Evaluasi APBD 2023: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam Belum Capai Target Perlu Optimalisasi Demi Kemajuan Kota

Kota Batam
Sumber foto: lancangkuning.com

Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan proses penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah untuk menilai sejauh mana realisasi pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD.

Proses evaluasi ini melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai aspek keuangan daerah, termasuk realisasi pendapatan daerah (seperti Pendapatan Asli Daerah/ PAD), realisasi belanja daerah (termasuk belanja modal, belanja operasional, dan belanja tidak langsung), serta pengelolaan utang daerah, dan kondisi keuangan daerah secara keseluruhan.

Dalam melakukan evaluasi APBD, penting untuk memperhatikan pencapaian target pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan dalam APBD. Analisis kinerja juga melibatkan identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan daerah, seperti kondisi ekonomi, kebijakan fiskal, dan faktor internal lainnya.

Bacaan Lainnya

Hasil evaluasi ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Evaluasi APBD yang baik dapat memberikan informasi yang akurat mengenai kinerja keuangan daerah dan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik untuk pembangunan daerah.

Pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Aula Engku Hamidah, Kota Batam, digelar rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan III Tahun Anggaran 2023. Rapat ini merupakan bagian dari proses penting dalam mengkaji realisasi APBD Kota Batam, baik dari segi belanja maupun pendapatan.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah dan strategi dibahas untuk memastikan agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan. Salah satu fokus utama rapat ini adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi, guna memastikan pencapaian target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja keuangan daerah Kota Batam secara menyeluruh, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Triwulan III Tahun Anggaran merupakan forum penting dalam mengkaji realisasi APBD Kota Batam Tahun 2023 dari segi belanja dan pendapatan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Anggaran Daerah Pemko Batam, Jefridin meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaksanakan kegiatan agar pada akhir tahun seluruh kegiatan yang dianggarkan dalam APBD sudah terlaksana.

Sekretaris Daerah Kota Batam juga meminta agar OPD yang berkontribusi pada pendapatan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai target yang ditetapkan.

Hingga triwulan III, realisasi PAD Kota Batam baru mencapai 72,61% dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga menyebut bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan insentif fiskal atas tiga penghargaan yang berhasil diraih.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, Kepulauan Riau tahun 2023 disahkan sebesar Rp 3,298 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hingga saat ini baru mencapai Rp 715,7 miliar atau 43,59% dari target sebesar Rp 1,6 triliun.

Realisasi Pajak Daerah Kota Batam sebesar Rp 573,9 miliar atau 42,72% dari target Rp 1,3 triliun. Sementara itu, Realisasi Retribusi Daerah baru mencapai Rp 60,3 miliar atau 34,01% dari target Rp 177,4 miliar. Pemerintah Kota (Pemko) Batam bertekad untuk memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam demi kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa Pemko Batam sedang berusaha keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, dan retribusi daerah.

Namun, hingga 30 Juni 2023, realisasi pendapatan Kota Batam masih belum mencapai 50%. Secara keseluruhan, realisasi APBD Kota Batam baru mencapai 44,98% atau sekitar Rp 1,4 triliun. Semua organisasi perangkat daerah (OPD), terutama OPD penghasil, ditekan untuk mengoptimalkan pendapatan yang ada agar pada akhir tahun dapat mencapai target.

Meskipun belum mencapai target, semua OPD terus berupaya untuk mencapainya. Pemko Batam juga sedang melakukan rasionalisasi anggaran dengan membatasi perjalanan dinas pegawai ke luar kota secara selektif sejak bulan Juni 2023.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Batam (siependa.batam.go.id), realisasi APBD Kota Batam saat ini sebesar Rp 1,4 triliun atau 44,98% dari target Rp 3,2 triliun.

Raja Azmansyah, Kepala Bapenda Kota Batam, menyatakan bahwa meskipun beberapa target retribusi masih di bawah target awal, capaian sektor pajak jauh lebih baik daripada tahun sebelumnya. Dia memprediksi bahwa capaian pajak daerah hingga akhir tahun ini dapat mencapai angka Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,4 triliun.

Sektor pajak daerah diproyeksikan menyumbang sekitar Rp 1,3 triliun, sementara retribusi diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar. Prediksi ini menunjukkan bahwa baik pajak daerah maupun retribusi daerah secara keseluruhan diharapkan mencapai angka Rp1,4 triliun.

Dalam akhir tahun ini, realisasi pendapatan pada tahun ini telah mencapai angka 90,03%, dan diperkirakan hingga akhir Desember akan mencapai 95%. Dalam hal ini, OPD diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan untuk menutupi defisit penerimaan.

Bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah optimalisasi pendapatan, baik dari pajak maupun retribusi. Selain itu, dalam hal realisasi belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023, masih terdapat beberapa kegiatan yang belum selesai. Oleh karena itu, Perangkat Daerah diharapkan untuk segera merealisasikan kegiatan sesuai jadwal.

Untuk APBD Tahun 2024, perlu dipersiapkan kebijakan seperti melakukan optimalisasi pendapatan, efisiensi, dan pengendalian belanja.

Dalam hal efisiensi, disarankan agar Perangkat Daerah melakukan penghematan pada kegiatan perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa ruang pertemuan, belanja cetak, pemeliharaan, pengadaan meubelair, belanja ATK, seminar KIT, belanja iklan, dan belanja fisik. Efisiensi ini diharapkan dapat mengurangi defisit anggaran pada APBD Tahun 2024.

Dalam konteks Pemerintah Kota Batam, rapat evaluasi dan percepatan pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi langkah yang sangat penting. Setiap perangkat daerah menyampaikan perkembangan realisasi APBD serta kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam mengatasi permasalahan realisasi anggaran yang berbeda karakteristiknya setiap bulannya. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, semua penerimaan dan pengeluaran daerah harus dicatat dan dikelola dalam APBD. Tinggi atau rendahnya penyerapan APBD menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

Penyerapan anggaran yang rendah pada awal hingga tengah tahun anggaran dapat berdampak buruk pada kualitas program dan kegiatan yang dilaksanakan. Keterlambatan realisasi anggaran dapat menyebabkan penumpukan program dan kegiatan di akhir tahun, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas kinerja pemerintah daerah.

Dengan mengadakan rapat evaluasi rutin, Pemerintah Kota Batam berupaya menjaga kualitas dan kuantitas penyerapan anggaran agar tetap terkendali dan menghindari penumpukan program dan kegiatan di akhir tahun. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.

Dari hasil rapat evaluasi APBD 2023 di Kota Batam, terlihat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan perlunya upaya optimalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan tercapainya target pendapatan yang telah ditetapkan.

Upaya optimalisasi ini bisa dilakukan melalui peningkatan kinerja sektor-sektor pendapatan, seperti sektor pajak dan retribusi, serta melalui efisiensi dan pengendalian belanja daerah.

Dengan melakukan optimalisasi ini, diharapkan Kota Batam dapat mengatasi tantangan dalam pencapaian target pendapatan dan belanja daerah. Kemajuan Kota Batam dalam hal pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlanjut dengan baik.

Oleh karena itu, peran serta semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, sangat diperlukan dalam mendukung upaya optimalisasi ini demi kemajuan Kota Batam ke depan.

Penulis: Fira Arma Atus Solicha
Mahasiswa
Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.