Aksesibilitas Disabilitas pada Coffee Shop Kota Malang

Coffee Shop Kota Malang
Sumber: istockphoto.

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan akal pikiran yang sempurna sehingga dapat memikirkan suatu hal dengan sebaik-baiknya, pada dasarnya semua manusia memerlukan sesuatu hal untuk memenuhi kebutuhan untuk menjalani hidup sehingga perlunya keputusan, kebijakan, peraturan yang adil.

Adil di sini adalah memberikan sesuatu sesuai kebutuhan yang diperlukan, namun adil menjadi suatu hal yang belum tentu dapat direalisasikan oleh beberapa kebijakan ataupun keputusan. Para penyandang disabilitas merupakan manusia yang sewaktu-waktu belum mendapatkan keputusan yang adil.

(Philona & Listyaningrum, 2021) terdapat undang-undang mengenai penyandang disabilitas yaitu dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 dijelaskan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Bacaan Lainnya
DONASI

Namun realitanya penyandang disabilitas belum mendapatkan keadilan sepenuhnya terutama dalam aksesibilitas. Aksesibilitas menurut (Philona & Listyaningrum, 2021) ialah kemudahan yang disediakan bagi penyandang   disabilitas guna mewujudkan kesamaan hak dalam segala aspek  kehidupan dan penghidupan dengan tidak terpenuhinya aksesibilitas dapat menghambat penyandang disabilitas untuk melanjutkan hidup mereka.

Malang merupakan kota yang terletak di Jawa Timur yang terdapat banyak universitas seperti Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Merdeka dan universitas-universitas lainnya.

Dengan banyaknya universitas yang ada di Kota Malang pastinya ini akan mendatangkan pelajar-pelajar yang berasal dari luar Kota Malang dengan berbagai latar belakang.

Per tahun-tahun ajaran baru 2022/2023, data mencatat bahwa akan ada 330 ribu mahasiswa yang membanjiri Kota Malang (Widyawati, 2022) belum lagi ditambah dengan tahun-tahun selanjutnya yang akan memenuhi Kota Malang.

Baca Juga: Mendorong Terciptanya Kesetaraan Disabilitas Guna Mengembangkan Inklusivitas

Sebagai mahasiswa, kewajiban kita adalah belajar dan mengerjakan tugas hingga selesai, dalam proses mengerjakan tugas-tugas kuliah ini rata-rata para mahasiswa mengerjakan tugas diiringi dengan diskusi sehingga memerlukan tempat yang memadai seperti coffee shop.

Coffee shop di Kota Malang jumlahnya sudah mencapai angka ribuan coffee shop, coffee shop di Kota Malang mulai dari yang terdapat live musik hingga co-working space, tetapi suasana yang akan sering dilihat di beberapa coffee shop Malang adalah mahasiswa mengerjakan tugasnya.

Banyaknya coffee shop di Kota Malang yang sangat membantu para mahasiswa yang ingin mengerjakan tugas sambil diskusi ataupun hanya sekadar mencari suasana baru, namun bagaimana dengan mahasiswa penyandang disabilitas, apakah sudah terdapat fasilitas yang aksesibel sehingga mereka dapat memasuki coffee shop dengan mudah? Menggunakan toilet dengan nyaman? Membaca menu dengan mudah?

Faktanya beberapa coffee shop di Kota Malang pun menggunakan tangga untuk masuk ke dalam coffee shop tersebut sehingga untuk penyandang disabilitas fisik pengguna kursi roda perlu bantuan untuk diangkat masuk ke dalam coffee shop.

Contoh coffe shop yang ramah untuk disabilitas adalah sunyi Coffee Barito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Membangun Masyarakat yang Inklusif: Menciptakan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia

Tempat tersebut aksesibilitasnya memadai dari mulai masuk ke dalam coffee shop hingga toiletnya dan juga pegawainya adalah orang-orang penyandang disabilitas. Sunyi Coffee Barito bisa menjadi acuan untuk para pemilik coffee shop di Kota Malang dan daerah-daerah lainnya terutama dalam hal aksesibilitas untuk para penyandang disabilitas.

Dengan demikian, perlu adanya keadilan bagi para penyandang disabilitas dalam hal aksesibilitas sehingga mereka bisa melakukan kegiatan dengan teman-temannya tanpa terhalang aksesibilitas yang tidak memadai yang mengakibatkan mereka kesusahan dalam beraktivitas sosial.

Penulis: Fathiyah Rizkanandya (NIM: 225120107111005)
Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Daftar Pustaka

Philona, R., & Listyaningrum, N. (2021). Implementasi Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Mataram. JATISWARA, 36(1), Article 1. https://doi.org/10.29303/jtsw.v36i1.274

Widyawati, S. (2022, Agustus 30). Lonjakan Jumlah Mahasiswa di Malang Timbulkan Kemacetan, Namun Mampur menggerakkan Perekomian. SURYAMALANG.COM. https://suryamalang.tribunnews.com/2022/08/30/lonjakan-jumlah-mahasiswa-di-malang-timbulkan-kemacetan-namun-mampur-menggerakkan-perekomian

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI