Keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba menjadi masalah yang selalu muncul dalam kasus ini. Hal ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang signifikan, terutama terhadap kesehatan dan kesejahteraan para narapidana, serta keamanan masyarakat luas.
Dalam konteks ini, teori McKinsey dapat memberikan pemahaman tentang konsep “moral hazard” dalam ekonomi keuangan dan dapat dikaitkan dengan kasus keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas.
Menurut ekonom Kenneth Arrow (1963) “Moral Hazard” dapat diartikan sebagai kecenderungan orang untuk meningkatkan risiko atau perilaku yang berisiko setelah memperoleh perlindungan atau asuransi.
Baca Juga: Mengungkap Fakta di Balik Penjara: Penyimpangan Seksual Narapidana
Dalam teorinya, Arrow menyatakan bahwa ketika seseorang diasuransikan, dia akan cenderung mengambil risiko yang lebih besar atau melakukan tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain karena merasa terlindungi oleh asuransi.
Jika dikaitkan pada kasus di lapas, “Moral hazard” menjadi fenomena di mana orang atau kelompok petugas yang memiliki akses atau informasi yang lebih besar terhadap suatu aktivitas atau keputusan dapat memanfaatkan hal tersebut untuk keuntungan pribadi atau kepentingan kelompoknya, tanpa memperhatikan dampak negatifnya pada pihak lain.
Dalam kasus keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas, mereka dapat memanfaatkan posisi dan akses mereka untuk mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut, tanpa memperhatikan dampak buruknya pada para narapidana atau masyarakat yang lebih luas.
Dalam beberapa kasus, keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas bahkan melibatkan seluruh sistem dan struktur yang ada di dalam lapas. Para pegawai lapas yang terlibat dapat membuat kesepakatan dengan narapidana dan pengedar narkoba untuk membawa dan menyebarkan narkoba di dalam lapas, serta menghindari deteksi dari pihak keamanan.
Hal ini merupakan bentuk kegagalan sistem yang dapat dikaitkan dengan teori McKinsey. Teori McKinsey menekankan pentingnya sistem dan prosedur yang baik untuk menghindari kegagalan moral hazard di dalam organisasi.
Baca Juga: Dampak Overcrowded pada Pemenuhan Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Dalam kasus keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas, sistem dan prosedur yang baik, seperti perekrutan dan seleksi pegawai lapas yang cermat, pelatihan dan pengawasan yang ketat, serta penggunaan teknologi dan sistem pengamanan yang mutakhir, sangat diperlukan untuk mencegah moral hazard dan kejahatan korporat.
Selain itu, teori McKinsey juga menekankan pentingnya etika dan integritas dalam organisasi. Hal ini dapat diterapkan dalam kasus keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas dengan mengedepankan nilai-nilai moral dan integritas dalam perekrutan dan seleksi pegawai lapas, serta memastikan bahwa mereka memahami konsekuensi dari tindakan mereka jika terlibat dalam kejahatan tersebut.
Dalam kesimpulannya, keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas dapat dikaitkan dengan teori McKinsey, terutama dalam konteks moral hazard dan kegagalan sistem. Oleh karena itu, penerapan sistem dan prosedur yang baik, serta etika dan integritas yang dikedepankan dalam organisasi, sangat penting untuk mencegah kasus keterlibatan pegawai.
Penulis: Muhammad Arsyad
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi