Angkot menjadi Salah Satu Penyebab Meningkatnya Risiko Kemacetan Lalu Lintas

Angkot Penyebab Macet

Arus lalu lintas di jalan Sawangan, Depok terlihat macet dikarenakan banyaknya Angkot yang melajukan kendaraannya diluar jalur. Selasa, 16 Januari 2023. Kemacetan terjadi pada sejumlah tikungan di jalan tersebut. Panjang antrian mencapai kurang lebih hingga 400 meter.

Masyarakat indonesia sudah tidak asing lagi mendengar kata kemacetan. Kemacetan lalu lintas ialah perihal yang dikala ini telah biasa dirasakan oleh pengguna jalan raya. Macet bisa memunculkan tekanan pikiran bagi warga.

Barisan kendaraan yang merayap padat dengan waktu yang terus berlalu begitu cepat lumayan membuat kita melihatnya saja menjadi penat. Kemacetan menghabiskan banyak waktu keseharian warga. Ambil contoh di ibu kota Jakarta, tiap tahunnya warga Jakarta menghabiskan lebih dari 400 jam di jalan. Kemacetan jadi salah satu kasus transportasi yang fundamental di Indonesia.

Bacaan Lainnya
DONASI

Secara ekonomi, peranan transportasi tidak hanya untuk memperlancar arus barang serta jasa kebutuhan masyarakat( distribusi) serta guna memperlancar kegiatan dan mobilitas penduduk. Oleh sebab itu kasus transportasi secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh besar terhadap kehidupan warga.

Kemacetan terjadi sebab volume Transportasi kendaraan naik 20% tiap tahunnya. Membahas tentang transportasi,tidak dapat lepas dari pembahasan mengenai fasilitas prasarana transportasi, termasuk di dalamnya kendaraan Angkutan Umum Antar Kota ataupun yang biasa kita sebut ANGKOT.

Angkot mejadi salah satu risiko terjadinya kemacetan. Kerap kali kita menjumpai banyaknya supir angkot sering menerobos antrian ataupun kemacetan, walaupun terkadang jalur yang dilaluinya wajib mengambil jalan untuk arah yang berlawanan sampai jalanan terkesan sempit serta jalur yang berbatu.

Barangkali untuk mereka, yang terpenting adalah mendapat penumpang banyak serta membawa penumpang ke tempat tujuan. Seharusnya sopir angkot dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpangnya, tidak hanya penumpang, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lainya.

Bila dilihat dari peristiwa di Sawangan tersebut, sopir angkot yang dengan seketika membelokkan angkotnya keluar dari jalan tanpa menyalakan lampu sein, tentunya akan membahayakan para penumpang di dalam angkot tersebut, membahayakan pengendara motor sekitar, serta pastinya akan membuat pengendara dari arah sebaliknya kaget.

Sering kali kita temui, banyak angkot yang berhenti serta menunggu penumpang di jalan yang tidak seharusnya. Penulis lebih menghargai sopir angkot yang memberhentikan angkotnya di pinggir jalan dan menyalakan lampu sein, meski agak menutupi kendaraan di belakangnya yang akan melintas, dari pada angkot yang secara mendadak berhenti di sisi kiri jalan dan ternyata angkot tersebut bukan berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang saja, melainkan angkot itu berhenti menunggu para calon penumpang untuk memenuhi isi angkot nya atau yang kerap kali kita sebut nge-tem.

Peristiwa semacam ini sering kali kita jumpai di daerah sekitar pertigaan Burger King Sawangan ataupun di pertigaan Tugu. Sering kali terlihat, banyak sopir angkot yang dengan tiba-tiba memberhentikan atau membelokkan anggkotnya secara mendadak ke sisi jalan apabila menemui calon penumpang yang akan naik angkot. Pastinya itu akan membahayakan pengendara yang ada dibelakangnya serta akan membuat jalanan menjadi macet.

Supir angkot sering kali menganggap tidak pentingnya aturan-aturan lalu lintas. Padahal telah adanya UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan umum, dan juga rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang disepanjang jalan, baik jalan raya, jalan kelas satu, jalan kelas dua, maupun jalan kelas tiga.

Menurut penulis, sosialisasi terhadap para sopir angkot ataupun angkutan umum lainnya sangat dibutuhkan. Mereka wajib diberitahukan serta harus dilakukannya pembinaan bagaimana berkendara yang baik dan benar. Mereka  harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Mereka juga harus tahu bagaimana menghargai para pengguna jalan lain serta membuat penumpang nyaman berada di dalam angkutan umum tersebut.

Perlu juga diadakan operasi pemeriksaan bagi para sopir angkutan umum untuk pemeriksaan surat kepemilikan kendaraan dan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Pemeriksaan tersebut tentunya untuk menghindari risiko adanya sopir cabutan. Serta sekaligus dilakukannya pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum. Karena hal ini  juga sangat diperlukan, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam mengurangi kemacetan adalah poin penting dalam mengurangi risiko kemacetan. Langkah kecil seseorang dapat secara signifikan berdampak luas dan mempengaruhi individu lainnya.

Faktanya, bila pemerintah telah menyiapkan segala fasilitas, semua kembali lagi kepada masyarakat. Perubahan sikap dan perilaku masyarakat pelaku transportasi menjadi kunci penting. Perlu diingat bahwa target untuk mencapai kota yang layak dengan transportasi berkelanjutan perlu dipahami dan diupayakan oleh seluruh masyarakat.

Liza Amelia

Penulis: Liza Amelia
Mahasiswi Fakultas Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI