Abstrak
Guru honorer adalah tenaga kependidikan yang dipekerjakan oleh sekolah atau instansi pendidikan dengan status non-pegawai negeri sipil (non-PNS). Posisi tersebut dianggap kurang menguntungkan dan membuat kebanyakan dari guru honorer sering mengalami permasalahan.
Permasalahan tersebut seperti beban kerja yang berat namun penghasilan yang diperoleh rendah sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Permasalahan lain yang cukup mengkhawatirkan seperti minimnya jaminan kerja, kurang pengakuan profesionalitas dan tingkat kesejahteraan yang rendah.
Tentunya dilema seperti ini mencerminkan kesenjangan antara kontribusi besar mereka terhadap pendidikan nasional dengan apa yang mereka sepatutnya peroleh.
Pembahasan ini diharapkan mampu menggambarkan bagaimana dilema guru honorer di Indonesia dan urgensi reformasi kebijakan terkait guru honorer untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Abstract
Honorary teachers are educational personnel employed by schools or educational institutions with non-civil servant (non-PNS) status. The unfavorable position means that most of these honorary teachers often experience problems such as heavy workloads but low income so they cannot meet their daily needs.
Other problems that are quite worrying include the lack of job security, lack of recognition of professionalism and low levels of welfare. Of course, a dilemma like this reflects the gap between their great contribution to national education and what they deserve.
It is hoped that this discussion will be able to illustrate the dilemma of honorary teachers in Indonesia and the urgency of policy reform regarding honorary teachers to create a better education system in Indonesia.
Baca Juga: Mewujudkan Guru yang Memiliki Kompetensi dalam Pendidikan
Pendahuluan
Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkualitas dengan guru sebagai pilar utama yang memberi bekal pengajaran. Guru adalah ujung tombak dalam proses pendidikan dan berperan penting dalam mentransfer ilmu untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Indonesia terus mengupayakan untuk meningkatkan kualitas pendidikannya melalui program-progam yang diadakan pemerintah. Indonesia juga memerlukan tenaga kependidikan yang berkualitas seiring dengan pertumbuhan populasi dan budaya
Guru honorer merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Peran mereka sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar, terutama di sekolah yang memiliki keterbatasan tenaga pengajar. Namun demikian, status guru honorer masih dipandang sebagai solusi sementara dan kurang mendapatkan perhatian serius dalam konteks pengembangan kualitas tenaga pendidik.
Permasalahan
Meskipun berkontribusi besar terhadap dunia pendidikan, pada kenyataannya guru honorer kerap menghadapi berbagai dilema yang kompleks. Salah satu permasalahan utama dan paling sering terjadi adalah ketidakadilan dalam hal kesejahteraan.
Umumnya, guru honorer menerima upah yang jauh lebih rendah dibandingkan guru yang berstatus PNS. Hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari gutu honorer tersebut. Posisi mereka juga sangat rentan karena minimnya jaminan pekerjaan dengan kontrak kerja yang dapat dihentikan sewaktu-waktu.
Permasalahan lain yang muncul seperti kurangnya akses terhadap pelatihan dan pengembangan professional. Guru honorer sering tidak mendapatan kesempatan yang sama dengan guru PNS dalam hal pelatihan, peningkatan kompetensi, ataupun stratifikasi. Dampaknya terlihat pada keterbatasan mereka dalam mengembangkan kemampuan mengajar yang harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
Meskipun mereka menjalankan tugas yang sama dengan guru tetap, status honorer sering kali membuat kontribusi mereka kurang diapresiasi. Tentunya, kondisi ini berdampak pada kesejahteraan pribadi guru honorer dan memengaruhi motivasi mereka dalam menjalankan tugas, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.
Baca Juga: Panduan Pemanfaatan Teknologi untuk Pengembangan Pendidikan
Tujuan Penulisan
Penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat:
- Peran guru honorer dalam pendidikan di Indonesia
- Peran guru honorer dalam situasi pendidikan Indonesia saat ini
- Bagaimana dilema dan permasalahan yang dihadapi guru honorer dalam pendidikan Indonesia
Pembahasan
Guru merupakan sebuah profesi yang bertugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah. Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akadedmik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
Berdasarkan pasal 8 tersebut, kualifikasi akadamik adalah melalui pendidikan tinggi sarjana atau diploma 4, sehinggaa guru nondik (non kependidikan) merupakan guru yang belum memiliki sertifikasi (sertifikat pendidik dan kualifikasi kompetensi) atau biasa disebut dengan guru honorer.
Guru honorer merupakan guru yang memiliki hak untuk memperoleh honorium, baik perbulan maupun pertriwulan, serta mendapat perlindungan hukum dan cuti berdasarkan peraturan pemerintah yang tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Guru honorer memiliki status kepegawaian yang kurang jelas dikarenakan jangka kontrak yang ditentukan, Apabila kontrak tersebut berakhir maka guru honorer akan diberhentikan dari pekerjaannya, bahkan diantara guru honorer tersebut ada yang tidak memiliki kontrak.
Adanya perbedaan antara status guru tetap dan guru honorer menimbulkan permasalahan bagi guru honorer, terutama tentang kesejahteraan psikologisnya. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan psikologis sepatutnya dirasakan juga oleh guru honorer yang ada di daerah tertinggal, terpencil, terlebih kepada guru honorer yang sudah mengabdi lama.
Dewasa ini banyak guru yang berstatus sebagai guru honorer daerah dengan kondisi yang memprihatinkan, mulai dari masa depan yang tidak jelas, menjalani kondisi terpuruk, mengabdi di daerah tertinggal, ataupun menerima honorium tidak sesuai dengan waktu yang semestinya.
Hasil observasi terhadap guru honorer daerah menunjukkan berbagai problem dan dilema. Di satu sisi, guru honorer daerah menerima upah diantara Rp 200.000,00 hingga Rp.350.000,00 perbulan, di mana pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Guru honorer tersebut tetap menjalankan tugas utama layaknya guru tetap, yaitu mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik.
Baca Juga: Perjuangan Meraih Gelar Sarjana
Selain itu, banyak guru honorer yang hanya menerima gaji berdasarkan jam mengajar atau kontrak jangka pendek, membuat kondisi keuangan mereka sangat tidak stabil. Lantas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, banyak dari guru honorer yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Di sisi lain, langkah tersebut mempengaruhi kualitas dan konsentrasi mereka dalam mengajar.
Meskipun pemerintah telah meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memberi status kerja yang lebih jelas bagi guru honorer, keterbatasan kuota dan proses seleksi yang sangat ketat membuat banyak guru honorer belum mampu menikmati manfaat dari program ini.
Hal tersebut menciptakan tekanan psikologis yang berat, mengingat mereka harus menjalani pekerjaan yang sama beratnya dengan guru tetap namun dengan kepastian masa depan yang tidak berarah.
Disamping itu, guru honorer sering kali menghadapi ekspektasi tinggi dari masyarakat dan sekolah dengan notabene mereka yang memiliki akses dan dukungan yang terbatas. Perannya yang besar dalam proses pengajaran dan pendidikan tidak disokong oleh keadilan yang sepatutnya mereka terima. Hal ini tentunya akan menghambat tujuan besar dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia.
Oleh karena itu, perhatian serius terhadap status, kesejahteraan, dan pengembangan profesional guru honorer sangat diperlukan. Reformasi kebijakan pendidikan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap kontribusi mereka harus menjadi prioritas, agar guru honorer dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang
Baca Juga: Minimnya Kesejahteraan Guru Honorer Terkait Gaji yang Diterima
Kesimpulan
Guru honorer memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan sistem pendidikan Indonesia, terutama di wilayah yang kekurangan tenaga pendidik tetap. Namun, posisi mereka berada dalam dilema yang kompleks, yang mencakup aspek ekonomi, status pekerjaan, pengakuan profesional, dan beban psikologis seperti rendahnya tingkat kesejahteraan, ketidakpastian status kerja, minimnya akses terhadap pengembangan kompetensi, dan kurangnya penghargaan terhadap kontribusi mereka menjadi tantangan utama yang dihadapi.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh para guru honorer secara pribadi tetapi juga memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Motivasi dan kinerja guru honorer yang tertekan oleh berbagai permasalahan tersebut dapat berdampak pada hasil belajar siswa dan keberhasilan tujuan pendidikan nasional.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah reformasi kebijakan yang komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, memperjelas status pekerjaan mereka, serta memperluas akses terhadap pelatihan dan pengakuan profesional.
Dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada guru honorer, sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan berkualitas, yang pada akhirnya mendukung tercapainya cita-cita pembangunan bangsa melalui pendidikan.
Saran
Penulis menyadari bahwa tulisan ini sangat jauh dari yang sebaiknya. Saran dan masukan dari para pembaca sangat penulis harapkan demi perkembangan dan kebaikan dari tulisan ini.
Penulis: Hanifa Salsabila Rista
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, Universitas Andalas
Dosen Pengampu: Vitania Yulia, S.Sos, M.A
Referensi
Pusat Analisis Keparlemenan, Badan Keahlian DPR RI. Hari Guru Nasional dan Permasalahan Guru Honorer. Dinar Wahyuni. Vol. XV, No. 23/I/Pusaka/Desember/2023. Jakarta Pusat
Suryana. Strategi Meningkatkan Mutu Guru Honorer Sekolah Dasar di Lingkungan PGRI Kecamatan Sukawening, Garut. Jurnal Ecodemica , Vol. 4, No. 2, September 2016, ISSN: 2355-0295, e-ISSN: 2528-2255, hlm. 259.
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News