Maraknya Tindak Kejahatan pada Dunia Pendidikan Ditinjau dari Negara Demokrasi

Maraknya Tindak Kejahatan Pada Dunia Pendidikan Ditinjau Dari Negara Demokrasi
Sumber: pixabay.com

Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk proses belajar mengajar. Namun, ironisnya, kita sering mendengar berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Mulai dari tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, hingga kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum di dunia pendidikan. Fenomena ini tentunya sangat mengkhawatirkan dan menjadi sorotan serius, terutama dalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia.

Negara demokrasi menjamin hak setiap warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Konstitusi kita, UUD 1945, secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, maraknya kriminalitas di dunia pendidikan seolah menjadi tantangan tersendiri yang mengancam fondasi demokrasi tersebut.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pendidikan diyakini mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan dan kemajuan Indonesia, namun kenyataannya dunia pendidikan justru mengalami kemunduran yang sangat memprihatinkan, diantaranya adalah kemerosotan moral baik di kalangan pelajar, pendidik, dan lain-lain.

Baca Juga: Transparansi dan Akuntabilitas: Pilar Tata Kelola yang Baik dalam Manajemen Pemasyarakatan

Hal ini disebabkan banyak munculnya permasalahan perilaku kriminal di bidang pendidikan. Dampak dari permasalahan dan dinamika tersebut tentunya akan membahayakan tujuan dan berjalannya sistem pendidikan nasional serta eksistensi pendidikan nasional secara umum.

Di negara-negara berkembang, kejahatan secara intrinsik terkait dengan keberadaan manusia. Kurangnya penegakan hukum dan perubahan yang semakin cepat di Indonesia ini memungkinkan siapa saja untuk melakukan kejahatan kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukannya. Begitu juga tindak kriminalitas dalam dunia pendidikan.

Kriminalitas di dunia pendidikan tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menciptakan efek domino yang merusak citra institusi pendidikan dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat proses pembangunan karakter dan intelektual generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa.

Diskriminasi dalam pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab kriminalitas. Diskriminasi mengacu pada segala bentuk perlakuan tidak adil atau ketidaksetaraan yang dialami siswa selama proses pendidikannya. Diskriminasi bisa berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, orang tua, asal usul etnis, dan kategori lainnya.

Seperti yang biasa kita lihat sehari hari perbuatan bullying yang marak terjadi di setiap Lembaga Pendidikan menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan , akibat perasaan dari korban yang terkena bully merasa sakit hati . hal itu dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti dendam atau parahnya bisa sampai ingin merenggut nyawa seseorang.

Baca Juga: Overcrowding Lapas: Hukuman Alternatif dalam Rancangan KUHP Indonesia dan Konsekuensinya terhadap Sistem Pemasyarakatan

Perilaku kriminal kemungkinan besar disebabkan oleh kesenjangan atau ketidakadilan yang signifikan di suatu wilayah karena ketidakadilan yang lebih besar akan menyebabkan seseorang stress dan tidak percaya diri, sehingga meningkatkan godaan untuk melakukan kejahatan.

Kasus kriminalitas semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah orang miskin karena ketidakadilan dan diskriminasi yang merajalela. Dalam negara demokrasi, pendidikan haruslah menjadi alat emansipasi dan pemberdayaan, bukan sebaliknya menjadi arena praktik kriminal.

Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Pertama, penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Oknum-oknum yang terlibat dalam praktik kriminal di dunia pendidikan harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan di semua level pendidikan. Ketiga, penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dunia pendidikan.

Pendidikan karakter dan anti-korupsi juga harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini. Selain itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga pendidikan sebagai institusi yang independen dan bebas dari intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Baca Juga: Menelusuri Gelombang Kriminalitas: Perjalanan Melawan Kejahatan di Wilayah Sekitar

Mengingat pendidikan merupakan sumber pembangunan yang berkelanjutan, kesenjangan yang merugikan sektor pendidikan bukan hanya pelanggaran etika namun juga jenis pelanggaran hukum lainnya yang mempunyai dampak sosial yang signifikan.

Oleh karena itu, pembentukan hukum pidana diperlukan untuk memberantas atau mencegah berbagai perilaku menyimpang yang merugikan atau bahkan berpotensi merugikan nama baik, fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

Tetapi, karena kurangnya infrastruktur, upaya untuk memerangi kriminalitas di sektor pendidikan hingga saat ini belum cukup. Tindakan yang digunakan terbatas pada upaya keluarga atau institusi untuk memudahkan penyerang melarikan diri dari tanggung jawabnya.  Selain itu, langkah-langkah etis masih belum diterapkan secara efektif.

Meskipun dinamika kriminalitas di bidang pendidikan akan terus berubah, kita harus menentangnya dengan tegas dan memberikan konsekuensi yang masuk akal karena hal ini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat dan melemahkan nilai-nilai tatanan sosial yang sudah ada.

Karena salah satu penggerak transformasi peradaban manusia adalah pendidikan.  Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi diperlukan untuk menjaga kepentingan keberlanjutan sektor pendidikan.

Maraknya kriminalitas di dunia pendidikan adalah isu yang kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Sebagai warga negara yang peduli, kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan demokrasi dan masa depan bangsa.

 

Muhammad Fikry Rahmansyah

Penulis: Muhammad Fikry Rahmansyah
Mahasiswa Jurusan Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

 

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI