Problematika Pendidikan Indonesia

Problematika Pendidikan di Indonesia

Saat ini problematika pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan dimana pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya memberikan harapan bagi masyarakat melalui manfaat pendidikan.

Padahal pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap orang dan tidak bisa lepas dari segala aktivitas manusia.

Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengetahui apa saja problematika yang terjadi di Indonesia saat ini beserta solusinya. Dengan mengetahui problematika dan solusinya, maka diharapkan adanya perkembangan pendidikan ke arah yang lebih baik sesuai perkembangan zaman.

Bacaan Lainnya

Kata Kunci: Pendidikan, Problematika pendidikan, Solusi

Pendahuluan

Kita belum pernah mendengar bahwa manusia tidak berkepentingan dengan pendidikan. Siapapun dan apapun tujuan yang ingin dicapainya, pendidikan sangat berpengaruh di dalamnya karena pendidikan merupakan salah satu sarana utama dalam pengembangan intelektual dan keprofesionalan manusia. Akan tetapi, bagi semua negara termasuk Indonesia, masalah pendidikan adalah masalah yang tak pernah berakhir.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi bermacam problematika pendidikan sebagai akibat dari perubahan teknologi, sosial, dan budaya yang berdampak pada kemajuan pendidikan. Sebagai akibatnya, kini banyak perbaharuan tentang pendidikan sehingga membuat peserta didik mengalami kesulitan dalam belajar.

Berbagai problematika pendidikan di Indonesia cukup banyak diantaranya dari segi 1) rendahnya layanan pendidikan di Indonesia, 2) rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, 3) rendahnya mutu pendidikan tinggi di Indonesia, dan 3) rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia.1

Bagi masyarakat Indonesia yang masih sedang berkembang dan kondisi masyarakat yang pluralis, konsep dan mekanisme pendidikan bukanlah perkara yang mudah. Meskipun demikian, tetap merujuk bahwa pendidikan sebagai hak asasi setiap individu anak bangsa seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.2

 

Baca Juga: Publisitas, Public Relations, dan Media Massa: Kunci Kebangkitan Bisnis di Masa Pandemi

Pembahasan

1. Pengertian dan Fungsi Pendidikan

Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaan.

Pengertian pendidikan mengalami perkembangan, meskipun secara esensial tidak jauh berbeda. Dalam Undang-Undang Sisdiknas dikemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.3

Menurut Ahmad D. Marimba pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Lebih jauh dikemukakan bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam pendidikan adalah: a)  usaha (kegiatan) usaha itu bersifat bimbinan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar, b) ada pendidik, pembimbing atau penolong, c) ada yang didik atau si terdidik, d) bimbingan itu mempunyai dasar dan tujuan, e) dalam usaha itu tentu ada alat-alat yang dipergunakan.4

Dari kajian antropologi dan sosiologi secara sekilas dapat kita ketahui adanya tiga fungsi pendidikan, yaitu: 1) Mengembangkan wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga dengannya akan timbul kemampuan membaca (analisis) akan mengembangkan kreativitas dan produktivitas, 2) Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannya sehingga keberadaannya, baik secara individual maupun sosial lebih bermakna, 3) Membuka pintu ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup bagi individu dan sosial.5

Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan ketertinggalan serta fungsi pendidikan Indonesia menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dari fungsi yang diuraikan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan nasional Indonesia lebih mengedepankan akan pembangunan sikap, karakter, dan transformasi nilai-nilai filosofis negara Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta mampu bersaing di kancah internasional.6

 

2. Problematika Pendidikan

Problematika pendidikan merupakan segala bentuk problem yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Adapun problematika pendidikan di Indonesia saat ini, yaitu sebagai berikut.

a. Masalah Mutu Pendidikan Rendahnya mutu dan relevansi

pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang sangat mendasar.

Kinerja guru merupakan serangkaian hasil dari proses dalam melaksanakan pekerjaannya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kemampuan seorang guru untuk menciptakan model pembelajaran baru atau memunculkan kreasi baru akan membedakan dirinya dengan guru lain (Saptono, 2017).

b. Masalah Pemerataan Pendidikan

Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampungnya di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.

Menurut Wayan (1992) pemerataan pendidikan yang berkaitan dengan mutu proses dan hasil pendidikan belumlah merata di Indonesia. Masih banyak terdapat gap yang cukup besar pada penyelenggaraan pembelajaran pendidikan baik di kota maupun di desa, lebih khusus lagi bila dibandingkan daerah Jawa dan daerah Timur Indonesia.

Apabila diamati lebih saksama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir masih dirasa belum berhasil pendidikan secara keseluruhan untuk meningkatkan kualitas hasil belajar sebagaimana pendapat Idris (1992:61-62) yang mana banyak peserta didik mempunyai kemampuan sedang/ kurang dalam hasil belajar.8

c. Efisiensi Pendidikan

Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila  pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal.

Pada saat sekarang ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh.

Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.9

3. Solusi

Berikut beberapa solusi yang dapat digunakan untuk memecahkan problematika pendidikan di Indonesia  yaitu sebagai berikut.

  1. Menyempurnakan sarana dan prasana belajar mengajar. Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana akan sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan,
  2. Menyempurnakan kurikulum. Misalnya dengan memberi materi yang lebih esensial dan menggunakan metode yang lebih menantang dan menggairahkan siswa untuk belajar.
  3. Menumbuhkan dan membangkitkan kemauan belajar dari peserta didik, baik masyarakat maupun keluarga yang kurang mampu supaya semangat dan terus terpacu untuk membuat anak-anak mereka agar tetap bisa sekolah.

Meningkatkan keprofesionalan dan kesejahteraan guru. Berhasil atau tidaknya suatu proses pendidikan serta tinggi rendahnya kualitas suatu pendidikan ditentukan salah satu faktornya adalah guru. Pentingnya peranan seorang guru tentunya mengarah pada suatu tanggung jawab untuk menjalankan profesi tersebut dengan suatu sikap profesionalisme yang tinggi.

Jadi, guru perlu mengembangkan kemampuan melalui studi lanjut berupa pelatihan, penataran atau kegiatan – kegiatan kelompok studi lainnya.

Penutup

Kesimpulan

Permasalahan-permasalahan yang ada di dunia pendidikan sudah seharusnya kita sikapi sejak dini. Pendidikan harus mendapatkan perhatian yang serius bagi setiap bangsa, karena dengan pendidikanlah kita dapat melihat maju mundurnya suatu bangsa.

Oleh karena itu, kebijakan pemimpin harus merata ke setiap daerah sehingga kesenjangan tidak lagi terjadi. Namun kita harus menyadari bahwa masalah pembangunan pendidikan bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

Saran

Sebaiknya  problematika pendidikan di Indonesia diatasi sesegera mungkin agar pendidikan di Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lainnya.

Selain itu, pendidikan di Indonesia diupayakan agar bisa mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju dan berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan supaya bisa lebih bagus kedepannya.

Penulis: Jesica Simarmata
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Seni dan Bahasa
Universitas Negeri Medan

Editor: Diana Pratiwi

Referensi:
Adrianto.  .  Isu  Permasalahan Pendidikan di Indonesia. Makalah. Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang. https://osf.io/zwda6/download/?for mat=pdf
Angrayni, Afrita. .“Problematika Pendidikan di Indonesia”. https://osf.io/u9wg2/download/?for mat=pdf
Nasution, Efrizal. (2018). Problematika Pendidikan di Indonesia. Jurnal Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah IAIN Ambon. 1-10. https://jurnal.iainambon.ac.id/index.php/MDS/article/view/273/pdf
Nurkholis. 2013. Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi. Jurnal Kependidikan. 1(1). 24-44.
Priscilla, Divia. 2019. Permasalahan Pendidikan di Indonesia. Makalah. Fakultas Eknonomi. 1-8. http://repository.fe.unj.ac.id/7387/
Sujana, I Wayan Cong. (2019). Fungsi dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar. 4(1). 29-39. http://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/AW

1 Afrita Angrayni, “Problematika Pendidikan di Indonesia”,hal.2.https://osf.io/u9wg2/downloa d/?format=pdf
2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 (UU RI Nomor 20 Tahun 2003), Jakarta: Sinar Grafika, 2003, hal.v
3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 (UU RI Nomor 20 Tahun 2003), Op.cit, hal.5
4 Efrizal Nasution, “Problematika Pendidikan di Indonesia”. Jurnal IAIN Ambon. 2018. hal. 2. https://jurnal.iainambon.ac.id/index.php/MDS/ article/view/273/pdf
5 Nurkholis, “Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi, Jurnal Kependidikan. 2013. Vol.1 No.1, hal.27
6 I Wayan Cong Sujana, “Fungsi dan Tujuan Pendidikan Indonesia”, Jurnal Pendidikan Dasar. Vol.4.No.1.hal.30,http://ejournal.ihdn.ac.id/index.p hp/AW
7 Divia Priscilla, “Permasalahan Pendidikan di Indonesia”.Makalah,2019.Hal.4.http://repository.fe.unj.ac.id/7387/
8 Adrianto, “Isu Permasalahan Pendidikan di Indonesia”. Makalah. Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Negeri Padang. Hal.6. https://osf.io/zwda6/download/?format=pdf
9 Divia Priscilla, “Permasalahan Pendidikan di Indonesia”. Op.cit. Hal.5.

 

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI