Kebakaran hutan dan lahan di Lembah Savana atau yang biasa disebut Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur akibat kelalaian wisatawan yang terjadi pada 6-12 September 2023 yang menyebabkan hamparan savana berubah menjadi lautan abu.
Kebakaran di Bukit Teletubbies yang terjadi sejak Rabu (6/09/2023) juga menyebabkan kegiatan pariwisata terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Kkasus tersebut diduga disebabkan oleh flare yang digunakaan pada saat proses preweddinng oleh pasangan calon pengantin.
Andrie Wibowo Eka Wardana (41), manajer wedding organizer sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman penjara lima tahun dan denda 3,5 miliar menurut Kepala Kejaksaan Negri Probolinggo, David P Duarsa, di Probolinggo, Jumat (15/09).
Menurut pengakuan calon pengantin pria (HP) sudah berusaha memadamkan api dengan perlengkapan seadanya, tetapi api cepat merambat dikarenakan faktor cuaca dan perlengkapan yang kurang memadai.
Selain merugi pada ekosistem alam, kebakaran Bromo juga sebabkan kerugian materiil, seperti biaya sewa helikopter water bombing mencapai Rp 200 juta, dan biaya pemulihan mencapai kurang lebih sekitar Rp 347 miliar.
Pemadaman water bombing dilakukan sebanyak 5 kali, pada Senin (11/09/2023) dilakukan sebanyak 17 kali selama lebih dari enam jam, pemadaman terus dilakukan dengan mengerahkan beberapa tim pemadam kebakaran untuk menjangkau ke titik-titik terpencil.
Pemadaman terbilang sulit karena medan yang ditempuh tidaklah mudah. Berbagai upaya terus dikerahkan untuk memadamkan api yang disebabkan oleh kelalaian pihak tidak bertanggung jawab tersebut.
Penutupan paksa kegiatan pariwisata juga menyebabkan dampak kerugian yang cukup besar, akibatnya warga lokal dan pemerintah setempat tidak ada pemasukan akibat bencana tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengerahkan beberapa timnya untuk mempercepat pemadaman, selain itu pemerintah juga berencana akan melakukan reboisasi. Mekanisme selanjutnya dilakukan pemulihan secara alami khususnya untuk area savana di kawasan tersebut.
Penulis: Rizka Ayu Amalia
Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Diponegoro
Editor: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News