Larangan Wanita Memakai Parfum ketika Keluar Rumah

parfum bagi perempuan
Parfum bagi perempuan.

Pada perkembangan zaman sekarang, sering dijumpai ketika perempuan keluar rumah telah memakai wewangian atau parfum. Dikarenakan hal tersebut termasuk bagian hidup dari gaya manusia dan dapat menjadikan pengharum untuk tubuh serta pelengkap pada penampilan.

Sebab dengan memakai parfum dapat juga untuk menjadikan kesegarahan tubuh dan dapat memberikan aroma harum pada tubuh, selain itu dapat menjaga kebersihan dan kerapihan tubuh.

Maka hal tersebut dapat menjadikan kewajiban bagi makhluk sosial ketika bertemu dengan banyaknya orang pada setiap hari Sehingga ketika seseorang memakai parfum maka telah mempunyai suatu kepercayaan diri ketika berada ditempat umum.

Bacaan Lainnya
DONASI

Oleh karena itu pemakaian parfum juga dapat memunculkan ciri khas dalam karakteristik pada diri seseorang, seperti halnya aroma parfum yang telah disukai.

Namun hal tersebut telah memiliki banyaknya suatu penyimpangan dan persoalan yang bermunculan yang harus diluruskan. Sehingga pada lingkup kajian Islam terdapat banyaknya suatu persoalan yang mengundang kontroversi seperti halnya yang sering kali diketahui yaitu isu-isu terkait perempuan.

Namun hal tersebut tidak dapat untuk menuntaskan berbagai masalah. Melainkan terdapat dalam banyaknya suatu kasus yang telah memicu suatu ketidakpuasan. Sehingga hal tersebut isu yang terkait dengan perempuan termasuk problem yang kompleks.

Oleh sebab itu dalam ajaran Islam yang terkait dengan perempuan yang memiliki berbagai aturan salah satunya yaitu memakai wewangian atau parfum. Bahkan agama Islam terkenal karena memiliki agama yang telah menjunjung tinggi dan telah menghormati suatu nilai-nilai seperti nilai keindahan, nilai kebersihan, dan nilai kerapian.

Dalam agama Islam perempuan telah memiliki kedudukan yang sangat istimewa, diibaratkan seperti mutiara. Sehingga mutiara telah memiliki tempat yang khusus untuk dapat dilindungi dari kerang yang keras. Oleh sebab itu Islam telah memiliki aturan dan situasi yang sesuai dengan porsi yang telah ditentukan.

Sebenarnya dengan pemakaian wewangian atau parfum telah menjadikan hal yang sudah lazim yang dilakukan bagi kaum laki-laki maupun dengan perempuan disaat memiliki kepentingan saat keluar rumah. Namun dari hal tersebut terdapat beberapa hadis yang menerangkan tentang larangan perempuan menggunakan parfum ketika keluar rumah secara berlebihan. Berikut beberapa hadis tersebut:

Sunan Ad Darimi No. 2532

أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُمَارَةَ عَنْ غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ لِيُوجَدَ رِيحُهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانٍ وَقَالَ أَبُو عَاصِمٍ يَرْفَعُهُ بَعْضُ أَصْحَابِنَا

Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Ashim dari Tsabit bin Umarah dari Ghunaim bin Qais dari Abu Musa, “Wanita manapun yang memakai wewangian (parfum), lalu keluar rumah agar tercium aroma wewangian (parfum) nya, maka ia adalah wanita pezina dan setiap mata (yang memandang) adalah penyakit.” Abu ‘Ashim berkata, Sebagian sahabat kami me-marfu‘-kannya.

Sunan An-Nasa’i  No. 5036

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ وَهُوَ ابْنُ عِمَارَةَ عَنْ غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Mas’ud ia berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Tsabit -Yaitu Ibnu Umarah- dari Ghunaim bin Qais dari Al Asy’ari, ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapapun wanita yang memakai minyak wangi, kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah seorang pezina.”

Musnad Ahmad No. 18757

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ثَابِتٍ يَعْنِي ابْنَ عُمَارَةَ عَنْ غُنَيْمٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ الْمَرْأَةُ فَخَرَجَتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ كَذَا وَكَذَا

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id dari Tsabit yakni Ibnu Umarah, dari Ghunaimin dari Abu Musa Al Asy’ari dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Apabila seorang wanita memakai wewangian, lalu keluar menjumpai orang-orang agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu adalah adalah begini dan begitu (maksudnya ciri wanita pelacur).”

Musnad Ahmad No. 18879

حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ عُمَارَةَ عَن غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ عَن الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu’awiyah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Umarah dari Ghunaim bin Qais dari Al Asy’ari ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa pun dari kaum wanita yang memakai wewangian, kemudian ia melewati suatu kaum, agar mereka mencium bau wanginya, maka dia adalah wanita pezina.”

Sunan Abu Daud No. 3642

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَخْبَرَنَا ثَابِتُ بْنُ عُمَارَةَ حَدَّثَنِي غُنَيْمُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ الْمَرْأَةُ فَمَرَّتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ كَذَا وَكَذَا قَالَ قَوْلًا شَدِيدًا

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami Tsabit bin Umarah berkata, telah menceritakan kepadaku Ghunaim bin Qais dari Abu Musa dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Jika seorang wanita memakai wewangian, lalu sengaja melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah begini dan begini.” Beliau mengatakan itu dengan intonasi yang keras.

Beberapa hadis di atas dapat memberikan peringatan bagi perempuan jangan berlebihan dalam memakai parfum, terutama pada saat di luar rumah. Sebab bisa menimbulkan ketertarikan pada kaum laki-laki ketika mencium aroma parfum yang menyengat.

Namun dalam pemakaian parfum yang berlebihan juga wanita gampang dianggap sebagai pezina maupun pelacur. Maka hal tersebut di zaman sekarang dalam pemakaian parfum sudah menjadi hal yang wajar dalam menjaga kebersihan agar memiliki aroma kesegaran dalam tubuh. Dikarenakan pemakain parfum termasuk salah satu kewajiban bagi makhluk sosial ketika melewati banyak orang di setiap hari.

Penulis: Muhammad Wafa’ur Rizqi
Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI