Sejarah
Rohingya adalah sebuah kelompok etnis minoritas yang beragama Islam yang berasal dari Myanmar. Sebagian besar dari mereka telah tinggal di wilayah Rakhine, Myanmar selama berabad-abad. Mereka telah mengalami diskriminasi dan persekusi di Myanmar selama beberapa dekade, yang memicu gelombang migrasi massal ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.
Sejarah masuknya Rohingya ke Indonesia dimulai sekitar tahun 2015, ketika ribuan Rohingya melarikan diri dari kekerasan dan kebrutalan yang dilakukan oleh militer Myanmar. Mereka umumnya berlayar dalam perahu kecil atau kapal yang tidak memadai, berusaha mencari suaka di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Pada tahun 2015, terjadi insiden terkenal ketika ribuan pengungsi Rohingya dan Bangladesh terdampar di perairan Aceh, Indonesia.
Warga setempat dan otoritas menyambut mereka dengan bantuan kemanusiaan dan bantuan medis, meskipun pemerintah Indonesia kemudian menyatakan bahwa mereka tidak akan menjadi tuan rumah bagi pengungsi Rohingya dalam jangka panjang. Sejak saat itu, masalah pengungsi Rohingya terus menjadi isu penting di Indonesia.
Beberapa di antara mereka yang tiba di Indonesia memilih untuk tinggal di sana, sementara yang lain terus berusaha melanjutkan perjalanan ke negara lain, seperti Australia. Namun, masuknya Rohingya ke Indonesia tidak terjadi dalam skala yang sama seperti yang terjadi di negara-negara tetangga seperti Bangladesh dan Malaysia.
Alasan etnis Rohingya melakukan imigrasi ke beberapa negeri, termasuk Indonesia, dikarenakan faktor-faktor sejarah yang terjadi di wilayah Burma.
Sejak tahun 1962, Myanmar telah mengalami rezim militer yang otoriter, yang memperburuk kondisi hak asasi manusia, termasuk perlakuan diskriminatif terhadap Rohingya. Kelompok ini telah menghadapi pembatasan berat dalam akses mereka terhadap pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan kebebasan beragama.
Mereka juga sering menjadi korban kekerasan, pengusiran paksa, dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh militer Myanmar dan kelompok-kelompok etnis lainnya.
Pada tahun 1982, pemerintah militer Myanmar mengeluarkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengakibatkan Rohingya kehilangan status kewarganegaraannya. Undang-undang ini menyatakan bahwa Rohingya tidak diakui sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resmi di Myanmar.
Sejak undang-undang tersebut diberlakukan, etnis Rohingya menghadapi diskriminasi dalam hal akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan kebebasan beragama. Mereka juga sering menjadi sasaran kekerasan dan penindasan oleh aparat keamanan Myanmar dan kelompok-kelompok ekstremis Buddha.
Seiring meningkatnya ketegangan antara etnis Rohingya dan pemerintah Myanmar, terjadi serangkaian kekerasan dan pengusiran paksa terhadap Rohingya.
Pada tahun 2017, serangan militer Myanmar yang besar-besaran terhadap kelompok etnis Rohingya di Rakhine mengakibatkan etnis Rohingya memilih untuk meninggalkan negara tersebut dalam pencarian perlindungan dan kehidupan yang lebih baik. Beberapa memilih untuk mengungsi di negara-negara tetangga seperti Bangladesh, Malaysia, dan Indonesia.
Penyebab dan Akibat
Imigrasi Rohingya ke Indonesia memiliki akar yang kompleks, yang terdiri dari situasi politik, ekonomi, dan sosial di Myanmar. Penyebab utamanya adalah perlakuan diskriminatif dan kekerasan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya di Myanmar oleh pemerintah dan masyarakat mayoritas.
Mereka menghadapi pembatasan hak-hak dasar seperti kewarganegaraan, akses ke layanan kesehatan, dan pendidikan. Kekerasan dan konflik di negara asal mereka telah mendorong ribuan Rohingya untuk melarikan diri dari kehidupan yang penuh penderitaan, memicu gelombang migrasi ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.
Ketika mereka tiba di beberapa negara tetangga, termasuk Indonesia, imigran Rohingya menghadapi berbagai tantangan. Mereka sering kali tidak memiliki status hukum yang jelas, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, perdagangan manusia, dan kekerasan.
Kondisi kamp-kamp pengungsi di mana mereka sering tinggal cenderung tidak layak, dengan keterbatasan akses terhadap air bersih, makanan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, keberadaan mereka juga menimbulkan tekanan politik dan sosial bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam hal penanganan dan penempatan mereka.
Kedatangan imigran Rohingya ke Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap negara ini. Salah satu dampak utamanya adalah beban ekonomi dan sosial bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Pemerintah harus menanggung biaya untuk menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi imigran tersebut, yang dapat menguras sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan dalam negeri.
Selain itu, keberadaan imigran Rohingya juga dapat menimbulkan ketegangan sosial di antara masyarakat lokal, terutama di daerah-daerah yang menjadi tempat tinggal sementara mereka.
Dari segi keamanan, kedatangan imigran Rohingya juga meningkatkan risiko terkait keamanan nasional. Ada kekhawatiran bahwa imigran tersebut bisa dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis atau jaringan perdagangan manusia untuk kepentingan mereka sendiri, sehingga menimbulkan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di Indonesia.
Selain itu, keberadaan imigran Rohingya juga menimbulkan tantangan hukum terkait status dan perlindungan mereka. Indonesia harus mencari solusi yang tepat untuk menangani situasi hukum mereka, termasuk pengaturan status imigrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
Baca juga: Apa Tujuan Rohingya Datang ke Negara Tetangga?
Upaya dan Tantangan
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah memberikan bantuan kemanusiaan kepada imigran Rohingya, seperti penyediaan tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan pendidikan dasar.
Selain itu, Indonesia juga telah bekerja sama dengan organisasi internasional dan negara-negara tetangga untuk mengatasi krisis ini secara bersama-sama, termasuk dalam hal pertukaran informasi dan koordinasi penanganan imigran Rohingya. Namun, upaya tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya yang tersedia bagi pemerintah Indonesia untuk menangani krisis kemanusiaan tersebut. Dana yang tersedia mungkin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan imigran Rohingya dalam jangka panjang, terutama mengingat bahwa Indonesia juga memiliki masalah kemanusiaan dan pembangunan dalam negeri yang perlu ditangani.
Selain itu, masalah hukum dan status imigran Rohingya juga merupakan tantangan besar bagi Indonesia. Penyelesaian hukum yang tepat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang layak bagi imigran tersebut, sementara tetap memperhatikan kepentingan dalam negeri dan keamanan nasional.
Tantangan lainnya adalah adanya tekanan politik dan sosial dari sebagian masyarakat Indonesia terhadap keberadaan imigran Rohingya. Beberapa masyarakat lokal mungkin merasa terancam oleh kedatangan imigran tersebut dan menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam menangani masalah tersebut.
Penulis: Refa Defanda Witanto
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News