Peningkatan tarif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah tindakan pemerintah yang seringkali memicu perdebatan mendalam.
UMKM, sebagai landasan perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) negara dan menyerap mayoritas tenaga kerja.
Meskipun demikian, penerapan kebijakan fiskal seperti kenaikan pajak sering kali dianggap sebagai tantangan bagi bisnis kecil dengan keterbatasan struktur keuangan.
Agar masalah ini dapat dipahami lebih mendalam, penting bagi kita untuk melihatnya dari perspektif yang berbeda: bagaimana peningkatan pajak bisa dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi UMKM?
Sebagai langkah pertama, penting untuk diakui bahwa sebagian besar UMKM masih beroperasi di tengah situasi yang penuh dengan ketidakpastian. Meningkatnya pajak seringkali dianggap sebagai beban tambahan yang sulit untuk dihindari.
UMKM cenderung memiliki margin keuntungan yang tipis sehingga lebih rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal.
Tambahan pajak yang lebih tinggi bisa berdampak pada kelancaran arus kas perusahaan, sehingga membuat para pelaku usaha harus mengambil keputusan yang sulit antara pengurangan biaya operasional, peningkatan harga produk, atau bahkan menghentikan kegiatan usaha.
Di sini, penting untuk mengarahkan kebijakan tidak hanya terkait pemungutan pajak, tetapi juga memberikan manfaat pajak kembali kepada UMKM.
Pendekatan ini membuka peluang untuk menggunakan pajak sebagai alat redistribusi yang lebih efisien. Salah satunya bisa dilakukan dengan menciptakan konsep “lingkaran manfaat fiskal”. Uang pajak yang diperoleh dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat dialokasikan kembali untuk mendukung perkembangan sektor ini.
Contohnya, dengan mendirikan pusat pelatihan berbasis komunitas, memberikan subsidi bahan baku, atau menyediakan teknologi dengan harga terjangkau agar UMKM dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksinya. Karenanya, kenaikan pajak dipandang bukan hanya sebagai beban, melainkan juga sebagai investasi bersama.
Baca Juga:Â Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Di samping itu, sangat penting untuk mengubah sudut pandang terhadap formalitas dalam bisnis. Hingga kini, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah enggan memasuki ranah formal karena merasa khawatir dengan tanggung jawab pembayaran pajak yang dianggap sebagai beban.
Pemerintah dapat menggunakan kesempatan kenaikan pajak ini untuk mendorong usaha informal beralih ke ranah formal melalui fasilitas yang bermanfaat, seperti akses ke pembiayaan mikro yang lebih mudah, layanan digitalisasi usaha yang disediakan gratis, dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha formal.
Penting untuk mempertimbangkan dampak kenaikan pajak sejalan dengan perubahan pola konsumsi. Saat ini, UMKM dihadapkan pada tekanan dari produk impor yang seringkali lebih terjangkau harganya.
Dalam situasi yang seperti ini, kebijakan fiskal bisa difokuskan untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif kepada bisnis yang berfokus pada produk lokal.
Insentif ini diberikan dalam bentuk pengurangan pajak sementara untuk pelaku usaha yang berhasil mencapai target khusus terkait penyerapan pekerjaan atau pemanfaatan bahan baku lokal.
Peningkatan pajak, apabila diterapkan dengan pendekatan yang fleksibel, bisa merangsang inovasi di lingkungan UMKM. Tekanan finansial akibat pajak yang lebih tinggi mendorong pelaku usaha untuk mencari solusi kreatif dalam pengelolaan biaya dan peningkatan efisiensi.
Pemerintah dapat memberikan dorongan dengan memberikan insentif khusus bagi investasi di bidang teknologi digital atau pembuatan produk yang berkelanjutan dan mengedepankan perlindungan lingkungan.
Namun, penting untuk memastikan kebijakan pajak diterapkan dengan sistem yang transparan dan ramah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Banyak pengusaha merasa kesulitan dengan proses administrasi perpajakan yang dianggap terlalu rumit. Inilah mengapa pentingnya pengembangan platform digital yang sederhana dan mudah digunakan dalam pelaporan pajak.
Pemerintah sebaiknya memastikan bahwa edukasi tentang pajak menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan, hal ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak, tetapi juga menyadari manfaat yang dapat diperoleh dari keteraturan tersebut.
Baca Juga:Â Mendukung UKM untuk Ekonomi yang Lebih Baik
Dalam pengembangan daerah, peningkatan kebijakan pajak dapat berperan sebagai sarana untuk mewujudkan kesetaraan ekonomi. UMKM yang beroperasi di daerah terpencil sering menghadapi tantangan yang lebih kompleks daripada UMKM di perkotaan, misalnya sulitnya mencapai pasar dan infrastruktur yang terbatas.
Pajak yang dikumpulkan dari daerah yang lebih berkembang dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di daerah yang kurang berkembang. Dengan strategi ini, pemerintah tidak hanya bertujuan untuk menciptakan pemerataan, melainkan juga untuk memperkuat struktur ekonomi nasional secara keseluruhan.
Salah satu hal yang sering luput dari pembahasan adalah peluang kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta untuk memberikan dukungan kepada UMKM dalam menghadapi peningkatan pajak.
Perusahaan besar yang memiliki ekosistem rantai pasok UMKM dapat memberikan subsidi atau pelatihan kepada mitra UMKM mereka sebagai bentuk dorongan. Sebagai gantinya, perusahaan besar berhak untuk menerima insentif pajak tambahan.
Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat pada UMKM, tetapi juga membangun relasi simbiosis antara perusahaan besar dan kecil. Agar keberhasilan kebijakan tersebut terjamin, penting untuk melibatkan evaluasi kontinu sebagai bagian dari prosesnya.
Pemerintah bisa membentuk tim spesial yang bertugas mengawasi dampak langsung dari kenaikan pajak terhadap UMKM, termasuk dalam hal profitabilitas, kelangsungan usaha, dan kontribusinya terhadap ekonomi lokal. Informasi yang diperoleh dari proses evaluasi ini bisa dimanfaatkan untuk menyesuaikan kebijakan ke depan sehingga menjadi lebih efektif.
Pada masa yang akan datang, peningkatan pajak sejatinya dapat meningkatkan ketahanan UMKM. Dengan didukung oleh sistem yang memadai, para pelaku usaha dapat lebih mandiri dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan ekonomi.
Lain halnya, jika kita memusatkan perhatian pada peningkatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan pendapatan pajak, maka akan menciptakan efek pengganda yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Peningkatan pajak sebaiknya dianggap sebagai suatu langkah yang perlu dilakukan tanpa terlalu banyak kekhawatiran. Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan ini bisa digunakan sebagai sarana untuk mendorong perkembangan UMKM ke arah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat seharusnya memandang pajak sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Sebagai langkah terakhir, sangat penting bagi kita untuk mengakui peran UMKM sebagai mitra utama dalam mendorong kemajuan ekonomi. Pengenaan pajak dari sektor ini sebaiknya dipertimbangkan sebagai upaya investasi ke depan, bukan hanya sebagai aliran pendapatan bagi negara. Dengan adanya dukungan tersebut, UMKM dapat tetap eksis dan bahkan menjadi kekuatan yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penulis: Sapri Zulviandra
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Tidar
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News