Dampak Pluralitas Agama dalam Pengamalan Nilai Ketuhanan dan Persatuan

Agama
Pluralitas Agama.

Pluralitas merupakan suatu situasi di mana terdapatnya keanekaragaman maupun kemajemukan dalam suatu wilayah, maka pluralitas agama adalah situasi di mana terdapatnya keanekaragaman agama yang dianut masyarakat dalam topik ini membahas tentang pluralitas agama di Indonesia.

Negara Indonesia memiliki 6 agama yang telah diakui yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, dan Konghucu yang menjadikan masyarakatnya begitu beragama dalam pelaksanaan praktik agama maupun kepercayaan yang dianut.

Pluralitas ini memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan bermasyarakat karena keterikatannya terhadap bagaimana sesama individu memandang satu sama lain yang tentunya menyinggung aspek persatuan, serta keterikatannya terhadap bentrokan nilai-nilai ketuhanan yang berbeda-beda antar penganut agama.

Secara aspek ketuhanan, dapat dilihat bahwa perbedaan pengamalan ajaran ini dapat memicu terjadinya tanggapan yang mengarah pada tiap penganut agama menganggap kepercayaannyalah lebih baik dan benar dibanding yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pada aspek persatuan terdapat segregasi dalam masyarakat di mana tiap penganut agama berkumpul dengan saudaranya yang seiman sehingga interaksi antar penganut agama yang berbeda semakin minim. Kedua hal ini bertentangan denga nilai ketuhanan dan persatuan yang terdapat pada Pancasila.

Sila pertama Pancasila mengandung nilai ketuhanan di mana selain menjunjung tinggi pengamalan agama yang dianut oleh tiap masyarakat, setiap penganut agama juga dituntut untuk memperlakukan pengikut agama lainnya secara sama, tidak hanya mementingkan pengamalan agama tersendiri tetapi juga menjadikan sikap menghargai sesama yang memiliki agama berbeda sebagai hal yang tidak kalah pentingnya.

Baca Juga: Bahasa dan Kebudayaan: Menjalin Identitas dan Keterhubungan Antar Manusia

Pada sila ketiga Pancasila menekankan terhadap nilai persatuan, bahwa meskipun masyarakat Indonesia memiliki keberagaman dalam agama, suku, budaya, dan sebagainya, tiap orang harus saling bahu-membahu, merangkul satu sama lain demi mencapai kehidupan bermasyarakat yang tentram. Menyatakan bahwa walau perbedaan sangatlah banyak, masyarakat Indonesia disatukan dalam Pancasila.

Adanya pemahaman ajaran agama yang sempit dan ekstrim, serta tersebarnya narasi-narasi yang memancing konflik antar agama, dapat memicu ketegangan dan konfrontasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi, saling menghormati, dan dialog antar agama.

Selain itu, polarisasi juga menjadi tantangan yang perlu diatasi. Polaritas antar kelompok agama seringkali muncul karena adanya perbedaan keyakinan dan pandangan dalam masyarakat. Perpecahan ini dapat memisahkan masyarakat menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan dan saling mencurigai.

Kecurigaan ini kemudian berkontribusi mengakibatkan kesalahpahaman yang lebih besar dan berakibat dengan tindak yang memberlakukan sesama secara tidak setara sebagai saudara-saudari setanah air sehingga memicu konflik dan pertikaian.

Salah satu dampak dari pluralitas agama yang tampak pada masyarakat merupakan terdapatnya perlakuan-perlakuan dari satu penganut agama terhadap pengangut agama yang lain secara tidak setara. Dengan memperlakukan sesama secara tidak setara telah merusak perdamaian dan persatuan pada wilayah tersebut.

Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Etika bagi Masyarakat Indonesia

Beberapa pengaruh diskriminasi agama terhadap aspek berikut yang menjadi hambatan dalam mencapai kesetaraan adalah:

  • Akses dan kesempatan dalam hal pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan lain-lain untuk dapat melanjutkan kehidupan yang layak;
  • Kehidupan sosial yang terhalang sehingga menimbulkan isolasi sosial;
  • Kekerasan serta persekusi;
  • Ketidakasilan hukum.

Beberapa cara untuk menghadapi permasalahan ini dengan cara:

  • Penguatan pendidikan agama yang pluralis serta inklusif;
  • Pengembangan program dialog antar agama dan kerja sama antar umat;
  • Peran aktif tokoh agama dalam mempromosikan toleransi dan kedamaian;
  • Kebijakan publik yang mendukung pluralisme dan kebebasan beragama;
  • Bijak dalam mengola informasi yang diterima.

Berdasarkan penjelasan yang telah disajikan di atas, dapat dipahami bahwa pluralitas agama merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang berkaitan erat dengan Pancasila serta tidak dapat dipisahkan dari pada masyarakat.

Meski demikian, tampak pula bahwa pluralitas menjadi masalah dalam kehidupan bermasyarakat yang mengamalkan nilai ketuhanan dan persatuan.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Sejarah Lahirnya Demokrasi dan Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Dengan memperkuat pemahaman nilai-nilai ketuhanan dan persatuan yang terdapat pada Pancasila serta secara aktif menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak mudah termakan akan berita-berita negatif, kesetaraan umat beragama serta persatuan dan kerukunan antar agama dapat terwujud ditengah masyarakat. Maka dengan itu, marilah bersama-sama kita menjunjung perbedaan kita dan bersatu dalam Pancasila.

Penulis:
1. Oscar Lamhot Panjaitan (240301242)
2. Laura Ivana Tesalonika Sihaloho (240403091)
3. Melva Putri Ramadani (240502114)
4. Laura Murlina Br Purba (240503078)
5. Marta Rosia Junita Malau (240703002)
6. Sari Gracya Laura Sianturi (240705112)
7. Ahmad Faisal (240708002)
Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Sumatera Utara

Dosen Pengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos, M.Si.

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses