Kelayakan Fisik Air Minum di Wilayah DKI Jakarta Belum 100% Maksimal

Kelayakan Fisik Air Minum
Ilustrasi Fisik Air Minum (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Air dapat dikatakan sebagai sumber kehidupan atau sumber daya yang sangat penting bagi manusia dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian seluruh masyarakat dunia sekarang ini adalah tidak meratanya akses air bersih dan air minum yang menyebabkan tingginya penderita atau korban penyakit kronis yang dipaparkan melalui saluran air. Tidak meratanya akses air minum dan air bersih umumnya terjadi di wilayah perkotaan.

Kurangnya ketersediaan akses air minum dan air bersih Ibukota DKI Jakarta disebabkan oleh keterbatasan lahan terbuka hijau yang mempengaruhi volume air baku yang dapat diolah menjadi air minum oleh masyarakat dan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Selain faktor alih fungsi lahan terbuka menjadi pemukiman dan industri, rendahnya persentase kelayakan dan kebersihan air sungai juga turut berkontribusi dalam isu tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat Ibukota mayoritas menggunakan air minum dalam kemasan untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh keluarga mereka.

Keterbatasan lahan terbuka yang dapat digunakan untuk penyerapan dan pengolahan air hujan serta besarnya pencemaran air sungai yang menyebabkan kebutuhan dasar masyarakat akan akses air minum dan air bersih belum terpenuhi secara menyeluruh.

Disamping itu, aliran sungai-sungai di DKI Jakarta yang mengandung limbah tingkat tinggi juga mengakibatkan banyak masalah kesehatan, terutama pada kelompok masyarakat yang tinggal diwilayah pesisir dan bantaran sungai.

Dalam kasus ini, ketidaklayakan air minum dan air bersih bagi masyarakat bantaran sungai dan pesisir dipengaruhi oleh tingginya limbah domestik yang berkaitan dengan pencemaran air akibat pendeknya jarak sumber air minum dengan sarana sanitasi pembuangan tinja akhir.

Sehingga, sumber air minum yang tersedia di wilayah Ibukota Jakarta masih belum memenuhi persyaratan fisik kualitas air minum yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat dalam peraturan Menteri Kesehatan No.416/Menkes/Per/IX/1990 tentang Persyaratan Air Minum dan ketentuan yang dari World Health Organization.

Apabila dibandingkan dengan wilayah perdesaan, tingkat kelayakan fisik serta ketersediaan air minum dan air bersih dinilai lebih tinggi dibanding wilayah perkotaan ketika total jumlah penduduk dari kedua wilayah tersebut memiliki gap yang sangat signifikan.

Di Jabodetabek sendiri, masih terdapat 55.755 keluarga yang masih belum memiliki akses sumber air minum yang layak secara fisik.

Permasalahan tersebut jelas menuntut peningkatan kinerja pemerintah dan negara guna meningkatkan kapasitas sarana pengolahan air minum dan air bersih serta sarana pengolahan limbah yang dapat dibangun di wilayah-wilayah perkotaan yang tingkat kelayakan fisik air minum dan akses air bersihnya belum maksimal.

Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan menambah instalasi perpipaan untuk distribusi air bersih yang sudah diolah ke daerah-daerah padat penduduk dan industri.

Kemudian, mengalihfungsikan sebagian lahan permukiman menjadi Hutan Kota dengan memperbarui tata ruang kota, menciptakan sungai bebas limbah dan menerbitkan kebijakan baru sekaligus menyediakan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak program perbaikan dengan menyediakan infrastruktur atau sarana pengganti seperti bantuan pembangunan rumah atau sanitasi layak dan lain-lain.

Akan tetapi, hal tersebut hanya dapat diwujudkan dengan adanya dukungan yang tinggi dari masyarakat sekitar dan pihak swasta. Masyarakat perkotaan sendiri perlu membangun kesadaran diri mereka tentang kesehatan lingkungan dan kebersihan sungai.

Hal ini dapat dimulai dengan kebiasaan memilah sampah, tidak membuang sampah di bantaran sungai dan bersedia menggunakan sarana sanitasi umum layak yang disediakan oleh pemerintah.

 

Penulis: Nurainun Avriyani
Mahasiswa Teknik Lingkungan, Akademi Teknik Tirta Wiyata

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI