Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Revitalisasi Infrastruktur Jalan

Revitalisasi Infrastruktur Jalan
Infrastruktur Jalan Kab. Lahat.

Tipe negara kesejahteraan yang dianut berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, adalah negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tujuannya berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu wujudnya dalam hal pengembangan daerah baik di pemerintahan maupun masyarakatnya. Dengan dilakukan pembangunan daerah yang merata untuk menjamin kehidupan masyarakatnya.

Pelaksanaan pembangunan di negara berkembang seperti di Indonesia menekankan pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan pendapatan nasional. Dalam paradigma pertumbuhan, peran pemerintah adalah menyusun perencanaan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan.

Paradigma pembangunan yang hanya mengacu pada paradigma pertumbuhan dan pemerataan telah terbukti rentan terhadap masalah-masalah sosial.

Bacaan Lainnya
DONASI

Selain itu, perencanaan pembangunan yang disusun oleh suatu daerah merupakan perwujudan asas desentralisasi terhadap berbagai kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan politik, dan pengelolaan pembangunan dari pusat kepada daerah. Di era otonomi saat ini, setiap daerah dituntut untuk lebih mandiri.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah yaitu hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Otonomi daerah dan martabat masyarakat di daerah, memberikan peluang pendidikan politik dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi, peningkatan percepatan pembangunan, dan pada akhirnya diharapkan pula penciptaan cara berpemerintahan yang baik.

Pemberian otonomi kepada daerah kota/ kabupaten didasarkan atas asas desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

Pemberian kewenangan atas dasar asas desentralisasi tersebut menyebabkan semua bidang pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dalam rangka pelaksaanaan suatu otonomi pada dasamya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah kota/ kabupaten sepenuhnya, baik yang menyangkut penentuan kebijakan, perencanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi.

Baca Juga: Warga Resah, Sampah Sepanjang Jalan Rawa Jaya Palembang Kotor dan Bau

Pemerintah daerah memiliki peran penting bagi kemaslahatan masyarakat di daerah. Hal ini karena pemerintah daerah merupakan elemen dasar bagi terbentuknya suatu sistem dan tata kelola dalam membangun suatu wilayah. Pemerintah daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan walikota yang bertanggung jawab atas pembangunan di suatu daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah membagi urusan pemerintahan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota. Salah satu urusan dari sekian banyak urusan pemerintah daerah terutama untuk pemerintah kabupaten/ kota yaitu penyelenggaraan pembangunan daerah.

Sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Lahat dalam melaksanakan pengembangan pembangunan daerah terutama pembangunan jalan sebagai konsekuensi dari penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat ke daerah.

Pembangunan infrastuktur jalan sangat menunjang perkembangan perekonomian dan sosial suatu daerah. Sehingga pembangunan infrasuktur jalan akan mempermudah dan mempercepat arus mobilitas barang dan jasa.

Jalan merupakan prasarana infrastuktur dasar yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan, baik sebagai jalur transportasi kendaraan darat atau pendistribusian barang dan jasa.

Ketersediaan jumlah jalur jalan yang cukup dan dengan kondisi yang baik berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas. Pembangunan prasarana jalan memiliki fungsi aksebilitas untuk membuka daerah kurang berkembang dan fungsi mobilitas untuk membuka daerah kurang berkembang untuk memacu daerah yang telah berkembang. Pembangunan infrastruktur sangat terkait erat dengan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Muhammad Rifki Arief
Mahasiswa 
Administrasi Publik Universitas Sriwijaya

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI