Dinoyo Bersinergi! Mahasiswa KKN Untag Surabaya Suarakan Kemudahan Legalitas Usaha

Kegiatan Mahasiswa
Dokumentasi Kegiatan Mahasiswa (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Surabaya, 05 Juli 2023 – KKN merupakan salah satu program yang dijalankan oleh perguruan tinggi dengan tujuan menghubungkan mahasiswa dengan masyarakat.

Kegiatan ini kembali memberikan kontribusi berbentuk kolaborasi yang berarti antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa dapat berkontribusi dalam pembangunan masyarakat desa serta memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang ada.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 kelompok Reguler 26, bersama-sama dengan para pengusaha lokal telah berkolaborasi dalam memperkuat pemahaman dan penerapan legalitas usaha yang berkelanjutan.

Di desa ini, tersebar beragam jenis UMKM seperti produksi tahu, kue kembang goyang, pentol dan roti goreng. Dari banyaknya UMKM yang ada di desa Dinoyo, beberapa diantaranya belum memiliki legalitas usahanya.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa menyampaikan mengenai pentingnya legalitas usaha dengan tema ‘Peningkatan Pemahaman Kemudahan Izin Berusaha Bagi Pelaku Usaha UMKM’.

Dengan mengadakan salah satu kegiatannya adalah pendampingan dalam mendaftarkan dan menjalankan Online Single Submission (OSS) bagi para pelaku usaha di Balai Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

OSS adalah sistem yaang mempermudah proses perizinan usaha secara online, memungkinkan pengusaha untuk mengurus perizinan melalui satu pintu tanpa harus menghadap ke berbagai instansi terkait.

Hal ini merupakan langkah awal yang penting untuk memperoleh legalitas usaha yang sah. Yang menjadi sasaran dalam program ini adalah pengusaha desa, perangkat desa, karang taruna dan warga sekitar yang ingin membuka kegiatan usaha.

Fadila llaina Rokhma, mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi salah satu anggota KKN R-26 UNTAG Surabaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari karena rasa kekhawatiran masih terdapat beberapa pelaku usaha UMKM di Desa Dinoyo yang belum mengurus perizinan usaha dalam menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan.

Atau bahkan beberapa yang akan mengurus menghadapi kendala dalam memperoleh perizinan yang diperlukan. D

engan adanya kegiatan KKN ini, mahasiswa memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya legalitas usaha, termasuk perizinan dan aspek hukum yang harus dipenuhi. Dengan mengadakan diskusi, seminar, dan pelatihan.

Mulai dari langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS, mulai dari registrasi, pengisian formulir, hingga pengajuan dokumen pendukung.

Panduan lengkap mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi diberikan secara runtut, agar perizinan usaha dapat diterbitkan dengan lancar.

Diharapkan, melalui program kerja pelatihan perizinan legalitas melalui OSS untuk UMKM ini, memberikan pengetahuan kepada masyarakat setempat hingga nantinya bisa mengerti dan segera mendaftarkan legalitas usahanya.

Maka, sejalan dengan kegiatan ini, program pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMK tentang Mempermudah Proses Izin Usaha akan terbantu.

#UntagSurabaya #KitaUntagSurabaya #UntukIndonesia #UntagSurabayaKeren #EcoCampus #Kampuskompeten

 

Penulis: Fadila Ilaina Rokhma
Mahasiswi Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses