Implementasi Sustainable Development Goals Melalui Magang Mitra MBKM Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Kegiatan MBKM
Dokumentasi Kegiatan Magang (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu program yang paling ditunggu-tunggu oleh para mahasiswa di seluruh Indonesia.

Bagaimana tidak, kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek memberikan hak kepada para mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi yang mereka ambil di kampus selama 1 semester dan dapat di konversikan setara 20 SKS.

Hal ini tentunya memberi mahasiswa lebih banyak opsi dan kesempatan untuk memenuhi hak belajar mereka, tidak hanya di dalam lingkup kampus, namun di luar lingkup kampus juga.

Bacaan Lainnya

Salah satu jenis kegiatam MBKM yang paling banyak digandrungi mahasiswa adalah magang/praktik kerja.

Melalui program magang, mahasiswa diharapkan untuk memperoleh skills atau keterampilan yang dapat mereka gunakan saat memasuki dunia kerja nantinya, baik hard skill dan soft skill (teamwork, leadership, komunikasi, dan sebagainya).

Tidak hanya itu, Program Kampus Merdeka ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi Sustainable Development Goals (Pembangunan Berkelanjutan) No. 4 yaitu Quality of Education atau Pendidikan Bermutu.

Namun, SDGs No. 4 bukanlah satu-satunya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang di implementasikan melalui program magang ini.

Terutama bagi mahasiswa-mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional UPN “Veteran” Jawa Timur yang menjalani Program Magang Mitra di Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang bertempat di Surabaya.

KPPU sendiri merupakan lembaga independen negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi dan melaksanakan hukum persaingan usaha, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tugas dan fungsi KPPU sendiri adalah a) Penegakan Hukum; b) Advokasi Kebijakan; c) Pengendalian Merger; dan d) Pengawasan Kemitraan.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPPU Kanwil IV melibatkan peserta magang untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan lapangan, salah satunya adalah kegiatan kunjungan pasar.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh data terkait update kondisi pangan serta pasar. Melalui kunjungan pasar ini, KPPU turut mengawasi kondisi pangan dengan memantau kenaikan harga beberapa komoditas pokok menjelang bulan Ramadhan.

Pengawasan ini merupakan salah satu implementasi Sustainable Development Goals No. 2, yaitu Zero Hunger (Tanpa Kelaparan) dengan memastikan bahwa bahan pangan dapat diakses dengan setara oleh seluruh masyarakat tanpa adanya hambatan akses maupun harga.

Selain itu, KPPU juga melakukan wawancara dengan para pedagang di pasar untuk memantau harga dari komoditas-komoditas pangan sembari mencari tahu apakah terdapat praktik bundling/tying agreement.

Kunjungan/survey pasar ini membantu KPPU dalam memantau harga dan mencegah praktik monopoli atau oligopoli oleh pedagang tertentu.

Dengan memastikan persaingan sehat di pasar, membantu menjaga stabilitas harga dan aksesibilitas bahan pangan bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals No. 2, yaitu Zero Hunger.

 

Penulis: Adelia Citra Dwi Trisnawati
Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI