Fungsi Petugas Medis di Lembaga Pemasyarakatan

Petugas Medis di Lapas
Ilustrasi Petugas Medis di Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Petugas medis menjadi salah satu hal yang harus diutamakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena mereka memegang peranan penting sebagai petugas yang berfungsi untuk menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas.

Masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahui fungsi dari petugas medis di dalam Lapas.

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang fungsi dan tugas petugas medis di Lapas menggunakan analisis Strenghts, Weaknesses, Oppurtunities, dan Threats (SWOT).

Bacaan Lainnya

Analisis SWOT dipilih untuk mengetahui tingkat kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang mungkin akan dihadapi oleh petugas medis di dalam Lapas.

Berikut beberapa fungsi petugas medis di Lembaga Pemasyarakatan, yaitu:

  • Menjaga dan memelihara kesehatan narapidana dengan memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan benar;
  • Melakukan tindakan pencegahan terhadap penyakit yang berpotensi menyebar di antara narapidana, contoh penyakit yang biasanya cepat menyebar di dalam Lapas adalah Scabies, Flu, Batuk, dan lainnya;
  • Memberikan pengobatan dan perawatan medis kepada narapidana yang sakit atau terluka;
  • Memberikan edukasi dan penyuluhan tentang kesehatan kepada narapidana dengan bekerjasama Puskesmas setempat;
  • Mengevaluasi kondisi kesehatan narapidana secara berkala.

Adapun tugas dari petugas medis di Lapas adalah:

  • Menerima dan memeriksa narapidana yang datang ke ruang medis;
  • Membuat diagnosa dan memberikan pengobatan atau perawatan medis yang dibutuhkan;
  • Melakukan tindakan pencegahan terhadap penyakit yang berpotensi menyebar di antara narapidana;
  • Melakukan tindakan medis yang diperlukan dalam situasi darurat;
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi kondisi kesehatan narapidana secara berkala;
  • Membuat laporan kondisi kesehatan narapidana kepada pihak yang berwenang.

Berikut hasil analisis SWOT pada petugas medis yang bekerja di dalam Lapas:

Kekuatan (Strengths)

Pada aspek ini, petugas medis memiliki keahlian dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan benar, didukung dengan adanya fasilitas dan perlengkapan medis seperti pada klinik pratama yang berada di beberapa Lapas.

Pihak Lapas juga meminta dukungan dukungan dari lembaga kesehatan di luar lingkungan Lapas seperti puskemas dan dinas kesehatan setempat.

Kelemahan (Weaknesses)

Terdapat beberapa kekurangan dalam pelayanan kesehatan di Lapas seperti terbatasnya jumlah petugas medis di Lapas.

Beberapa narapidana juga memiliki gangguan kesehatan yang kompleks dan membutuhkan perawatan medis yang intensif, sehingga klinik yang berada di dalam Lapas tidak dapat memfasilitasinya, contohnya adalah penyakit TBC.

Peluang (Opportunities)

Berdasarkan pengamatan penulis, petugas medis di Lapas memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP dengan bekerjasama dengan pihak lain, seperti rumah sakit atau organisasi kesehatan seperti puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi narapidana.

Petugas medis di Lapas juga dapat memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dalam memberikan pelayanan kesehatan, seperti mengadakan telemedicine.

Ancaman (Threats)

Kondisi Lapas di Indonesia yang kelebihan kapasitas dapat menjadi ancaman bagi WBP karena dapat menyebarkan penyakit yang mudah menular di lingkungan yang padat.

Petugas medis juga tidak jarang mendapat ancaman ataupun tindakan kekerasan dari WBP di lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan pemaparan diatas maka dapat kita simpulkan bahwa petugas medis memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan bagi WBP di Lapas.

Namun, petugas medis di Lapas juga memiliki beberapa tantangan seperti jumlah narapidana yang melebihi kapasitas, fasilitas yang tidak dapat menangani penyakit tertentu, dan lainnya.

Oleh karena itu dibutuhkan dukungan baik dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ataupun pihak luar seperti dinas kesehatan.

Penulis: Wildan Romadhon
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI