Hilirisasi Pertambangan dan Kawasan Industri yang mengabaikan Tanggung Jawab Lingkungan

pertambangan
Yusri (Wasekjend PB IKAMI Sulsel)

Percepatan roda pembangunan ekonomi nasional saat ini ditandai dengan pemerintah menetapkan beberapa wilayah yang menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam pemulihan ekonomi nasional. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam perbaikan ekonomi nasional saat ini.

Rumusan kebijakan Proyek Strategis Nasional adalah langkah efektif dalam pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan masayrakat.

Wakil Sekretaris Jenderal PB IKAMI Sulsel Yusri mengatakan bahwa hilirisasi industri dan pertambangan mnejadi problem.

“Dalam proses kebijakan hilirisasi industri dan pertambangan, kaidah tentang lingkungan masih menjadi problem dalam dua arah program tersebut. Ini masih menjadi sebuah masalah yang sampai saat ini belum terlaksana dengan baik dan efisien.” ucap Yusri.

Bacaan Lainnya

Seperti yang tertuang dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang. Aturan diatas tidak bisa dikesampingkan dalam proses pembangunan hilirisasi industri dan pertambangan. Meskipun, dalam hal pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan saat ini, kita juga harus tetap mendorong percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan saat ini.

Pentingnya melakukan reforestasi (reboisasi) saat ini, untuk kemudian menyelamatkan lngkungan dan pemanfaatan wilayah hutan yang telah terbuka baik itu kawasan hutan yang sudah pernah dieksploitasi oleh para pelaku usaha pertambangan, maupun kebijakan industri yang berada di sekitar wilayah kawasan hutan baik itu Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi ( HP) maupun wilayah lain yang telah tereksploitasi dari pelaku usaha pertambangan tersebut.

“Terlebih lagi kebanyakan lokasi pertambangan yang ada di Sultra sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk yang bisa sangat membahayakan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah tersebut ketika musim penghujan tiba.,” tambahnya.

Kedepan Langkah ini perlu menjadi perhatian baik itu Industri maupun para pelaku usaha pertambangan yang ada di Sultra, mengingat Sultra masuk dalam salah satu wilayah Klaster Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam proyek strategis nasional itu sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses