Sekelompok mahasiswa UIB Jurusan Manajemen yang terdiri dari enam orang yaitu Calvin Owen, Hakim, Shelby, Stevie, Winston, dan Winky mengadakan kegiatan seminar “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual” kepada siswa/i SMA Kartini Batam yang berada pada Jl. Budi Kemuliaan No. 01 Kampung Seraya Kota Batam pada Rabu (23/3/2022).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu tugas dari mata kuliah Pancasila yang diadakan oleh Universitas Internasional Batam.
Sebelum melakukan kegiatan tersebut, para mahasiswa tersebut mengadakan survey terlebih dahulu terhadap sekolah. Kemudian setelah mendapat persetujuan dari pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan tersebut pada tanggal 23 Maret 2022.
Baca juga: Seminar tentang Bullying dan Hate Speech di Kalangan Milenial
Selain kegiatan tersebut para mahasiswa tersebut juga mengadakan kuis untuk melatih daya ingat siswa serta meningkatkan semangat siswa dalam mengikuti kegiatan seminar tersebut.
Kegiatan dilakukan dalam bentuk sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menambahkan wawasan siswa/i. setelah sosialisasi mereka mengadakan kuis untuk mengetahui seberapa paham siswa/i mengenai Hak Kekayaan Intelektual setelah diadakannya sosialisasi tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa kegiatan webinar “Hak Kekayaan Intelektual” berhasil menarik perhatian pada siswa/i karena banyak siswa/i yang mampu menjawab kuis pada akhir acara. Dengan mengikuti seminar ini para siswa/i memahami hal mengenai Hak Kekayaan Intelektual.
Laporan oleh: Winky