Surabaya – Mengangkat pemahaman mendalam tentang peran strategis koalisi dan oposisi dalam sistem politik Indonesia, khususnya dalam konteks pemerintahan daerah seperti Surabaya. (10/7/2025)
Dalam sistem presidensial Indonesia yang menganut prinsip check and balances, koalisi partai politik berfungsi sebagai pendukung utama pemerintah dalam menjalankan kebijakan, sementara oposisi berperan sebagai pengawas dan penyeimbang agar demokrasi tetap sehat dan berjalan sesuai koridor Pancasila dan UUD 1945.
Wakil Wali Kota Surabaya memberikan penjelasan bahwa keberadaan koalisi dalam pemerintahan bukan sekadar kumpulan partai yang mendukung, melainkan suatu kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Koalisi memungkinkan pemerintah untuk menyusun dan menjalankan kebijakan secara lebih solid dengan dukungan politik yang cukup, menghindari kekosongan legitimasi dan konflik berkepanjangan. Namun, koalisi yang rapuh justru dapat menimbulkan ketidakstabilan pemerintahan, sehingga penting adanya koalisi yang permanen dan terstruktur agar tujuan politik dapat tercapai secara optimal.
Di sisi lain, oposisi memiliki fungsi vital sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dengan memberikan alternatif kebijakan dan kritik konstruktif. Meskipun secara konstitusi Indonesia tidak mengatur secara eksplisit keberadaan oposisi, kehadirannya sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.
Oposisi membantu mencegah dominasi absolut pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspirasi rakyat. Contohnya, partai-partai yang tidak tergabung dalam koalisi mampu menolak RUU yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, menunjukkan peran oposisi dalam menjaga demokrasi tetap dinamis dan sehat.
Pembelajaran langsung bersama Wakil Wali Kota Surabaya juga menekankan bahwa dalam praktik politik, loyalitas partai tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada konstituen dan ideologi partai, sehingga dinamika koalisi dan oposisi seringkali kompleks.
Oleh karena itu, mekanisme politik yang jelas dan aturan main yang permanen sangat diperlukan untuk mengharmonisasikan hubungan antara koalisi dan oposisi agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan demokrasi tetap terjaga.
Kuliah ini diselenggarakan pada hari senin tanggal 23 Juni 2025, Pukul Jam 14.00 sampai 17.00 WIB. Diselenggarakan di Gedung Graha Sawunggaling lantai 6 kantor wali kota Surabaya.
Dengan demikian, tema ini mengajak masyarakat dan pelaku politik untuk memahami bahwa koalisi dan oposisi bukanlah lawan yang harus saling menjatuhkan, melainkan dua elemen penting yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan pemerintahan demi tercapainya stabilitas politik dan kemajuan daerah, seperti yang diimplementasikan di Surabaya.
Pembelajaran teori politik ini menjadi relevan sebagai dasar penguatan demokrasi lokal yang sehat dan berkelanjutan. Kondisi unik politik di Surabaya pasca Pilwali 2024 yang menampilkan fenomena langka dalam demokrasi, yaitu ketiadaan oposisi yang nyata di DPRD Surabaya.
Setelah kemenangan pasangan petahana Eri Cahyadi dan Armuji yang hanya menghadapi “kotak kosong” sebagai lawan, seluruh 18 partai politik di DPRD justru sepakat membentuk satu koalisi besar yang solid mendukung pemerintahan mereka.
Situasi ini memang menjanjikan stabilitas pemerintahan karena proses pengambilan keputusan bisa berlangsung cepat tanpa hambatan dari perbedaan antar partai. Namun, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait hilangnya fungsi kontrol dan pengawasan yang biasanya dijalankan oleh oposisi.
Demokrasi yang sehat membutuhkan adanya suara-suara kritis yang mampu mengoreksi kebijakan pemerintah agar tidak melenceng dan menjaga akuntabilitas serta transparansi pemerintahan. Tanpa oposisi, risiko terjadinya euforia kekuasaan dan potensi penyalahgunaan wewenang menjadi lebih besar, sehingga keseimbangan politik yang sejatinya menjadi fondasi demokrasi bisa terganggu.
Penulis: Alya Putri Pebri Anggraini dan Salsabila Putri Ucva Habibah
Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dosen Pengampu: Rizkya Dwijayanti, S.IP., M.IP,
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News