Identitas nasional sangat diperlukan agar setiap bangsa memiliki ciri khas yang berbeda dan kita dapat mengetahui seseorang berasal dari mana dengan adanya ciri khas tersebut, meskipun di Indonesia memiliki banyak suku, budaya, dan beragam pula bahasa, semua rakyat Indonesia tetap memiliki kesatuan dan persatuan yang tetap sebagai identitas nasional Bangsa Indonesia yaitu Bahasa Indonesia.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Proses pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sangat panjang hingga akhirnya resmi diakui sebagai bahasa negara.
Bahasa Indonesia memiliki dua peran dalam negara, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai simbol kebangsaan, identitas nasional, media penghubung antardaerah dan antarbudaya, serta alat pemersatu suku, budaya, dan bahasa di nusantara.
Sementara itu, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, alat komunikasi di tingkat nasional, serta media pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sebagai negara dengan keragaman suku, bahasa, dan budaya yang tinggi, keputusan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tidaklah mudah.
Indonesia memiliki populasi yang sangat besar dan beragam, dengan 47 persen dari jumlah tersebut berasal dari suku Jawa. Artinya, bahasa Jawa adalah bahasa dengan jumlah penutur terbanyak. Namun, bahasa Jawa tidak dipilih sebagai bahasa nasional.
Sebaliknya, bahasa Melayu yang pada sensus tahun 1930 hanya memiliki 1,6 persen penutur, dipilih sebagai bahasa persatuan Indonesia yang kemudian dikenal sebagai bahasa Indonesia. Pemilihan bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia karena bahasa ini telah digunakan pada masa kerajaan sebagai bahasa penghubung bagi penutur yang berbeda bahasa di wilayah nusantara.
Selain itu, bahasa Melayu sudah banyak digunakan oleh para nasionalis, sehingga mendorong para pemuda untuk menjadikannya bahasa persatuan dalam deklarasi Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Saat itu, bahasa Indonesia masih berstatus sebagai bahasa persatuan hingga akhirnya diresmikan sebagai bahasa nasional setelah kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Generasi Milenial-Lestarikan Bahasa Daerah sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
Di Indonesia sendiri bahasa dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan seluruh rakyat Indonesia, bahasa yang saat ini menjadi bahasa kesatuan bangsa Indonesia, dulu dikenal sebagai bahasa Melayu, dan semakin disempurnakan hingga saat ini orang-orang mengenal dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia digunakan ketika acara formal, diajarkan di sekolah-sekolah dan digunakan ketika berkomunikasi antar daerah jika orang tersebut tidak bisa berbahasa daerah. Ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya menjadi identitas, namun bahasa Indonesia juga menyatukan rakyatnya dari Sabang sampai Merauke dengan puluhan provinsi yang dimiliki, namun kita semua tetap bisa saling memahami dengan bahasa Indonesia.
2. Bahasa Daerah
Bahasa daerah adalah unsur pembentuk budaya daerah dan sekaligus budaya nasional. Bahasa daerah digunakan dengan orang terdekat yang sama-sama paham dan mengerti bahasa daerah.
Bagi orang di dalam daerah tertentu, menguasai dua bahasa antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia adalah hal yang wajib. Karena banyak pula terdapat suku ataupun tempat yang masih menjunjung tinggi nilai kebudayaan di dalamnya, itu mengapa pula kita sebagai pendatang yang mengunjungi juga harus belajar walau sedikit bahasa dari daerah yang kita datangi.
3. Bahasa Asing
Bahasa asing adalah bahasa yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat yang berasal dari daerah asal. Bahasa asing digunakan ketika berkomunikasi dengan orang luar negeri. Tetapi ada juga masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa sehari-hari.
Pada zaman saat ini, berkomunikasi tidak akan cukup jika hanya menguasai bahasa daerah dan bahasa Indonesia, perkembangan zaman memaksa kita untuk selalu hidup dalam lingkup modernisasi dimana bahasa pun menjadi salah satu alat yang harus terus berkembang.
Rupanya, bahasa Indonesia yang bukan keluar dari tuturan bahasa daerah yang memiliki mayoritas tinggi, saat ini menjadi kunci sebagai alat pemersatu bangsa. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus lebih menjunjung tinggi tuturan bahasa kita yang sebenarnya, lebih menjaga, dan berhenti untuk menyimpangkan tuturan yang sebenarnya.
Masuknya globalisasi dan dampak dari modernisasi, membuat perkembangan identitas bahasa semakin tak terkendali kerusakannya, bahkan tak sedikit anak muda di zaman sekarang lebih memilih menyatu padukan antara bahasa asing dengan bahasa Indonesia dengan tujuan untuk memperindah pola bahasanya, padahal cara seperti itu justru semakin merusak aturan bahasa bangsa kita sendiri.
Bahasa Indonesia diresmikan untuk menjaga perbedaan di dalam negara ini untuk selalu tetap utuh dan memiliki satu kesatuan, karena jika kita tetap memakai bahasa daerah kita masing-masing saat kita pergi ke tempat yang suku, adat, dan budaya yang berbeda, pasti kita tak akan pernah memiliki koneksi untuk menyatukan komunikasi. Dan disini lah peran bahasa Indonesia muncul sebagai penengah sekaligus kunci pemersatu antar budaya.
Penulis:
- Panita Nur Amaliah,
- Revalina Raharja Putri
- Muhammad Nouval Dhiaulhaq
- Muhammad Dandi Darmawan
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi