Dalam sistem pemerintahan desa, Kepala Dusun merupakan unsur perangkat desa dan juga merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Di dalam sistem pemerintahan dusun terdiri dari kepala dusun, RW, RT, dan BPD.
Mereka merupakan manajemen organisasi di dusun. Para manajemen organisasi tersebut harus dapat saling bekerja sama untuk mewujudkan satu tujuan. Sistem pemerintahan dusun akan cepat mencapai tujuannya apabila ada keterpaduan tujuan antara para manajemen pemerintahan dusun tersebut.
Sangat berbeda dengan realitanya di salah satu dusun di Kabupaten Pasuruan yang terdapat ketidakpaduan antar perangkat dusun. Kepala Dusun di dusun tersebut sangat tidak mencerminkan sosok pemimpin yang baik, saat ada masyarakatnya yang membutuhkan.
Baca Juga: Dana Desa: Solusi Pembangunan Desa atau Wahana Korupsi Kepala Desa?
Beliau tidak pernah ada waktu untuk ditemui, saat ada problem di dusun beliau tutup mata dan telinga, selalu mengandalkan bawahannya yaitu RT/ RW, bahkan tidak segan akan menyalahkan kinerja RT ataupun RW, padahal beliau sendiri tidak mau bekerja untuk mengembangkan dusun.
Beliau hanya akan bekerja jika ada uang sogokan. Jika ada bantuan sosial, keluarga dan kerabat yang akan didahulukan agar mendapatkan bantuan sosial tersebut, dan bukan masyarakat membutuhkan yang seharusnya mendapatkan.
Sementara itu jika ada kritik dari masyarakat tentang beliau, beliau tidak ingin mengevaluasi diri, bahkan beliau tidak segan akan menyalahkan RT/ RW, dengan alibi ”bukan hasil kerjaku”.
Akibat dari ketidakpaduan antar manajemen pemerintahan dusun, dusun tersebut menjadi dusun yang cenderung mengalami keterlambatan jika ada pemberitahuan apapun dari desa atau kecamatan.
Dari kasus tersebut, hal ini menunjukan perilaku egois individu dalam organisasi sangat berdampak pada tujuan pengembangan dusun. Kepala dusun tersebut adalah sosok yang mementingkan kepentingan dan keuntungan individu tanpa melihat masyarakat yang dirugikan.
Baca Juga: Pengaruh Komunikasi pada Pelayanan Publik di Suatu Desa
Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat untuk memimpin dusun tersebut telah disalahgunakan, seharusnya Ia dapat mementingkan kepentingan dusun dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Perilaku pemimpin yang baik akan membawa organisasi yang baik dan sesuai dengan tujuan.
Pemimpin yang baik di dalam suatu organisasi akan menjadikan organisasi mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya di dalam sistem pemerintahan dusun perlu diadakan pengawasan dari atasan seperti kepala desa atau camat.
Evaluasi berkala dan bimbingan agar tidak terjadi kecurangan dan kesewenang-wenangan. Sehingga perkara seperti bantuan sosial yang diberikan bukan kepada orang yang membutuhkan tidak terjadi lagi.
Penulis: Reina Analiv Setyoning Alanzah
Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Editor: Ika Ayuni Lestari