Pada saat ini telah terjadi transformasi besar pada aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Guru dituntut mampu mengembangkan pendekatan dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan lingkungan sebagai bentuk kompetensi guru abad 21.
Guru profesional abad 21 bukanlah guru yang sekadar mampu mengajar dengan baik, namun juga guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karier.Â
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permen Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Standar Kompetensi Guru disampaikan bahwa guru tidak hanya memiliki kemampuan mengajar namun juga harus mampu mengembangkan profesionalitas secara terus-menerus.
Guru perlu menjalin komunikasi dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat serta memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.
Dalam menghadapi tantangan yang begitu besar, guru perlu mengembangkan kompetensi diri yang dapat menekankan pada keefektifan dan keberhasilan pembelajaran. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru abad 21 yaitu:
Baca Juga:Â Pendidikan STEM: Mempersiapkan Generasi untuk Tantangan Teknologi Abad ke-21
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Tidak hanya itu, hendaknya seorang guru mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan untuk mengolah emosi. Dalam melaksanakan tugas sebagai guru harus didukung dengan perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa. Meskipun tantangan yang dihadapi semakin berat, guru harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan beragam lapisan masyarakat. Guru di mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, simpati, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang perlu dimiliki guru dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru bertugas mengarahkan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Baca Juga:Â Guru Profesional Abad XXI sebagai Pilar Transformasi Pendidikan
Guru harus selalu mengembangkan diri, menguasai materi pembelajaran, serta selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Penulis:
Fane Trisna Fitriana
Mahasiswa S3 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News