Transformasi Pendidikan Kedokteran Gigi: Menjembatani Efisiensi dan Kualitas

Transformasi Pendidikan Kedokteran Gigi: Menjembatani Efisiensi dan Kualitas
Sumber: Pixabay.com

Pendidikan kedokteran gigi merupakan pilar penting dalam sistem kesehatan nasional. Profesi dokter gigi memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut masyarakat, yang secara signifikan mempengaruhi kualitas kesehatan secara keseluruhan. Namun, saat ini, Indonesia dihadapkan pada sebuah dilema kompleks terkait usulan kebijakan pengurangan masa ko-asisten (koas) menjadi satu tahun.

Transformasi Pendidikan Kedokteran Gigi: Menjembatani Efisiensi dan Kualitas
Ilustrasi dokter gigi sedang koas (Sumber: https://dental.id/suka-duka-saat-co-ass-dokter-gigi)

Realitas faktual menunjukkan tantangan sistemik dalam distribusi tenaga kesehatan gigi. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022 mengungkapkan rasio dokter gigi yang minim, hanya mencapai 20 per 100.000 penduduk.

Angka ini jauh di bawah standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan minimal 40 dokter gigi per 100.000 penduduk. Ketimpangan ini paling terasa di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, di mana akses layanan kesehatan gigi sangatlah terbatas.

Baca Juga: Universitas Airlangga Dukung ODHIV melalui Layanan Kesehatan Gigi dan Edukasi Inklusif

Bacaan Lainnya

Usulan kebijakan pengurangan masa koas dilandasi pertimbangan efisiensi. Penelitian Asosiasi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia (2021) menunjukkan bahwa mahasiswa menghabiskan rata-rata Rp 200-250 juta selama masa pendidikan tambahan. Pengurangan masa pendidikan berpotensi mengurangi beban ekonomi mahasiswa hingga 35%, terutama bagi mereka dari latar belakang ekonomi lemah.

Namun, dibalik narasi efisiensi tersebut, terdapat risiko yang tidak boleh diabaikan. Pendidikan kedokteran gigi bukanlah sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan kompetensi klinis yang membutuhkan waktu, pengalaman, dan pendekatan holistik. Penelitian akademis memperingatkan potensi penurunan kompetensi klinis hingga 40% akibat pengurangan masa praktik.

Kompleksitas persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar: Dapatkah kita mengkompromikan kualitas pendidikan demi efisiensi? Tantangan utama yang teridentifikasi meliputi potensi penurunan mutu pendidikan, keterbatasan pengalaman klinis, risiko keselamatan pasien, dan tekanan psikologis mahasiswa.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, diperlukan pendekatan komprehensif dan inovatif. Pertama, implementasi evaluasi berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kedua, pengembangan program pendukung intensif fokus pada pengembangan keterampilan praktis. Ketiga, penguatan kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri kesehatan.

Perspektif internasional memberikan inspirasi. Negara-negara maju seperti Jerman dan Belanda telah mengembangkan model pendidikan fleksibel yang mengkombinasikan efisiensi waktu dengan kualitas pendidikan tinggi. Indonesia dapat belajar dari pengalaman mereka dalam merancang sistem pendidikan kedokteran gigi yang responsif dan berkualitas.

Pada akhirnya, kebijakan koas satu tahun bukanlah sekadar persoalan durasi pendidikan, melainkan tantangan sistemik dalam menyiapkan generasi dokter gigi yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi kompleksitas pelayanan kesehatan modern.

Pendekatan holistik, dialog terbuka, dan komitmen terhadap kualitas pendidikan menjadi kunci keberhasilan transformasi. Kita tidak sekadar membutuhkan lebih banyak dokter gigi, tetapi dokter gigi berkualitas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pendidikan merupakan tantangan utama yang harus dijawab secara cerdas dan berkelanjutan. Transformasi pendidikan kedokteran gigi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.

 

Penulis: Rafael Gerrard
Mahasiswa Jurusan Kedokteran Gigi, Universitas Airlangga

 

Daftar Pustaka

Asosiasi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia, 2021. Evaluasi Masa Pendidikan Kedokteran Gigi di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Kesehatan, 15(2), pp. 45-62.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2022. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 2022. Standar Rasio Tenaga Kesehatan Global.

World Health Organization, 2022. ‘Global Health Workforce Statistics’, WHO Report, 22(3), pp. 10-25.

 

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses