Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berdampingan dengan Hari Pendidikan Nasional, merupakan sebuah momentum yang saling berkaitan sebagai upaya merefleksikan peran negara dan warga negara untuk menggapai cita-cita nasional dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Peringatan hari buruh dari tahun ke tahun diwarnai dengan berbagai tuntutan untuk menciptakan negara sejahtera (welfare state).
Kesejahteraan masyarakat dicirikan melalui sistem ketenagakerjaan, upah pekerja dan peran pengusaha. Hal tersebut menjadi perhatian yang dominan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara ekonomi melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beragam cara dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai cita-cita tersebut. Perjalanan yang dilakukan bangsa ini bukan tanpa kendala, berbagai persoalan di bidang kesejahteraan bermunculan dan mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pemenuhan kesejahteraan di bidang ekonomi. Perlu komitmen yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengatasi masalah ini dengan semangat optimisme sebagai upaya melunasi janji konstitusi.
Kekayaan Intelektual
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 telah menjamin bahwa untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi dua kalimat yang berdampingan dalam teks Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia, yang menunjukkan dua aspek tersebut merupakan aspek yang menjadi fokus dalam pembangunan sebuah bangsa sesuai cita-cita nasional. Pemenuhan kesejahteraan yang dilakukan untuk masyarakat harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak pendidikan bagi masyarakat.
Dari kutipan alinea ke empat pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. kehidupan bangsa merupakan kalimat yang memiliki makna luas, lebih dari kecerdasan secara kognitif. Mencerdaskan kehidupan berarti mencerdaskan berbagai aspek dalam diri manusia untuk hidup bermasyarakat dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk membentuk masyarakat madani. Salah satu upaya mewujudkan cita-cita tersebut adalah dengan cara membangun kekayaan Intelektual.
Pengembangan potensi masyarakat secara intelektual dilakukan untuk membangun kerangka berpikir dan logika yang baik. Kekayaan intelektual merupakan potensi masyarakat Indonesia yang tujuan akhirnya adalah agar masyarakat memiliki kemapananan dalam berpikir dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungannya.
Dimulai dari lingkungan keluarga, proses pendidikan dapat diterapkan lewat pembiasaan yang dilakukan oleh masing-masing anggota keluarga dengan tanggung jawab dan bimbingan yang dilakukan oleh orang tua. Begitupun di lingkup sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Guru sebagai pengejawantahan tujuan pendidikan formal dan pengembang kurikulum diharapkan mampu memiliki kemampuan pedagogi yang mumpuni.
Pendidikan Generasi Milenial
Di era 4.0, pendidikan Indonesia harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Guru bukan hanya harus mampu mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan mentransformasikannya. Kurikulum yang disusun untuk menyesuaikan perubahan zaman tersebut harus didukung oleh kemampuan guru di sekolah. Salah satunya adalah pembelajaran yang berpusat pada keaktifan siswa juga penggunaan media atau bahan ajar yang kreatif dan inovatif.
Karakter siswa di era 4.0 merupakan keunikan tersendiri yang harus diwadahi untuk menunjang berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Pembelajaran kreatif dan inovatif adalah kunci dalam keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Siswa tidak hanya dituntut menguasai materi yang dipelajari di dalam kelas, namun bagaimana peran guru dapat membangkitkan ketertarikan dan rasa keingintahuan siswa melaui pembelajaran konstekstual yang dipergunakan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Guru sebagai fasilitator harus berperan untuk menunjang dan mengarahkan potensi siswa dengan menggunakan model atau metode pembelajaran yang menyenangkan dan memancing rasa ingin tahu peserta didik. Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat diterapkan sebagai sarana untuk memberikan warna baru pada pendidikan Indonesia dan menyesuaikan dengan karakter generasi milenial.
Selain dari penggunaan TIK dalam pembelajaran, pendidikan yang dilakukan diharapkan mampu mengatasi persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Persoalan penanggulanan sampah, ketertiban masyarakat di jalan raya atau tempat umum, kebiasaan menolong dan membantu sesama merupakan hal sederhana namun sangat memiliki peran penting. Hal tersebut patut menjadi perhatian utama dalam pendidikan di Indonesia.
Siswa dapat diarahkan menjadi kreatif lewat berbagai metode yang diajarkan oleh guru untuk dapat memberikan solusi atau gagasan secara pribadi yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Menangani persoalan yang ada di Indonesia lewat berbagai studi kasus yang bisa di telaah langsung oleh peserta didik. Lewat bimbingan yang dilakukan oleh guru, peserta didik tidak perlu segan untuk mencari dan menemukan masalah yang ada di lingkungannya.
Pendidikan Indonesia harus mampu mendekatkan peserta didik pada kondisi yang ada di masyarakat. Seperti aktivitas keagamaan dan kebudayaan yang sehari-hari dilakukan secara pribadi ataupun yang siswa lihat di lingkungannya. Bercermin dari teori Etika Protestan yang dikemukakan Max Weber bahwa manusia dibentuk oleh nilai-nilai budaya di sekitarnya. Hal ini yang menyebabkan berbagai macam tingkah laku manusia dalam kesehariannya.
Max Weber menyatakan peran agama sebagai faktor yang menyebabkan masyarakat di Eropa Barat dan Amerika Serikat berlomba mencapai kesejahteraan ekonomi melalui kebudayaan masyarakat. Pada masa itu, masyarakat percaya bahwa manusia sudah ditentukan sejak lahir akan masuk ke surga atau ke neraka. Salah satu cara untuk mengetahui mereka akan masuk surga atau neraka adalah keberhasilan kerjanya di dunia. Jika orang tersebut selalu berhasil dalam melakukan kerjanya di dunia, maka dapat dipastikan ia akan masuk surga. Begitupun sebaliknya, jikalau selalu menemui kegagalan maka ia berkeyakinan bahwa kelak ia akan akan bertempat di neraka. Dari kepercayaan tersebut, masyarakat Eropa Barat pada masa itu bekerja keras agar berhasil di dunia sebagai penentu masuk surga.
Realitas sosial yang dijelaskan oleh Max Weber, membuktikan bahwa peran agama dan kebudayaan memiliki kaitan yang sangat erat. Namun, pada masa kini mitos-mitos yang tidak berdasar harus dihilangkan dan diganti dengan penjelasan yang argumentatif dan dapat dipertanggungjawabkan. Teori tersebut juga membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia harus melingkupi nilai-nilai keagaman dan realitas sosial melalui kebudayaan di masyarakat.
Dengan komitmen kuat yang dijalankan oleh seluruh komponen bangsa, kita dapat memupuk semangat optimisme untuk menuju Indonesia sejahtera dan memenuhi kekayaan intelektual bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di bidang ekonomi dan pendidikan secara berkadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selamat Hari Buruh Internasional, dan selamat Hari Pendidikan Nasional.
Adi Darma Indra, S.Pd.
Mahasiswa Pascasarjana PKn UPI Bandung