Benih Harapan di Balik Jeruji: Membangun Ketahanan Pangan dari Penjara

Swasembada Pangan
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Penulis)

Program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu program yang bertujuan untuk memastikan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa melakukan impor dari negara lain.

Program ini menjadi penting karena menjadi salah satu pilar dalam menjaga ketahanan nasional.

Di mana tanpa melakukan impor pangan diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan harapan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri.

Pada program swasembada pangan, adapun langkah yang diambil di antaranya adalah dengan meningkatkan produksi pertanian dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Pemerintah diminta untuk mendorong para petani untuk melakukan pengoptimalan dalam memanfaatkan bibit unggul, pupuk berkualitas dan sistem pertanian yang lebih efisien dengan memanfaatkan lahan yang tersedia dengan efisien agar produksi hasil pertanian meningkat dan memenuhi target dalam negeri.

Baca Juga: Swasembada Gula, Impian atau Kenyataan?

Selain itu, kegiatan diharapkan dapat juga meningkatkan kesejahteraan para petani karena meningkatnya permintaan produksi beras, jagung, dan komoditas pangan lainnya demi mendukung program swasembada pangan.

Dalam implementasi program ini, tentunya dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk petugas pemasyarakatan yang bertugas sebagai pembimbing dan pengawas dalam pelaksanaan kegiatan pertanian di dalam lapas.

Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kementerian terkait, organisasi non-pemerintah, serta akademisi dan praktisi pertanian untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan.

Dengan adanya pendampingan yang baik, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan.

Untuk mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan pada seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk ikut mendukung program swasembada pangan, yaitu dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di sekitar lapas untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: SAE: Upaya Peningkatan Pembinaan Warga Binaan Lapas Untuk Kehidupan Baru

Kegiatan ini tentunya menjadi kegiatan kontribusi yang positif pada lembaga lemasyarakatan, di mana dengan melakukan pemanfaatan lahan, warga binaan pemasyarakatan dapat melakukan kegiatan positif, dengan melakukan kegiatan pertanian yang sekaligus dapat menjadi bekal kemandirian pada masa yang akan datang.

Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentunya program ini menjadi kegiatan yang positif sekaligus menambah kegiatan produktif bagi warga binaan pemasyarakatan saat berada di dalam lapas.

Selain dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka, kegiatan ini juga dapat menambah keterampilan baru yang bermanfaat untuk warga binaan pemasyarakatan saat kembali ke masyarakat dengan menjadi individu yang produktif.

Dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan, tentunya melibatkan petugas untuk mengawasi dan membimbing dalam berjalannya program ini.

Baca Juga: Ketersediaan Pangan di Indonesia: Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi

Diharapkan program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan swasembada pangan.

 

Penulis: Nazir Husin
Mahasiswa Prodi Manajemen Pemasyarakatan A, Politeknik Pengayoman Indonesia

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses