Masa pandemi menjadi tantangan baru untuk semua orang dalam memulai hidup yang baru. Virus Covid-19 yang ada ditengah-tengah masyarakat di belahan dunia memang mengubah banyak hal, membawa duka, membawa pelajaran, serta memulai perubahan hidup memang menyakitkan dan sering kali membuat kita tidak nyaman karena perubahan ini berjalan dengan cepat dan mengagetkan.
Namun masalah ini tentu harus kita sikapi dengan sabar, terus belajar, berpikir positif dan beradaptasi dengan perubahan. Kita terpilih untuk melalui episode hidup ini.
Cukup banyak hal yang terkena dampak pada masa pandemi. Seperti, pendidikan yang harus di ubah menjadi sistem daring, seluruh peraturan baru tentang protokol kesehatan, kegiatan dari setiap orang yang berubah, mengenai ketenagakerjaan, lalu yang paling terlihat adalah dampak terhadap perekonomian negara maupun rakyat, terlebih dalam dunia usaha dan perdagangan.
Baca Juga: Melonjaknya Pembelian Online
Kita memahami saat ini untuk memenuhi kebutuhan sebagian besar dilakukan melalui pemesanan secara online. Dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus maka transaksi-transaksi yang kita lakukan akan cenderung lebih banyak dilakukan secara online.
Munculnya pasar E–commerce telah menciptakan peluang pasar yang luas bagi para pengecer dan penyedia layanan logistik, dapat meningkatkan kepuasan pembelian dan penjualan serta dapat memfasilitasi kemampuan penyedia layanan logistik untuk mengelola yang lebih besar.
Apa sih itu E-commerce?
Mungkin ada yang bertanya-tanya, apa sih itu E-Commerce? Menurut beberapa literarur, artikel dan kesimpulan yang telah saya simpulkan, E-commerce merupakan transaksi dalam perdagangan internasional yang dilakukan melalui pertukaran data elektronik dan sarana komunikasi lainnya.
Ciri-ciri E-commerce antara lain adalah transaksi secara E-commerce memungkinkan para pihak memasuki pasar global secara cepat tanpa dirintangi oleh batas-batas negara.
Transaksi secara E-commerce memungkinkan para pihak berhubungan tanpa mengenal satu sama lainnya dan tentunya E-commerce memiliki sejumlah keuntungan terutama di masa pandemi seperti Transaksi dagang menjadi lebih efektif dan cepat, Transaksi dagang menjadi lebih efisien, produktif dan bersaing dan Lebih memberi kecepatan, ketepatan kepada konsumen.
Baca Juga: Bisnis Online Dikala Pandemi
Beberapa contoh E-commerce yaitu Shopee, Bukalapak, Akulaku, Tokopedia dan masih banyak lagi merupakan E-commerce dalam negeri yang perkembangannya sangat cepat.
Kedua perusahaan ini melihat peluang jual beli barang yang sangat menguntungkan. Mereka hadir sebagai platform yang menjembatani pedagang dan pembeli yang akan melakukan transaksi melalui aplikasi.
UMKM di Masa Pandemi?
Melihat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melakukan survei mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap 571 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Survei dilakukan pada 6-24 April 2020, dimana hasilnya 70% UMKM mengalami pemberhentian produksi akibat Covid-19.
Untuk membangkitkan UMKM yang terdampak pandemi pemerintah telah memberikan bantuan berupa stimulasi maupun pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UMKM baik yang tergabung dalam Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) maupun yang tidak untuk terus berkembang.
Oleh karena itu, E-Commerce menjadi salah satu solusi guna memudahkan pelaku usaha terutama UMKM kembali bangkit dan merambah pasar internasional.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) secara tidak langsung di paksa untuk mengubah cara transaksi mereka, yang awalnya secara offline maka di masa pandemi ini beralih menjadi online. karena, E-commerce dipercaya dapat meningkatkan penjualan para pelaku UMKM.
Ratu Belva Rasendriya Athallah
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Editor: Diana Pratiwi