Implementasi Layanan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Kalimasada di Kelurahan Simolawang Kota Surabaya

Kegiatan Magang
Seluruh peserta MSIB Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Era globalisasi saat ini, persaingan hidup semakin meningkat terutama dalam persaingan di dunia kerja. Untuk itu setiap orang dituntut memiliki keahlian baik softskill maupun hardskill serta pengalaman agar mampu memenangkan persaingan.

Tentu saja hal tersebut harus sesuai dengan bidang ilmu yang telah dipelajari seseorang, misalnya pendidikan perkuliahan. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang prestasi dalam bekerja.

Magang merupakan kegiatan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa-mahasiswi. Magang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman kerja langsung bagi mahasiswa/i tentang penerapan pendidikan yang diperoleh dari Kampus masing-masing.

Melalui partisipasi dalam pelaksanaan magang bentuk nyata yang dapat dilakukan mahasiswa adalah terjun langsung di industri kerja.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu diharapkan mahasiswa mendapatkan gambaran secara langsung mengenai kondisi dan situasi yang sesungguhnya terjadi didalam dunia kerja.

Mahasiswa akan mengetahui kualifikasi fresh graduate yang menjadi daya tarik bagi instansi pemerintah ataupun pihak-pihak swasta sehingga mahasiswa dapat mengukur kemampuan yang dimilikinya dengan persyaratan yang dibutuhkan di dalam dunia kerja.

Dengan mengetahui kemampuan diri masing-masing, mahasiswa dapat segera memperbaiki kualitas diri agar menjadi lebih kompetitif dan potensial.

Magang merupakan penyempurna dari pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan yang telah dilaksanakan pada semester enam, sekaligus merupakan usaha memperluas pengetahuan dan pemikiran.

Karena disadari bahwa pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dibangku kuliah belum memadai untuk bakal terjun di lapangan kelak. Kegiatan magang dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

Foto bersama Pak Lurah dan Seluruh Staf Kelurahan Simolawang Surabaya

Kelurahan Simolawang merupakan Struktur pemerintan paling bawah yang berada di wilayah Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

Dalam memanfaatkan teknologi sebagai media informasi untuk melayanani keperluan masyarakat tentang Adminsitrasi kependudukan merupakan sebuah mencapai sebuah titik dimana hampir segala hal yang berhubungan dengan informasi dapat di dapat secara digital menggunakan internet.

Tidak terkecuali dengan pemerintahan dan birokrasi publik, penggunaan teknologi terbaru merupakan sebuah kewajiban bagi instansi apabila masih ingin tetap melayani masyarakat dengan baik serta bersaing dengan dunia luar yang selalu menuju pembaharuan dan inovasi yang terus-menerus.

Dalam program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat sadar Administrasi Kependudukan) melalui aplikasi Klampid di Kelurahan Simolawang Kota Surabaya.

Proses yang diawali dengan pengenalan kegiatan yang ada di kelurahan Simolawamg, melakukan penyusunan aktivitas harian kelurahan, turun kelapangan/Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) untuk melakukan pendataan kependudukan Kalimasada, observasi analisis kondisi yang ada di tiap RT/RW, serta melakukan input data pada sistem Klampid Surabaya.

Pemfokusan dilakukan pada program Kalimasada, dimana mencakup terkait data kependudukan yaitu KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan lain-lain yang kemudian di input pada sistem aplikasi klampid untuk di proses oleh Dispendukcapil Surabaya.

Aplikasi Klampid ini sendiri merupakan salah satu inovasi sistem online yang dimiliki oleh Dispendukcapil Surabaya.

Inovasi tersebut juga untuk bisa memberikan Kepuasan Masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan Simawang yang semakin efektif dan efisien sehingga masyarakat lebih antusias dan bisa memahami dalam mengurus surat adminduk dan diharapkan bisa melakukan secara mandiri tanpa harus ke kantor kelurahan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pelayanan publik merupakan topik utama kebijakan pemerintah kepada seluruh masyarakat di negaranya. Penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal mendasar yang harus dilaksanakan pemerintah demi pemenuhan kebutuhan warga negara secara keseluruhan dengan kepuasan yang maksimal.

Pelayanan publik bagian kependudukan meliputi pelayanan akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, akta perkawinan, surat perceraian, surat pindah keluar, surat pindah masuk ke dalam, surat kematian, dan penggantian akta yang rusak.

Semua data dokumen ini merupakan dokumen penting masyarakat dalam menjalani kesehariannya. Tanpa adanya dokumen-dokumen tersebut maka masyarakat akan kesusahan dalam menjalani aktivitasnya.

Masyarakat akan kesusahan mencari pekerjaan, mencari sekolah, membuat sim, dan lain-lain. Di era sekarang ini untuk mendaftar apapun harus dilengkapi dengan berkas dokumen identitas secara lengkap agar bisa tercatat ke data pemerintahan.

Untuk itu sangat penting bagi semua masyarakat dalam melengkapi dokumen-dokumen kependudukan secara resmi dan tidak ilegal.

Semua dokumen ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari dalam melengkapi dokumen-dokumen pribadinya.

Pelayanan yang diberikan pemerintah berbagai macam bentuknya. Mulai dari penanganan fasilitas daerah maupun kota, penunjang kemakmuran masyarakat, inovasi program-program baru yang kreatif dan inovatif, serta penyediaan layanan yang selalu siap menangani kendala 24 jam.

Semua tergantung porsi masing-masing dan sesuai dengan permasalahan yang ada di daerah tersebut.

Satu hal yang sering terjadi akhir-akhir ini dipertanyakan di sektor publik Pelayanan (public service), khususnya yang berkaitan dengan kualitas atau kualitas layanan perangkat pemerintah kepada masyarakat.

Pemerintah sebagai penyedia layanan untuk masyarakat harus menyediakan layanan berkualitas. Apalagi di zamannya otonomi daerah, kualitas aparatur pelayanan Pemerintah semakin ditantang optimal dan mampu menjawab permintaan lebih tinggi dari masyarakat, baik dari segi kualitas dan kuantitas pelayanan.

Di kita bisa melihat kualitas negara berkembang pelayanan publik adalah masalah yang sering muncul karena di negara berkembang umumnya permintaan untuk perawatan jarak jauh di luar kekuasaan pemerintah memenuhi layanan diberikan kepada orang miskin oleh pemerintah baik kualitatif dan terpenuhi.

Dalam lingkup Pemerintahan, Kelurahan merupakan bagian Pemerintahan paling mendasar yang bertanggung jawab dibawah Kecamatan.

Kelurahan menjadi jembatan penghubung oleh masyarakat dan Pemerintahan pada beberapa bidang, salah satu bidang utama adalah kependudukan.

Bidang kependudukan yang sebagian besar terjadi di lingkungan masyarakat adalah pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti melaksanakan penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak, penerbitan akta kelahiran dan kematian, pencatatan peristiwa penting dalam masyarakat, dan lainnya.

Tujuan dari pelayanan publik adalah mewujudkan perlindungan masyarakat dan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan pulik.

Dalam hal ini kepuasan publik juga dipengaruhi oleh pelayanan yang prima dalam berbagai situasi. Pelayanan yang prima kepada masyarakat ditunjang dari faktor pembangunan sarana dan prasarana yang sudah selayaknya menjadi perhatian pemerintah.

Salah satu bentuk fasilitasi tersebut adalah dalam bentuk biaya operasional kelurahan atau dana kelurahan.

Kota Surabaya khususnya di Kecamatan Simokerto, Kelurahan Simolawang sudah berupaya melaksanakan pelayanan publik yang berbasis pemanfaatan teknologi informasi dengan menerbitkan solusi alternatif berupa https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/ link tersebut merupakan inovasi pelayanan publik di Kota Surabaya yang dapat di akses oleh masyarakat.

Masyarakat Kota Surabaya dapat mengurus keperluan yang diperlukan hanya memalui ponsel genggam. Inovasi seperti ini sangat bermanfaat bagi birokrasi publik khususnya di Kelurahan Simolawang, menunjukkan upaya serius daripada pihak bertanggung jawab memajukan daerah setempat agar melek dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi yang sedang berlangsung.

Meskipun sudah muncul inovasi seperti yang dijelaskan tidak semua orang dapat mengakses ataupun memiiki kemampuan untuk menggunakan ponsel gemgamnya dalam memanfaatkan E-Klampid.

Hal demikian inilah yang seharusnya dapat diantisipasi sebagai bahan evaluasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang tidak diinginkan.

Perlunya edukasi serta sosialisasi secara menyeluruh bagi warrga setempat agar mudah untuk mengoperasikan media yang ada karena peneliti pada saat observasi mendapati bahwa adanya warga yang belum mengerti dalam menggunakan Aplikasi E-Klampid bahkan belum mengerti prosedur pembuatan surat kependudukan secara konvensional.

Maka upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat diketahui pemerintah Kota Surabaya ingin membangun pelayanan tidak hanya dengan pemerintahan saja melainkan melalui level yang paling rendah dan dekat dengan masyarakat terkait data adminduk melalui gotong royong kerja sama dengan masyarakat.

Untuk mencapai keberhasilan tersebut upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Suarabaya dengan merealisasikan dengan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) dengan 4 layanan yaitu akta kelahiran, akta kematian, pindah masuk dan keluar.

Bisa dilakukan pada tingkatan yang paling rendah atau dekat dan bersinggungan secara langsung dengan warga yaitu Rukun Tetangga (RT) yang bersinergi dengan kelurahan dan kecamatan di setiap daerah.

Perlunya studi lebih mendalam terkait adanya permasalahan yang ditemui di lapangan, mulai dari kesiapan instansi dalam menyediakan layanan, kesiapan pegawai dalam melaksanakan pelayanan, bahkan sampai dengan sosialisasi bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik secara online.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diberikannya tentu ada tujuan yang ingin dicapai layanan itu sendiri.

Bentuk pelayanan apa yang ingin dicapai oleh lembaga layanan, publikasikan sifat dan prinsip, bukan kualitas pelayanan yang harus dipenuhi layanan itu sendiri.

Dan dalam penelitian ini fokus penelitian adalah pada pelaksanaan pelayanan seperti masyarakat sebagai penerima layanan bisa ada perbedaan yang memenuhi kebutuhan mereka, nilai yang dicapai dan keadilan yang diterima masyarakat nantinya dan alhasil kesejahteraan pun akan tercipta merata.

 

Penulis: Ratnasari
Mahasiswi Administrasi Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses