Masyarakat hingga saat ini terus mengalami perkembangan. Kemudahan yang diberikan dalam segala aspek kehidupan juga didorong dengan adanya kemajuan sistem informasi dan komunikasi beserta pemetaan permasalahan yang kemudian dibagi lagi menjadi bebeberapa bidang dengan menggunakan teknologi canggih.
Kemajuan dan perkembangan dalam sosial budaya tersebut telah mencapai titik yang menakjubkan. Akan tetapi, kemajuan yang luar biasa tersebut juga memberikan berbagai dampak yang kemudian terbagi menjadi dua bagian
Yaitu dalam dampak positif yang memberikan kesejahteraan hidup bagi manusia dan dampak negatif yakni membawa manusia kedalam kesengsaraan dan bahkan kematian.
Bagian kedua yang membawa kesengsaraan bahkan dalam kematian sebenarnya juga merupakan hasil dari teknologi canggih yang saat ini digunakan dalam dunia medis dan farmatologis, yaitu narkotika dan psikotropika (apabila kedua zat ini tidak ada, dunia kedokteran akan mengalami kelumpuhan).
Selain melahirkan kasus serius di tengah masyarakat, yakni narkoba, adanya arus masuk yang diikuti globalisasi ini mengakibatkan mudah masuknya ideologi lain yang mengakibatkan munculnya kelompok terorisme.
Karena adanya perbedaan pandangan dan tujuan negara, terorisme sebagai salah satu tindak kejahatan dalam kelompok resiko tinggi memiliki definisi yang sangat penting dalam melakukan penyidikan.
Teroris adalah orang yang menggunakan tindakan kekerasan dengan tujuan menimbulkan rasa takut karena tujuan politik, yang dilakukan dengan perbuatan semena-mena, bengis, kejam dan usaha lainnya yang dapat menciptakan ketakutan.
Sebagai contoh narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur yang awalnya hanya berisi narapidana narkotika kemudian menjadi Lembaga Pemasyarakatan gabungan bersama narapidana pelaku terorisme.
Hal ini menunjukkan adanya perubahan perilaku yang terjadi kepada narapidana penyalahgunaan narkoba maupun narapidana teroris dalam kehidupan masyarakat.
Sehingga penyelewengan perilaku tersebut menjadi suatu hal yang mendesak untuk segera dilakukan perubahan menjadi perilaku yang lebih baik.
Adanya perilaku negatif yang ditimbulkan tersebut dapat dijelaskan dengan menggunakan Teori Kurt Lewin, di mana Lewin berpendapat bahwa perubahan perilaku yang terjadi pada manusia merupakan sebuah keadaan yang terjadi secara seimbang antara kekuatan pendorong dan kekuatan penahan.
Dalam hal ini kekuatan pendorong yang mengakibatkan terjadinya perilaku negatif penggunaan narkoba dan pandangan terorisme yakni adanya stimulus yang mendorong perubahan perilaku dalam bentuk pemberian informasi dari orang-orang terdekat yang juga merupakan pengguna narkoba ataupun kelompok teroris.
Sedangkan untuk kekuatan penahan dalam hal ini yakni adanya stimulus yang memperlemah kekuatan penahan tersebut.
Misalnya dari informasi pengguna narkoba lainnya yang mengatakan akan ada efek menyenangkan saat digunakan maupun kelompok teroris yang mengatakan adanya akan mendapatkan kedudukan yang baik apabila mengikuti kelompok teroris tersebut.
Untuk itu, sebagai petugas pemasyarakatan dalam menangani perilaku narapidana baik terorisme atau narkotika diwajibkan memiliki strategi dimana dalam strategi tersebut dimiliki dalam adanya organisasi publik.
Dengan adanya strategi memudahkan pekerjaan dan mengurangi tingkat resiko dalam pekerjaan diantaranya yaitu:
Strategy
Dimana peran petugas pemasyarakatan dalam membina narapidana memiliki strategi pembinaan yang inovatif bertujuan untuk menarik perhatian narapidana untuk mencoba hal baru yang baik
Structure
Dalam Lembaga Pemasyarakatan struktur sangat penting karena didalam adanya organisasi wajib memiiki struktur dimana dalam struktur tersebut bertugas dalam tugas dan tanggung jawab masing masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sendiri demi terjalannya pembinaan dan keamanan dan ketertiban
Systems
Dalam berorganisasi sistem sangat diperhatikan karena jika ingin pembinaan dan keamanan ketertiban terwujud maka harus memiliki sistem yang baik dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan
Style
Petugas Pemasyarakatan wajib memiliki tehnik dan ilmu dalam membina narapidana untuk memberikan bimbingan agar terwujudnya re-integrasi terhadap masyarakat untuk menghilangkan stigma buruk dari masyarakat karena tindakan kriminal yang dilakukan narapidana.
Staff
Petugas pemasyarakatan wajib memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan ideal dalam personilnya dan pastinya memiliki kemampuan individu yang baik untuk membina narapidana. tidak hanya kemampuan tapi keahlian dan etika dalam menangani narapidana karena petugas pemasyarakatan adalah role model bagi narapidana
Skills
Keahlian dalam pembinaan dan bela diri wajib dimiliki oleh Petugas Pemasyarakatan karena selain memiliki keahlian yang serba bisa wajib juga petugas pemasyarakatan memiliki bela diri praktis sebagai pertahanan diri dan juga bagian dari kedisiplinan dalam bertugas untuk siap sedia.
Shared Values
Ketika semua sudah sesuai baik strategi yang matang, struktur yang solid, sistem yang baik mengikuti perkembangan, dan sumber daya manusia yang baik menjadikan seluruh hal tersebut bisa dijadikan acuan atau pedoman bagi instansi lain yang membutuhkan sehingga terwujdunya birokrasi dan kolaborasi antar instansi bersinergi dengan baik demi kepentingan bersama
Kesimpulan Perilaku tiap karakteristik manusia sangat bermacam dan semua itu terjadi karena adanya komunikasi.
Komunikasi adalah kunci dari segala perilaku dimana dengan adanya komunikasi sebagai manusia pasti memiliki respons yang bermacam macam tergantung orang itu sendiri dalam menanggapi respon tersebut.
Petugas pemasyarakatan memiliki tugas yang mulia dimana narapidana yang memiliki perilaku yang negatif harus segera diubah dengan cara pembinaan yang dapat berpengaruh sehingga sesuai dan bisa diterapkan oleh narapidana sehingga mampu merubah dirinya yang dulu berbuat buruk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Petugas Pemasyarakatan pun tidak bisa bergerak sendiri dan harus di dukung oleh berbagai pihak seperti BNN, BNPT dan lain-lain untuk mendukung narapidana menjadi lebih baik agar kelak kehidupannya bangkit dan patuh terhadap aturan dan hukum sehingga dapat kembali hidup normal diantara masyarakat.
Penulis: Michael Dwi Putra
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi