Meme: Penghambat atau Pendukung Demokrasi?

Secara sederhana, Meme (baca Mim) adalah sebuah ide, perilaku, tulisan, maupun gambar yang bersifat lucu dan digunakan untuk hiburan semata. Namun pada saat ini, tidak sedikit Meme yang sifatnya kontroversial dan mengkritik. Contohnya pada saat maraknya amarah warga dikarenakan RUU KUHP yang terlalu merugikan banyak pihak.

Pada saat itu pula tersebarlah puluhan-puluhan Meme yang mengkritik betapa buruknya RUU KUHP tersebut dengan cara yang lucu, seperti: “Mantan aja yang berkhianat, DPR jangan” “Janji manis DPR seperti janji manis mantan” dan masih banyak lagi.

Akan tetapi untuk mengkritik sesuatu tidaklah semudah itu. Bahkan tidak sedikit pula Meme yang “niatnya” untuk mengkritik, malah menyebabkan kontroversi dan menyebabkan tersinggungnya pihak yang bersangkutan hingga terbawa ke meja hijau. Hal itu dikarenakan mereka merasa dirugikan dengan adanya foto Meme tersebut.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pada kasus Fahira Idris dan Ade Armando yang terjadi pada 11 November 2019 kemarin. Ade Armando menyuarakan kritikannya melalui gambar Meme yang mengedit wajah Anies Baswedan menjadi Joker dan memberi tulisan kata kata yang ungkapan yang menggambarkan joker, yang aslinya “Orang jahat adalah orang baik yang tersakiti” diubah menjadi “Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat”. Tentu hal ini pun membuat Fahira Idris naik pitam dan akhirnya melaporkan Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik.

Tetapi, bukankah Indonesia adalah negara demokrasi yang memperbolehkan rakyatnya menyuarakan suaranya?

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwasanya Meme telah menyebarluas di Indonesia. Bahkan Meme-pun bisa digunakan sebagai sarana pengkritikan. Semua orang bisa menyalurkan semua ide yang mereka miliki dan menuangkannya dalam bentuk Meme. Semua orang memiliki bentuk kekreativitasan yang berbeda dan juga semua orang memiliki pemikiran yang berbeda-beda. Tidak dikit juga yang berpikiran kritis, terutama terhadap pemerintahan.

Apakah bisa Meme digunakan sebagai pendukung demokrasi di Indonesia? Tentulah bisa. Meme dapat berisi segala curahan yang dimiliki pembuatnya dan hal tersebut akan dipublikasikan ke publik sehingga Meme bisa digunakan sebagai sarana untuk menyuarakan pendapat pembuatnya. Jika si pembuat memiliki pandangan negatif kepada pemerintah, tentu dia boleh menyuarakan suaranya. Ditambah lagi jika menyuarakan suaranya dengan cara yang unik, menggelitik, dan menarik perhatian.

Ketika Anies Baswedan dikritik dengan Meme, dia menganggap hal tersebut sebagai ekspresi orang-orang yang mengkritiknya, dan ia mengapresiasi hal tersebut. Bahkan tidak sedikit pula Meme-Meme yang mengapresiasi kerja pemerintah. Tentu hal ini dapat meningkatkan etos kerja pemerintah ketika mereka mendapatkan apresiasi secara unik dari masyarakat.

Meme juga dapat dikatakan mendukung demokrasi sebab Meme mempermudah para warga untuk langsung menyuarakan pendapatnya, tidak melalui perantara orang lain atau para perwakilan rakyat.

Namun, perlu diingat lagi. Menyuarakan pendapat memang boleh tetapi dengan cara yang benar dan tidak menyinggung pihak-pihak lain. Segala tulisan dan gambar yang dipublikasikan itu akan dipertanggung jawabkan nantinya oleh si pembuat itu sendiri.

Dwiartha Pambudi Alif Sutrisno

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI