Hadis tentang Israf dalam Berpakaian dengan Pakaian Adat Pengantin

Berpakaian
Ilustrasi Pernikahan.

Pernikahan menjadi salah satu adat masyarakat yang dianggap sakral dan masih banyak dipengaruhi oleh budaya masa lalu atau nenek moyang pra Islam. Pakaian pengantin tak luput dipengaruhi adat dan budaya yang ironisnya juga secara dinamis berkembang mengikuti zaman.

Meskipun sudah menjadi bagian dari sebuah adat yang melekat di masyarakat, pakaian adat dipengaruhi budaya-budaya lain. Pakaian pengantin ini dipengaruhi oleh budaya dalam agama yang di dalamnya mengandung nilai-nilai agamis.

Hal ini hingga memunculkan pakaian adat pengantin yang syar’i namun tetap mempertahankan nilai adat yang ada. Selain dipengaruhi oleh agama juga dipengarui oleh budaya-budaya luar negeri khususnya barat. Pada masa ini pengantin menggunakan gaun ala barat dan tidak menggunakan hijab.

Bacaan Lainnya
DONASI

Namun dengan seiring berjalannya waktu, pengantin yang menggunakan pakaian gaun atau longdress ala barat menggunakan hijab karena tuntutan dalam agama untuk menutup aurat. Banyaknya jenis pada pakaian pengantin akibat adanya akulturasi budaya maka adanya pemilahan terhadap pakaian pengantin yang sesuai dengan syariat.

Nabi Muhammad SAW telah bersabda dalam sebuah hadis yang menerangkan tentang masalah israf atau berlebihan dalam berpakaian. Berikut hadis tentang israf dalam berpakaian:

1. Hadis Sunan An-Nasai 2559

سنن النسائي ٢٥١٢: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ

“Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman dia berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid dia berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari ‘Amru bin Syu’aib dari Bapaknya dari Kakeknya dia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan sombong.”

2. Hadis Sunan Ibnu Majah Nomor 3605

سنن ابن ماجه : حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا مَا لَمْ يُخَالِطْهُ إِسْرَافٌ أَوْ مَخِيلَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah memberitakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari ‘Amru bin Syu’aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata, “Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Makan dan minumlah, bersedekah dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan atau kesombongan.”

3. Hadis Musnad Ahmad 6695

مسند أحمد: حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ مَخِيلَةٍ وَلَا سَرَفٍ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُرَى نِعْمَتُهُ عَلَى عَبْدِهِ

“Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Hammam dari Qatadah dari ‘Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, ia berkata, Bahwasanya Rasulullah bersabda, “Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah kalian dengan tidak merasa bangga dan sombong serta berlebih-lebihan.” Kesempatan lain Yazid berkata, “Dengan tidak israf (berlebihan), dan tidak sombong.”

4. Hadis Musnad Ahmad 6708

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا غَيْرَ مَخِيلَةٍ وَلَا سَرَفٍ وَقَالَ يَزِيدُ مَرَّةً فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ

“Telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qotadah dari ‘Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, bahwa seseungguhnya Rasulullah bersabda, “Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah kalian dengan tidak merasa bangga dan sombong serta berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah bangga bila nikmat-Nya ada pada hamba-Nya diperlihatkan.”

Adat atau tata cara dalam tradisi pernikahan mengandung sebuah keindahan. Selain itu, dalm tradisi pernikahan juga mengandung nilai filosofi dan fungsi dalam kehidupan di masyarakat. Pakaian pengantin ini dipengaruhi oleh budaya dalam agama yang  di dalamnya mengandung nilai-nilai agamis.

Hal ini hingga memunculkan pakaian adat pengantin yang syar’i namun tetap mempertahankan nilai adat yang ada. Pakaian pengantin dipengarui oleh budaya-budaya luar negeri khususnya barat. Pada masa ini pengantin menggunakan gaun ala barat dan tidak menggunakan hijab.

Namun dengan seiring berjalannya waktu, pengantin yang menggunakan pakaian gaun atau longdress ala barat dan menggunakan hijab.  Boleh menggunakan pakaian pengantin dengan adat atau budaya apapun asalkan tetap sesuai dengan syariat. Maka sebagai umat Islam harus memiliki filter budaya agar tetap berpegang pada syariat agama.

Penulis: Muhammad Wafa’ur Rizqi
Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI