Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen menunjukkan bahwa tekanan ekonomi global masih menjadi perhatian serius bagi stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur tersebut bukan sekadar langkah teknis moneter, tetapi juga cerminan bagaimana Indonesia berusaha menjaga keseimbangan ekonomi di tengah dunia yang semakin tidak pasti.
Penguatan suku bunga acuan dilakukan ketika nilai tukar rupiah menghadapi tekanan akibat tingginya tensi geopolitik dan kebijakan bank sentral dunia yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.
Baca juga: Safe Haven di Tengah Badai: Mengapa Perbankan Syariah Menjadi Jawaban Krisis Geopolitik Global?
Dalam kondisi seperti ini, BI tampaknya memilih langkah antisipatif agar arus modal asing tetap terjaga dan kepercayaan pasar terhadap ekonomi domestik tidak melemah. Stabilitas rupiah menjadi hal penting karena pelemahan nilai tukar dapat berdampak langsung pada kenaikan harga barang impor dan tekanan inflasi di dalam negeri.
Selain menjaga rupiah, kebijakan ini juga memperlihatkan upaya BI mempertahankan inflasi pada target yang telah ditetapkan, yakni 2,5 persen kurang lebih 1 persen. Walaupun inflasi domestik masih relatif terkendali, bank sentral tampaknya tidak ingin mengambil risiko di tengah situasi global yang bergerak cepat dan sulit diprediksi.
Baca juga: Dilema Bank Sentral di Tengah Ketidakpastian Global Kebijakan Suku Bunga Bank Indonesia 2025–2026
Langkah pre-emptive seperti ini memang sering kali diperlukan agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar di kemudian hari.
Namun, di balik tujuan menjaga stabilitas ekonomi, kenaikan suku bunga tentu membawa konsekuensi bagi masyarakat. Cicilan kredit berpotensi meningkat, aktivitas konsumsi dapat melambat, dan dunia usaha harus menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi.
Kelompok masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil kemungkinan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Di sinilah tantangan pemerintah dan otoritas keuangan muncul, yaitu memastikan bahwa kebijakan menjaga stabilitas tidak justru menekan daya beli masyarakat secara berlebihan.
Pada akhirnya, keputusan menaikkan BI Rate memperlihatkan bahwa menjaga stabilitas ekonomi nasional sering kali membutuhkan pilihan yang tidak mudah.
Di tengah tekanan global, BI tampaknya memilih untuk memperkuat fondasi ekonomi terlebih dahulu, meskipun harus mengorbankan ruang pertumbuhan jangka pendek. Sebab, dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, stabilitas tetap menjadi kunci utama agar kepercayaan terhadap perekonomian nasional dapat terus terjaga.
Referensi
CNN Indonesia. (2026, 20 Mei). Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,25 persen. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260520165012-78-1360487/alasan-bank-indonesia-naikkan-suku-bunga-acuan-ke-525-persen
Jurnas. (2026, 20 Mei). BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen. Jurnas.com. https://www.jurnas.com/artikel/1658790/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-jadi-525-persen/
Penulis: Mutiara Salsabilla
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Andalas
Dosen Pengampu:
Rozidateno P. Hanida, S.IP., M.PA.
Ratih, S.AP, M.AP.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













