Habisi Korupsi Inspirasi Indonesia Maju

Korupsi
Ilustrasi Korupsi (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Indonesia adalah negara yang kaya akan alamnya dan juga beragam budayanya. Disamping itu semua masih saja indonesia memiliki hutang dengan negara lain.

Yang di mana itu semua terjadi dikarenakan beberapa faktor yang di antara faktor-faktor tersebuat, ialah korupsi yang di lakukan oleh kebanyakan para pejabat pemerintahan di negeri kita sendiri.

Faktor-faktor yang membuat para koruptor sangat semena-mena dengan tindakan mengambil uang rakyat demi kepentingan pribadi ialah salah satunya di karenakan tidak adanya efek hukum yang di pasalkan terhadap pelaku korupsi sehingga mereka tidak takut terkena pasal tersebut.

Apabila korupsi di negri kita ini ingin hilang maka harus adanya pergantian pasal yang mana para koruptor di beri efek jera atas pasal tersebut seperi potong tangan atau pidana mati . 

Bacaan Lainnya

Yang harus kita ketahui Utang luar negeri Indonesia sebesar 400,1 miliar USD atau 6,097 triliun rupiah pada Februari 2023. Nilai ini turun sebesar 4,5 miliar USD atau 68,5 triliun rupiah.

Bagaimana indonesia kita ingin maju ketika negara yang kita cintai ini masih saja memiliki hutang kepada negara lain sebesar itu, dan bagaimana kita ingin terbebas dari ikatan hutang tersebut ketika kita masih membiarkan para koruptor dengan uang kotornya berkeliaran dengan bebas menghabisi uang rakyat.

Baru-baru ini (23/01/2023) Beredar kabar mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan uang Rp16,2 miliar. 

Dalam kabar ini disebutkan jika uang senilai miliaran rupiah tersebut merupakan hasil korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Belum lagi kasus tentang orang tua bima di lampung yang di datangi anggota kepolisian lampung dimintai data-data tentang bima dikarenakan dia anggap mengkritik pemerintahan.

Republik indonesia adalah negara demokrasi yang di mana suara rakyat juga bisa menjadi sebuah masukan untuk membangun negeri.

Apabila masukan dari bima yang di mana bima mengungkapkan sebuah kebenaran tentang kondisi lampung dan pemerintahan di lampung mendapatkan ancaman dari pemerintahan.

Maka bagaimana indonesia ingin maju ketika kebenaran yang ingin di sampaikan saja mendapatkan ancaman dari pemerintah itu sendiri.

Pengamat politik negara Rocky Gerung belum lama ini berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (29/7).

Dalam kunjungan tersebut, ia dipercaya menjadi pembicara pada debat perdana sekolah antikorupsi yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Acara diskusi ini juga terselenggara atas kerjasama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UMY dan berlangsung di ruang rapat utama gedung AR. Fachruddin B UMY.

Rocky Gerung selaku pembawa acara utama talkshow tersebut mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat, terutama generasi muda, acuh tak acuh terhadap politik.

“Di negara ini, korupsi sangat identik dengan politik, membuat banyak generasi muda alergi terhadap kesadaran politik, banyak yang apatis dan cenderung apatis,” kata Rocky.

Menurut Rocky, hal itu terjadi karena masyarakat tidak percaya dengan penegakan hukum korupsi.

Baca juga: Restorative Justice di Indonesia dalam Menyelesaikan Tindak Pidana dan Pengaruhnya di dalam Sistem Peradilan Pidana

Selain itu, independensi KPK tidak lagi memenuhi standarnya. Rocky mengingatkan kita sebagai warga negara kita harus patuh pada pemerintah.

“Kalau pecah dari dalam, harus diperangi dari luar. Sebagai salah satu organisasi gerakan mahasiswa, sudah saatnya IMM dan lainnya bahu-membahu untuk menyorot aksi-aksi pemerintah ini.

Gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan masyarakat adalah senjata melawan kemerosotan penegakan hukum, apalagi korupsi disebut social government,” jelas Rocky.

Program antikorupsi di sekolah harus diperkuat. sekolah antikorupsi merupakan salah satu bukti bahwa masih ada harapan di kalangan generasi muda akan kekuatan dan kesadaran agar memberantas kejahatan yang merugikan negara.

Salah satu upaya untuk menghentikan perluasan wilayah orang-orang koruptor yang merugikan rakyat indonesia. Dan kita sebagai rakyat indonesia harus berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang biasanya sepihak dan merugikan rakyat.

Pemberbaikian sistem juga sangat di perlukan dalam pemerintahan agar tidak terjadinya kasus korupsi, contohnya harus adanya penangung jawab atas uang angsuran yang ingin di salurkan dan harus adanya pendataan yang benar dan bukti setiap pendataan yang telah di data.

Berupa foto atau vidio dan juga saksi dari penerima angsuran tersebut. Hal tersebut setidaknya bisa mengurangi tindak kejahatan yang ingin di lakukan oleh para koruptor.

Korupsi telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi negara. Untuk memerangi korupsi, Indonesia harus menerapkan cara hukum khusus untuk memulihkan aset hasil korupsi yang berada di bawah kendali penjahat.

Realitas menunjukkan bahwa nilai kerugian negara jauh lebih tinggi daripada uang yang berhasil dikembalikan ke negara.

Perkembangan modus korupsi dalam penyembunyian harta kekayaan hasil korupsi sangat mendesak dilakukannya strategi penegakan hukum progresif secara cepat dengan menerapkan 2 (dua) langkah strategis, yaitu:

  1. Penyimpangan berupa penyitaan, menjamin ganti rugi atas kerugian negara atas harta benda tergugat;
  2. Hakim menjatuhkan putusan contra legem, memaksa membayar ganti rugi tanpa subsider, yang didahului dengan penyitaan jaminan sehingga menutup kemungkinan bagi terdakwa untuk melarikan diri dari pembayaran uang ganti rugi.

Penulis: Izzuddin Aljihad
Mahasiswa Pend. Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses