Mahasiswa UGM Gelar Penyuluhan Penanganan Gigitan Ular di Desa Wisata Ngoro-oro Gunung Kidul

Pelaksanaan Penyuluhan Penanganan Awal terhadap gigitan Ular di Balai Kelurahan Ngoro-Oro
Pelaksanaan Penyuluhan Penanganan Awal terhadap gigitan Ular di Balai Kelurahan Ngoro-Oro

Gunung Kidul – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode I tahun 2022 Unit YO-068 mengadakan acara Penyuluhan Penanganan Gigitan Ular pada  Minggu, 27 Maret 2022 lalu.

Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul ini bertujuan untuk melatih kelompok sadar wisata (POKDARWIS) di Ngoro-oro untuk melakukan pertolongan pertama apabila nantinya ada wisatawan atau yang tergigit oleh Ular.

Gigitan ular termasuk kasus kegawatan yang sering dijumpai di Unit Gawat Darurat terutama yang berada di area persawahan, hutan, perkebunan, dan rawa.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca juga: Mahasiswa UGM Gelar Pelatihan SOP Emergency dan Pertolongan Tenggelam di Desa Wisata Ngoro-Oro

Tidak ada data yang pasti mengenai jumlah kasus gigitan ular di Indonesia. Menurut WHO, diperkirakan terdapat 421 ribu kasus gigitan ular, dengan 20 ribu kematian di Asia Tenggara.

Berdasarkan jenis bisanya, ular dapat dikategorikan menjadi 4 (empat), yaitu :

  1. Neurotoksin : jenis bisa yang menyerang saraf
  2. Hemotoksin : jenis bisa yang menyerang darah
  3. Kardiotoksin: jenis bisa yang menyerang jantung
  4. Sitotoksin : jenis bisa yang menyerang sel

Beberapa ular berbisa akan memunculkan gejala tersendiri, namun secara umum dapat diidentifikasi melalui tanda dan gejala berikut:

  • Terdapat dua luka gigitan
  • Nyeri dan bengkak, kemerahan/ kehitaman dan/ atau lepuh di sekitar luka gigitan
  • Sesak nafas, mual dan muntah
  • Penglihatan kabur
  • Berkeringat
  • Air liur meningkat
  • Mati rasa di wajah dan anggota badan tertentu

Penting untuk membedakan ular berbisa dengan yang tidak berbisa untuk penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit. Ular yang berbisa memerlukan serum anti bisa ular (SABU) sedangkan penanganan untuk ular yang tidak berbisa memerlukan antibiotika dan pencegahan tetanus sesuai dengan indikasi.

Baca juga: Mahasiswa UGM Beri Penyuluhan Siap Tanggap Hadapi Tanah Longsor di Desa Wisata Ngoro-oro Pathuk

perbedaan ular berbisa dan tidak
Gambar 1: Perbedaan Ular berbisa dan Tidak Berbisa

Perbedaan Ular Berbisa dan Tak Berbisa

  • Ular berbisa memiliki taring untuk menyuntikkan bisa ke mangsa, sedangkan ular tidak berbisa tidak memiliki taring.
  • Bekas gigitan ular berbisa berbentuk satu atau dua tusukan pada kulit korban, sedangkan gigitan ular tidak berbisa berbentuk banyak tusukan akibat deretan gigi pada rahang atas.
  • Ular berbisa kebanyakan memiliki kepala berbentuk segitiga, sedangkan ular tidak berbisa memiliki kepala bulat.
  • Ular berbisa memiliki bentuk pupil mata elips sementara ular tidak berbisa memiliki pupil bulat.
  • Ular berbisa biasanya memiliki lubang peka panas di kepala, sedangkan ular tidak berbisa tidak memilikinya.
  • Terdapat satu baris sisik anal pada ular berbisa, sedangkan ular tidak berbisa memiliki dua baris sisik anal.
Hal yang boleh dilakukan dan Tidak boleh dilakukan saat penanganan gigitan ular
Gambar 2: Hal yang boleh dilakukan dan Tidak boleh dilakukan saat penanganan gigitan ular

Penangan Awal Terhadap Gigitan Ular:

  • Tetap tenang dan usahakan untuk mengingat jenis, warna, serta ukuran ular.
  • Kurangi aktifitas dan melakukan imobilisasi area gigitan bias dengan pemasangan bebat dan bidai
  • Posisikan area gigitan lebih rendah dari jantung.
  • Tutup dengan kain kering yang bersih.
  • Lepaskan cincin, jam tangan atau aksesori dari anggota tubuh yang digigit
  • Longgarkan pakaian yang dipakai.
  • Segera dikirim untuk pertolongan medis terdekat.

Baca juga: Dosen Akfar Surabaya Beri Penyuluhan Olahan Probiotik Peningkat Imun dalam Masa Pandemi Covid-19

Hal yang tidak boleh dilakukan :

  • Memanipulasi luka, baik dengan cara menyedot bisa ular dari tempat gigitan beresiko bias ular akan terhisap atau menyayat kulit agar bisa keluar bersama darah, menggosok dengan zat kimia, atau mengompres dengan air panas atau es pada luka gigitan.
  • Mengikat atau member torniket terlalu keras pada luka gigitan.
  • Minum minuman alcohol atau kopi.
  • Mencoba mengejar dan menangkap ular.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat khususnya pada POKDARWIS mengenai penanganan awal sebelum masuk rumah sakit pada korban gigitan ular. Sebagai salah  satu strategi dalam menurunkan angka  kegawadaruratan pada korban gigitan ular. Edukasi kesehatan dengan metode penyuluhan dan demonstrasi dinilai cukup efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan terkait penanganan awal korban gigitan ular. Diharapkan kedepannya dapat dimanfaatkan secara langsung untuk melakukan pertolongan pertama pada kasus gigitan ular.

Laporan oleh: Agnianti Fitroch
Mahasiswa Jurusan Kedokteran Universitas Gadhjah Mada

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI