Mahasiswa PMM 91 Sosialiasi Anti Hoaks pada Lansia Pengguna Medsos di Porong Sidoarjo

KKN
Saring Sebelum Sharing.

PMM yakni dari Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa yaitu program KKN Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang dapat diikuti oleh semua mahasiwa aktif  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baik secara perorangan maupun berkelompok dengan tujuan untuk memberikan berbagai manfaat kepada masyarakat.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Sama dengan tujuan di atas, kami selaku anggota PMM kelompok 91 Universitas Muhammadiyah Malang mengabdikan diri kepada masyarakat khususnya di Dusun Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, memberikan edukasi kepada masyarakat setempat dan dihadiri oleh perangkat desa beserta jajarannya serta bapak Babinsa desa setempat (TNI-Polri).

Bacaan Lainnya
DONASI

Dalam acara ini kami memberikan edukasi dengan tema “Saring Sebelum Sharing Bersama Semua Generasi Perangi Hoax”.

Dari berbagai informasi berita hoaks atau berita palsu yang sering beredar di berbagai media massa khususnya di media sosial yakni melalui pesan Whatsapp yang biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari, sangat pesat dalam perkembangan handphone membuat kita semua semakin mudah mengakses berbagai macam informasi dan berita dalam genggaman tangan dan jari, namun imbasnya informasi palsu ikut tersebar dengan sangat mudah untuk menyakinkan sejumlah orang yakni sebagai kebenaran.

Pada umumnya secara psikologis, individu yang menerima informasi palsu secara perlahan membangun keyakinan mereka yang baru, hal ini dapat mendorong mereka untuk bertindak lebih jauh mulai dari menyebar informasi hingga mengutarakan pembaca untuk mengikuti panduannya misalnya, ada salah satu nomor Whatsapp yang mengaku sebagai pihak bank Mandiri, BNI, ataupun BCA mengirimkan pesan kepada nomor tujuannya (pembaca) yang berisi verifikasi link, di mana pihak bank tersebut meminta pembaca ataupun nasabah yang dihubungi untuk mmengklik link tersebut ataupun mengirimkan data pribadi, namun setelah itu penerima pesan tersebut (pembaca) bertanya langsung terkait pesan yang dikirimkan oleh nomor tersebut kepada pegawai bank dengan mendatangi kantor bank dan ternyata pihak bank tersebut tidak pernah mengirimkan ataupun meminta kode veritifikasi maupun data pribadi kepada nasabah melalui media sosial.

Maka dari kasus tersebut kami kelompok PMM 91 memberikan edukasi cara menghindari berita hoaks tersebut dengan cara menyadarkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu berwaspada dan harus lebih bijak untuk memeriksa sumber berita tersebut.

Penulis: Kelompok PMM 91 UMM
1. Gita Sasrawati
2. Sandya Cahya Abadi
3. Aldias Fajria Triazarah
4. Emelia Agustina
5. Lusi Puji Astuti
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI