Perspektif Penjual Desa Metatu terhadap Usaha Pakaian Thrifting

Opini
Ilustrasi: istockphoto

Abstrak

Pandangan penjual usaha pakaian thrifting saat ini banyak diminati dan dikenal oleh khalayak. Dengan proses menjual barang tersebut memiliki beberapa macam jenis seperti pakaian, topi, aksesoris, dan lain-lain.

Selain itu, yang digunakan untuk mempromosikan dan menjual sebuah kegiatan jual beli pakaian bekas impor salah satunya melalui media sosial Instagram, TikTok, Shopee, dan lain-lain. Namun ini juga berdampak terhadap bagaimana cara khalayak berinteraksi dengan adanya teknologi yang maju, perubahan sosial dan komunikasi pun juga berubah.

Akan tetapi di lain sisi Presiden RI Joko Widodo melarang penjualan baju bekas impor ini masuk dalam negeri. Pandangan penjual usaha pakaian thrifting impor di Desa Metatu mengenai larangan melakukan thrifting, ini bisa membuat berkurangnya minat masyarakat di Desa Metatu membeli produk impor baju bekas dalam negeri, menganggu industri tekstil, dan merusak pasar perekonomian di Indonesia.

Penelitian ini yang berjudul “Prespektif Penjual Desa Metatu terhadap Usaha Pakaian Thrifting”. Tujuan dari penelitian ini bermaksud untuk mengetahui opini publik mengenai pandangan masyarakat Desa Metatu terhadap larangan penjualan baju bekas. Metode yang kami gunakan ialah jenis metode kuantitatif.

Bacaan Lainnya

Kata Kunci: Penjual, Impor, Larangan.

Baca Juga: Tanggapan Produsen Mengenai Usaha Thrifting yang Dilarang oleh Pemerintah

Abstract

The thrifting clothing seller’s view today is much of interest and public knowledge. By the process of selling his goods it has several kinds of such as clothes, hats, accessories, and so on. In addition, those used to promote and sell old imported clothing through social instagram, ticktock, shopee, and so on.

But it has also affected how people interact with technology advanced social and communication changes. He said that if he did not see it, he would not be able to do so because he could see that there was a lot of good things to do.

But on the other hand, President of the Republic Indonesia Joko Widodo cautions that a ban on selling second-hand clothing should go to the country. The study, titled “perspective csalesman metatu on thrifting clothing venture.”

The purpose of this study is to know the public opinion of the village of metatu against the ban on the sale of secondhand clothing. The method we use is a kind of quantitative method.

Keywords: Seller, Import, Prohibition.

Latar Belakang

Usaha thrifting saat ini cukup dikenal oleh khalayak di seluruh dunia khususnya di negara Indonesia, di Indonesia sendiri usaha thrifting sangat diminati dikarenakan usaha ini dapat dikelola oleh beberapa kalangan umur mulai dari muda, sedang, maupun tua.

Akan tetapi usaha thrifting kali ini kebanyakan yang merintis ialah kalangan umur muda atau bisa disebut dengan kaum milenial, dikarenakan usaha ini ialah dengan cara menjual barang dengan beberapa jenis mulai dari pakaian, sepatu, topi, dan lain-lain.

Bahkan masyarakat Desa Metatu kebanyakan adalah pendiri usaha thrifting. Oleh sebab itu saat ini kaum milenial di Desa Metatu sendiri sangat berani untuk membuka atau memulai usaha thrifting dengan beberapa pertimbangan.

Selain itu adapun media yang digunakan untuk mempromosikan atau menjual sebuah barang yakni melalui sosial media seperti Facebook, Instagram, Shopee, TikTok, dan lain-lain.

Seringkali pendiri usaha tersebut menggunakan metode pembayaran dengan cara rekber (rekening berbayar), rekening berbayar sendiri ialah salah satu metode pembayaran yang dapat dipercayai oleh konsumen.

Akan tetapi presiden Indonesia yaitu Joko Widodo melarang dengan tegas penjualan baju bekas impor ini masuk di dalam negeri. Dikarenakan pemerintah menilai keberadaan bisnis baju bekas impor dapat menganggu industri tekstil dalam negeri yang dimaksud ialah industri tekstil dengan produk yang dihasilkan dari dalam negeri atau kaum muda biasanya menyebut brand lokal.

Baca Juga: Dampak Trend Thrifting bagi Lingkungan: Solusi atau Polusi

Kajian Teori

1. Opini penjual thrifting di Desa Metatu Kabupaten Gresik terhadap usaha thrifting barang impor

Pada saat ini pakaian thrifting memiliki banyak sekali peminat dari kalangan muda sampai tua, maka dari itu banyak juga sekarang dari semua kalangan terjun untuk merintis usaha pakaian thrifting dikarenakan bisa dikatakan usaha ini menjadi usaha yang trending pada zaman sekarang.

Penjual mendapatkan barang dagangannya dengan cara impor dari luar negeri. Barang ini berasal dari barang bekas atau barang yang sudah tidak digunakan lagi oleh seseorang atau barang ini adalah barang yang tidak lolos uji kelayakan di sebuah pabrik yang ada di luar negeri ataupun dalam negeri.

Pada saat ini orang-orang memiliki persepsi atau pandangan bahwa pakaian thrifting adalah pakaian yang tidak layak pakai, pakaian yang sudah kusam, pakaian sampah, dan juga banyak opini yang mengatakan sedemikian rupa akan tetapi persepsi dipatahkan dengan keadaan pada saat ini yaitu keadaan di mana pada saat ini orang-orang banyak sekali yang bergelud atau mendalami usaha menjual barang thrifting bahkan pada saat ini di Desa Metatu sendiri sebagian besar berprofesi sebagai penjual barang thrifting.

Tidak semua pakaian thrifting itu memiliki harga jual yang rendah, ada juga barang thrifting yang memiliki angka jual tinggi seperti barang thrifting yang berasal dari brand terkenal yang sudah diakui namanya oleh semua negara atau bisa dibilang sudah diakui kualitas produknya di dunia.

Hal tersebut menjadi daya jual yang tinggi meskipun barang tersebut sudah bisa dikatakan barang bekas akan tetapi barang tersebut masih memiliki value yang tinggi dan hal ini menjadi daya tarik tersendiri untuk para penjual barang thrifting.

Penjual barang thrifting ini juga memiliki peminat yang sangat banyak di media sosial contohnya seperti banyak orang-orang yang menjual pakaian thrifting dengan cara live di Instagram, TikTok, dan yang lain-lainnya.

2. Propaganda penjual thrifting di Desa Metatu Kabupaten Gresik terhadap usaha thrifting barang impor

Para penjual barang thrifting harus pintar dalam memproganda pembelinya atau kalau seumpama penjual barang thrifting di media sosial seperti Instagram ataupun platform lainnya tidak bisa dalam mempropaganda audience-nya maka barang yang dijualnya besar kemungkinan tidak laku terjual.

Maka dari itu semua, penjual barang thrifting diharuskan pintar dalam memproganda audience-nya. Di Desa Metatu sendiri para penjualnya banyak yang menggunakan platform media sosial untuk jual belinya.

Baca Juga: Usaha Thrift Mengancam Industri Tekstil RI

Metode Penelitian

Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan memberikan pengisian kuisioner yang berdasarkan hasil data yang diperoleh dalam bentuk tabel diagram. Kemudian melalui analisis data induktif atau analisis data yang prosesnya berlangsung dari data ke teori.

Hal tersebut kami gunakan dengan bertujuan mendapatkan hasil analisis dari responden. Untuk mengetahui opini publik dalam mengenai prespektif pendiri usaha thrifting di Desa Metatu terhadap usaha pakaian thrifting.

Pada penulisan artikel ilmiah ini kami menggunakan jenis metode penelitian kuantitatif untuk mengetahui perpektif para penjual barang thrifting di Desa Metatu dan juga mengetahui keuntungan dan kerugian pada usaha penjualan barang thrifting.

Hasil Penelitian dan Pembahasan

Peneliti melakukan survei terhadap 50 responden dari target umur 17-25 tahun yang berjudul “Perspektif Penjual Desa Metatu terhadap Usaha Pakaian Thrifting”. Peneliti melihat fenomena pada masyarakat di Desa Metatu yang mayoritas adalah penjual pakaian thrifting.

Dalam hal ini peneliti memaparkan hasil dari penelitiannya dengan target para penjual pakaian thrifting di Desa Metatu. Pertanyaan pertama adalah jenis kelamin diagram hasilnya sebagai berikut:

Menurut diagram di atas, para pengusaha atau penjual pakaian thrifting yang berjumlah 50 orang. Dari hasil di atas dapat disimpulkan bahwa mayoritas para pengusaha atau penjual pakaian thrifting memiliki umur 19 tahun.

Baca Juga: Larangan Pakaian Impor Bekas ke Indonesia oleh Mendag

Dari data kuantitatif yang kami buat untuk menciptakan hasil analisis yang akurat, kami telah membuat kuisoner yang di dalamnya terdapat pilihan untuk khalayak memilih terkait pandangan mengenai soal yang kami buat atau kuisoner.

Bisa dilihat dari hasil diagram di atas menjelaskan tentang “Kapan anda mengenal dunia thrifting?”, yang pertama lebih didominasi oleh pilihan warna merah dengan nilai 70% yaitu 2 tahun lalu, yang kedua ialah warna biru dengan nilai 22% yaitu 1 tahun lalu, dan yang paling kecil nilainya yaitu warna oren dengan angka 8%.

Di sini kita bisa simpulkan bahwasanya para pendiri usaha thrifting di Desa Metatu sendiri kebanyakan memilih warna oren dikarenakan banyak yang mengenal usaha dunia thrifting dari 2 tahun lalu.

Setelah kita lihat diagram yang pertama mengenai “Kapan anda mengenal dunia thrifting?”, kita bisa lihat digram kedua yakni mengenai “Kenapa anda memilih dunia thrifting sebagai usaha?“, dengan tujuan analisis yang akurat yaitu diagram kedua ini lebih didominasi warna hitam dengan nilai 65,3% beserta pernyataan yakni “memiliki banyak peminat”, lalu warna selanjutnya ialah warna oren dengan nilai 28,6% serta pernyataan yakni “mencoba ide usaha baru” dan yang tidak terdapat presentasinya yaitu warna oren dengan pernyataan “ikut-ikutan”.

Di sini dapat kita simpulkan bahwasanya pendiri usaha thrifting di Desa Metatu lebih memilih warna biru dikarenakan pendiri tersebut berpandangan tentang dunia thrifting memiliki banyak peminat, oleh karena itu warna biru lebih mendominasi warna lainnya dengan presentase 65,3%.

Baca Juga: Bisnis Online Dikala Pandemi

Diagram ketiga yakni “Bagaimana cara anda mensortir pakaian yang layak untuk diperjualbelikan”, kami mengambil pernyataan tersebut dikarenakan berkesinambungan dalam pendiri usaha thrifting di Desa Metatu, dengan bertujuan agar analisis dari para pendiri usaha thrifting di Desa Metatu lebih konkret atau mudah dalam eksekusi kita nanti.

Yaitu dalam diagram ketiga lebih didominassi warna merah berdasarkan nilainya yaitu 92% dengan pernyataan “menyortir berdasarkan kuaitas pakaian“, warna selanjutnya ialah warna biru berdasarkan nilainya sendiri yaitu 8% dengan pernyataan “memilih pakaian yang branded saja”, dan yang terakhir ialah warna yang tidak dipilih dengan pernyataan “tidak memperhatikan kualitas”.

Di sini dapat kita simpulkan bahwasanya para pendiri usaha thrifting di Desa Metatu lebih banyak memilih warna merah berdasarkan nilainya yakni 92% dengan pernyataan  “menyortir berdasarkan kualitas pakaian“.

Berdasarkan dari data kuantitatif tersebut dalam proses pengisian kuisioner yang telah kami survei penjual thrifting di Desa Metatu tersebut mengalami beberapa kerugian pakaian yang tidak dapat diperjualbelikan. Dengan perolehan sedikit memiliki sebanyak 24,9%, lalu dengan jumlah sedang sekitar 65,3%, kemudian terbanyak memiliki 10,2%.

Baca Juga: Thrift Shop Buubo.id

Penelitian yang telah kami survei tersebut pada penjual thrifting di Desa Metatu menjelaskan bahwa bagaimana cara mempromosikan usaha thrifting melalui media sosial, melalui mulut ke mulut, dan membuat poster.

Dari ketiga tersebut yang paling banyak melalui media sosial dengan presentase 96%, kemudian yang dari mulut ke mulut dan membuat poster presentasenya sebanding.

Pada penelitian dengan metode kuantitatif yang kami peroleh dari survei dan beberapa pertanyaan yang telah kami buat tersebut penjual thrifting di Desa Metatu memiliki peminat dari thrifting itu banyak. Selain itu terdapat beberapa presentase banyak dengan jumlah 82%, kemudian presentase sedang dan tidak ada jumlahnya sama.

Dari survei yang kami lakukan mengenai pertanyaan mengenai berapa penghasilan perbulan dari usaha thrifting anda yang ditujukan kepada 30 orang penjual pakaian thrifting di Desa Metatu mendapatkan hasil bahwa sebanyak 59,2% para pendiri usaha thrifting di Desa Metatu itu mendapatkan penghasilan Rp500.000, lalu sebanyak 28,6% para pendiri usaha thrifting di Desa Metatu itu mendapatkan penghasilan Rp5.000.000, kemudian sebanyak 12,2% para pendiri usaha thrifting di Desa Metatu itu mendapatkan penghasilan Rp100.000.

Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa di Desa Metatu para pengusaha thrifting memiliki penghasilan Rp500.000 dikarenakan presentase paling terbanyak adalah dengan penghasilan Rp500.000.

Baca Juga: Aspek Yuridis dalam Bisnis di Bidang Usaha yang Bersifat Perseorangan

Dari survei yang kami lakukan mengenai pertanyaan bagaimana para penjual mendapatkan barang thrifting yang ditujukan kepada 30 orang penjual pakaian thrifting di Desa Metatu mendapatkan hasil sebanyak 53,1% para penjual mendapatkan barang thrifting dari luar negeri, lalu sebanyak 44,9% para penjual di Desa Metatu mendapatkan barang thrifting dari dalam negeri, kemudian sebanyak 2% para penjual di Desa Metatu mendapatkan barang thrifting dari dikasih teman.

Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa para penjual mendapatkan barang thrifting dari luar negeri.

Dari survei yang kami lakukan mengenai pertanyaan apakah banyak peminat dari barang luar negeri yang ditujukan kepada 30 orang penjual pakaian thrifting di Desa Metatu mendapatkan hasil bahwa sebanyak 80% menyatakan bahwa peminat dari barang luar negeri itu banyak, lalu sebanyak 16% menyatakan bahwa peminat dari barang luar negeri itu sedikit, kemudian sebanyak 4% menyatakan bahwa peminat dari barang luar negeri itu tidak ada.

Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa produk yang berasal dari luar negeri memiliki banyak peminat.

Dari survei yang kami lakukan mengenai pertanyaan apakah banyak peminat dari penjual thrifting yang mendapatkan produk dari dalam negeri yang ditujukan kepada 30 orang penjual pakaian thrifting di Desa Metatu mendapatkan hasil 58% para penjual mendapatkan peminat dari produk dalam negeri kategori banyak, lalu 42% para penjual mendapatkan peminat dari produk dalam negeri dengan kategori sedikit, kemudian 0% para penjual mendapatkan peminat dari produk dalam negeri kategori tidak ada.

Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa peminat produk dalam negeri menurut para penjual pakaian thrifting di Desa Metatu.

Baca Juga: 10+ Strategi Bisnis Menurut Para Ahli dan Pakar

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan dari laporan yang kami buat ialah bertujuan untuk mengetahui perspektif Desa Metatu terhadap usaha thrifting dengan cara kami membuat sebuah kuisoner yang di dalamnya terdapat pandangan terhadap usaha thrifting.

Dan kebanyakan pendiri usaha thrifting ialah kaum milenial dikarenakan usaha ini dapat dikelola oleh semua kalangan umur. Akan tetapi kami melakukan penelitian dengan menyertakan diagram di dalam laporan agar dapat meminimalisir kesalahpahaman para pembaca.

Saran dari kami ialah jangan melihat usaha thrifting dengan mata kiri saja yang artinya usaha thrifting dapat menjadi sumber hasil untuk kehidupan, usaha thrifting ini kali ini sangat marak di dalam perbincangan kaum milenial maupun tua dikarenakan harga yang terjangkau dan efektif dalam pembelian.

Lalu saran dari kami usaha thrifting lebih diperketat keamanannya seperti halnya peran pendiri usaha thrifting kecil kemungkinan untuk mengambil barang dari luar negeri melainkan memperjuabelikan barang dalam negeri.

Lampiran Link Kuesioner

https://forms.gle/eRZsUoPpi5oDrAYm6

Penulis: 
1. Hasnu Dani Firmansyah

2. Achmad Rico Hidayat
3. Haidar Maula Alfianto
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen Pengampu: Beta Puspitaning Ayodya, S.Sos.,M.A.
Mata Kuliah: Opini Publik dan Propaganda

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Daftar Pustaka

AMIATI, D. R., Sucipto, S., & Ridho, M. T. (2022). Pengaruh Harga dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Pakaian Bekas (Thrifting) Di Pasar Angso Duo Kota Jambi Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi). http://repository.uinjambi.ac.id/14254/. Diakses pada 13 April 2023.

Farah, I. F. F. A., & Aswad, M. (2022). Pengaruh Kualitas Produk, Harga, Dan Promosi Terhadap Volume Penjualan Pakaian Thrifting Di Toko Thriftshop Sidoarjo. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah1(3), 169-177. https://journal-nusantara.com/index.php/J-CEKI/article/view/218. Diakses pada 12 April 2023.

Melaneta, Y. J. A. (2021). Perilaku Konsumen Pembelian Pakaian Bekas/Thrift Dalam Mempertahankan Eksistensi Untuk Mengurangi Limbah Pakaian di Yogyakarta Periode 2021 (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta). http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/id/eprint/12817/. Diakses pada 12 April 2023.

Nasution, I. T. (2022). Hiperrealitas Sistem Perdagangan Terhadap Thrift Shop Di Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara (Doctoral dissertation, UNIMED). http://digilib.unimed.ac.id/49644/. Diakses pada 14 April 2023.

RAIS, A. A. (2022). Kegiatan Pemasaran Media Sosial, Pengaruh Aktivitas Ekuitas Pelanggan Terhadap Loyalitas Pelanggan Pada Konsumen Pakaian Thrifting Di Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41173. Diakses pada 13 April 2023.

Subianto, M. E. (2022). Marketing Communication Strategy Thrifting Business In Yogyakarta To Increase The Number Of Consumers (Qualitative Descriptive Analysis Study On Bursa Second Branded, Nggak Nyesel, Broken Pants Id) (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta). http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/id/eprint/18136/. Diakses pada 15 April 2023.

Virgina, G. S. (2022). Fenomena thrifting sebagai budaya populer masyarakat pasar pagi Tugu Pahlawan kota Surabaya (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya). https://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/16281. Diakses pada 12 April 2023.

Yulianta, M. A. Pengaruh Kualitas Produk, Harga Dan Brand Image Terhadap Kepuasan Konsumen Pakaian Thrifting Di Toko Mohot Sruny Lumajang. http://repository.itbwigalumajang.ac.id/1837/. Diakses pada 13 April 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses