Kenaikan Uang Pangkal di Perguruan Tinggi

Dunia pendidikan, khususnya dalam jenjang perguruan tinggi tengah diwarnai berbagai polemik. Dimulai dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dinilai kurang efektif, berlanjut kegiatan orientasi atau ospek yang kerap disalahgunakan dengan tindak kekerasan. Dan yang paling hangat diperbincangkan publik adalah kenaikan uang pangkal di perguruan tinggi.

Sejak dilegalkannya uang pangkal, tercantum dalam Undang Undang Perguruan Tinggi (UU PT) No 12 tahun 2012 pasal 8 dan 9, isu ini banyak menuai kontroversi dalam publik. Pasalnya, banyak pihak yang menilai kebijakan ini dimanfaatkan oleh kaum-kaum tertentu. Dengan adanya regulasi tersebut, beberapa perguruan tinggi akan dengan leluasa menaikkan uang pangkal. Sebagai dampaknya, orang tua dari mahasiswa akan sangat terbebani dengan kebijakan tersebut. Khususnya dari golongan menengah ke bawah.

Banyak aktivis mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasinya terkait permasalahan ini. Salah satu contohnya adalah aktivis mahasiswa di salah satu perguruan negeri di Semarang. Para mahasiswa melakukan aksi penolakan uang pangkal. Alasannya, tidak adanya transparansi dan keterbukaan dalam penyaluran dana tersebut. Alhasil, sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di depan kantor rektorat. Bukan malah didengar aspirasinya, mahasiswa ini justru dihadiahi tindakan ‘skorsing’ oleh pihak kampus.

Bacaan Lainnya
DONASI

Tidak hanya mahasiswa, para orang tua pun banyak yang mengeluh dengan adanya kenaikan uang pangkal ini. Di satu sisi, mereka ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi yang menghimpit mereka. Ditambah lagi kebutuhan-kebutuhan lain yang semakin hari semakin susah untuk terpenuhi karena kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Cita-Cita Negara untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Pendidikan dan kesehatan adalah dua pilar utama yang perlu diperhatikan oleh negara. Negara-negara maju yang ada di dunia pun berlomba-lomba untuk memajukan dua aspek ini dalam program pembangunan negaranya. Hal ini dikarenakan, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakatnya adalah indikator keberhasilan suatu negara. Semakin tinggi angka keberhasilan aspek pendidikan dan kesehatan suatu negara, maka semakin maju negara tersebut.

Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan dapat dilihat dari perencanaan anggaran negara untuk dialokasikan dalam bidang ini. Sedikit menengok ke belakang mengenai penyebab diberlakukannya regulasi ini, bahwa besarnya anggaran negara yang dialokasikan di pendidikan tidak sebanding dengan jumlah PTN yang semakin bertambah jumlahnya. Mau tidak mau, untuk menutup kekurangan ‘subsidi pendidikan’ dari pemerintah, tiap perguruan tinggi diperbolehkan mengadakan penarikan uang pangkal pada mahasiswa. Kini, besarnya uang pangkal tersebut menimbulkan berbagai polemik di tengah-tengah masyarakat. Banyak pihak menganggap, nilai tersebut bersifat mencekik bagi kalangan menengah ke bawah.

Yang menjadi pertanyaan adalah, apa kabar dengan cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Haruskah masyarakat menjadi golongan menengah ke atas terlebih dulu untuk dapat menikmati indahnya pendidikan?

Perlu kiranya bagi pemerintah untuk turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini. Memang benar, setiap regulasi yang dibuat dan diterapkan, tentu sudah diperhitungkan dan direncanakan secara matang. Namun, untuk mengatasi permasalahan semacam ini, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak perguruan tinggi. Besarnya uang tarikan yang diselenggarakan perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa.

(Angan-angan) Menjadi mahasiswa
Mengingat besarnya uang pangkal yang harus dibayarkan, tidak sedikit para siswa yang mengurungkan niatnya untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Mereka lebih memilih untuk mencari pekerjaan. Dengan bekerja, mereka akan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan tentunya mereka tidak perlu membayar sejumlah uang yang nominalnya terbilang cukup fantastis itu.

Menyandang status sebagai seorang mahasiswa pun hanya menjadi angan-angan belaka bagi mereka. Dengan berbekal ijazah lulusan sekolah menengah atas, mereka langsung terjun di dunia kerja. Secara pengalaman, mungkin ini adalah nilai plus bagi mereka karena mereka lebih dahulu masuk dalam dunia kerja dibandingkan dengan sebagian lain yang meneruskan pendidikan di perguruan tinggi. Namun, secara struktural, jabatan yang diterima akan terhalang dengan adanya ijazah tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa di negara ini, tingkat pendidikan sangat dipertimbangkan dalam dunia kerja.

Secara garis besar, banyak dampak yang ditimbulkan dari permasalahan kenaikan uang pangkal di perguruan tinggi ini. Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi agar permasalahan ini dapat teratasi. Tidak hanya itu, pihak-pihak lain yang terlibat pun perlu mengkaji ulang kebijakan untuk menaikkan besar uang pangkal dalam perguruan tinggi. Dengan begitu, cita-cita bangsa untuk memberikan pendidikan yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat bisa terwujud.

Fiella Pramysilia Citra

 

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI