliki SKS sesuai kebutuhan biasanya bukan menjadi aspek yang memberatkan dosen.
Momentum bagi Dosen Lektor Kepala
Kebijakan yang lebih memudahkan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi para dosen Lektor Kepala untuk melakukan evaluasi terhadap rekam jejak akademiknya. Sering kali dosen Lektor Kepala sebenarnya telah memiliki berbagai modal untuk menjadi Guru Besar.
Mereka telah berpengalaman mengajar, membimbing mahasiswa, melakukan penelitian, menghasilkan publikasi, mengikuti kegiatan akademik, bahkan terlibat dalam kerja sama penelitian nasional maupun internasional. Persoalannya terkadang bukan tidak memiliki capaian, melainkan belum menyadari bahwa capaian tersebut dapat menjadi bagian dari portofolio untuk pengusulan Guru Besar.
Karena itu, dosen Lektor Kepala perlu mulai bertanya kepada dirinya sendiri: Apa yang sudah saya miliki? Apa yang masih kurang? Dan dalam waktu satu atau dua tahun ke depan, apa yang harus saya persiapkan? Cara berpikir seperti ini akan mengubah proses menuju Guru Besar dari sesuatu yang dianggap sulit menjadi sebuah rencana pengembangan karier akademik yang terukur. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam proses tersebut.
Pendampingan melalui coaching clinic, klinik pengusulan jabatan akademik, mentoring, pendampingan publikasi, maupun pemetaan rekam jejak dosen dapat membantu calon Guru Besar mengetahui posisi mereka dan menentukan langkah yang harus dilakukan.
Kemudahan Bukan Berarti Mengurangi Mutu
Meskipun terdapat kemudahan dan fleksibilitas, satu hal yang tetap harus menjadi perhatian adalah mutu akademik. Guru Besar tetap harus dipandang sebagai jabatan akademik yang memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, kemudahan persyaratan sebaiknya dimaknai sebagai kemudahan dalam menemukan jalur untuk membuktikan capaian akademik, bukan sebagai pengurangan kualitas.
Publikasi pada jurnal Scopus Q2, misalnya, bukan sekadar persoalan jumlah artikel. Kualitas penelitian, kontribusi ilmiah, posisi penulis, kesesuaian dengan bidang kepakaran, serta dampak ilmiahnya tetap merupakan bagian penting dari rekam jejak akademik.
Demikian pula pengalaman membimbing mahasiswa doktor, menjadi reviewer jurnal internasional, memperoleh hibah eksternal, maupun memimpin penelitian kolaborasi internasional. Semua capaian tersebut akan memiliki nilai akademik yang lebih kuat apabila dilakukan secara substantif dan menghasilkan kontribusi yang nyata.
Dengan pendekatan tersebut, fleksibilitas persyaratan justru dapat menjadi instrumen untuk mendorong produktivitas akademik, bukan sekadar jalan pintas menuju jabatan.

Dari Lektor Kepala Menuju Guru Besar
Bagi dosen Lektor Kepala, mungkin sudah saatnya Guru Besar tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang terlalu jauh. Guru Besar dapat ditempatkan sebagai target karier akademik yang direncanakan dan dipersiapkan sejak dini. Jika seorang dosen telah memiliki sebagian besar persyaratan, maka tidak ada alasan untuk terus menunda.
Jika masih ada kekurangan, maka kekurangan tersebut dapat dipetakan dan dipenuhi secara bertahap. Di sinilah kemudahan persyaratan menjadi penting. Kebijakan tersebut dapat memberikan semangat dan kepercayaan diri kepada dosen Lektor Kepala untuk mulai mempersiapkan diri.
Mereka tidak perlu menunggu sampai merasa semuanya sempurna. Yang diperlukan adalah mengetahui persyaratan, memetakan capaian yang telah dimiliki, kemudian menyusun strategi untuk melengkapi kekurangannya. Pada akhirnya, semakin banyak Guru Besar yang lahir dari perguruan tinggi bukan hanya menunjukkan keberhasilan individu dosen, tetapi juga menjadi indikator berkembangnya kapasitas akademik institusi.
Karena itu, kemudahan persyaratan pengusulan Guru Besar patut dilihat sebagai kesempatan sekaligus tantangan. Kesempatan bagi dosen Lektor Kepala untuk naik ke jenjang akademik tertinggi, sekaligus tantangan untuk membuktikan bahwa kemudahan tersebut dapat menghasilkan Guru Besar yang tetap produktif, berkualitas, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Lektor Kepala hari ini tidak harus menunggu untuk menjadi Guru Besar esok hari. Dengan rekam jejak yang dipetakan, persyaratan yang dipahami, dan persiapan yang terencana, Guru Besar dapat menjadi target akademik yang lebih dekat dan lebih realistis.
(*Redaksi Media Mahasiswa Indonesia)
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















