Martabat Pendidikan

Martabat Pendidikan
Martabat Pendidikan (Foto: Tanwir.id)

Berbicara tentang pendidikan adalah berbicara tentang generasi. Sehingga, pendidikan yang diharapkan oleh Al-Khaliq adalah sebagaimana yang digambarkan di dalam Al-Qur’an sebagai khoiru ummah yaitu generasi terbaik ummat, generasi yang berpengaruh dalam kebaikan, generasi yang berani menyeru kepada kebenaran dan mencegah dari kejahatan.

Hal ini senada dan seirama dengan firman Allah dalam QS. Ali-Imran ayat 110 yang artinya: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena kamu menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar”.

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Akan tetapi, bagaimana saat kita berbicara tentang pendidikan? Apakah pendidikan di Indonesia sudah dapat dikatakan baik-baik saja atau justru sebaliknya?

Pendidikan seharusnya menjadi pusat perhatian kita bersama. Pendidikan adalah jalan satu-satunya untuk mengantarkan generasi bangsa Indonesia menjadi generasi yang gemilang, generasi yang nantinya akan membawa bangsa Indonesia kepada peradaban mulia Islam, sebagaimana yang diharapkan oleh Sang Pencipta.

Bacaan Lainnya

Pendidikan adalah kebutuhan setiap manusia, yang akan membuka mindset dan menjadi deskripsi setiap sikap ataupun karakter seseorang. Seseorang belajar dari apa yang dilihat, telaah, dan kapan akan mengaplikasikannya, tapi ternyata semakin banyak yang kita ketahui justru semakin kita tidak tau apa-apa.

Pada hakikatnya, pendidikan itu bertujuan untuk membentuk generasi anak didik yang berkepribadian Islam, generasi yang menguasai faqih fiddin (ilmu agama Islam) dan terdepan dalam sains dan teknologi. Oleh karena itu, Islam telah memberikan sejumlah aturan yang harus diterapkan di dalam sebuah lembaga pendidikan. Salah satunya adalah pendidikan yang bermartabat.

Bagi penulis, pendidikan yang bermartabat itu adalah pendidikan sebagaimana yang dicontohkan pada masa khalifah Rasulullah SAW, yang mana pendidikan di zaman dahulu sangat berorientasi kepada kitab suci Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Semua mata pelajaran selalu dirujuk dan diambil dari dalil-dalil naqli. Kurikulum yang digunakan pun berlandaskan pada ideologi dan aqidah Islam. Sehingga, ilmu yang didapat di sekolah dapat dipahami dan diamalkan dalam kehidupan yang nyata.

Akan tetapi itu dulu, atau lebih tepatnya itu teorinya. Itu idealnya. Tentu saja, hal itu berbeda dengan praktiknya yang sekarang. Sejarah mencatat bahwa pendidikan dari mulai masa dulu hingga masa sekarang, pendidikan menjadi suatu hal yang terus dikomersialkan dan diperdebatkan.

Banyak orang yang lulusan sarjana, tapi masih makan riba padahal jelas Allah katakan riba itu haram, sehingga ilmu yang diperoleh tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak siswa yang pacaran, karena sebelumnya tidak faham apa yang mereka pelajari di sekolah. Bahkan, banyak siswa yang belum paham ilmu agama Islam, sehingga akhlaknya minim karena tolak ukur mereka diambil dari hawa nafsu bukan dari akal pemikiran yang shohih.

Semestinya, imajinasi pendidikan saat ini melihat mau dibawa kemana bangsa ini jika generasi mudanya lemah akal, lemah jiwa dan lemah fisik. Tak dapat dipungkiri, tapi inilah realita yang sedang kita saksikan sekarang. Pendidikan amoral dipertontonkan. Hasrat yang keluar dari dalam diri peserta didik untuk menunjukkan eksistensi diri sendiri, dipamerkan tanpa martabat. Muncullah secara tiba-tiba kaum muda tanpa integritas moral dan akhlak.

Pendidikan kini jauh dari tujuan hakiki. Martabat pendidikan telah digantikan oleh martabak pendidikan. Hal ini sebagaimana martabak. Pendidikan hanya menjadi sajian yang dinikmati bersama-sama oleh masyarakat bangsa Indonesia.

Sedihnya. Martabak pendidikan sebagai antagonisme dari martabat pendidikan menempatkan ideologi selain Islam sebagai tujuan utamanya. Dalam martabak pendidikan, kebijakan di sekolah tak lebih dari sekedar memberi varian rasa kekinian tanpa menyentuh perubahan fungsi dan struktural apalagi menyentuh pada perubahan landasan berpikir yang benar.

Martabak pendidikan saat ini tak pernah membutuhkan visi dan misi kenabian, karena yang dihitung dan dinilai dari pendidikan hanyalah untung dan rugi bagi sekolah. Jika siswa nilainya bagus maka untunglah sekolah sehingga bisa naik akreditasi, akan tetapi jika siswa nilainya tidak bagus maka sekolah akan rugi.

Menyikapi problematika pendidikan di Indonesia. Masih maukah melihat kondisi pendidikan saat ini? Atau sudah ada tekad untuk mengubah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan bermartabat? Pendidikan itu sangat penting.

Pendidikan itu tidak mengenal orang kaya atau miskin. Semua orang berhak mengenyam pendidikan. Maka dari itu, perlunya peningkatan kualitas pengajaran dan perlunya tanggung jawab dari pemerintah untuk menjamin pendidikan setiap anak.

Tim Penulis:

1. Nurafni
Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

2. Nur Zaytun Hasanah
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses