Ondel-ondel adalah boneka asli Betawi yang biasanya muncul berpasangan (pria dan wanita). Lebih dari sekadar hiburan, ondel-ondel merupakan simbol kekuatan, keberanian, kejujuran, dan penjaga. Dahulu, ondel-ondel difungsikan untuk menjaga suatu kampung agar terhindar dari marabahaya.
Sejarah Ondel-Ondel
Sebelumnya, masyarakat lebih mengenal ondel-ondel dengan sebutan barongan. Barongan merupakan tokoh yang dihilangkan dari seni drama dan tari Reog versi Wengker dari Ponorogo sebagai sepasang makhluk bertubuh raksasa karena mengganggu perjalanan Singa Barong.
Awalnya, mereka dikutuk menjadi seekor burung gagak dan seekor burung merak dalam wujud raksasa. Sampai akhirnya, keduanya dihilangkan dari kesenian tersebut karena perannya dianggap tidak lagi penting.
Barongan kemudian muncul kembali pada abad ke-17 ketika terjadi penyerangan Kerajaan Mataram terhadap VOC. Setelah pasukan VOC berhasil membakar semua lumbung beras di Batavia, prajurit Mataram membalasnya dengan mencemari Sungai Ciliwung yang telah menjadi kebutuhan pokok warga Batavia, termasuk VOC.
Prajurit Ponorogo yang masih tergabung dalam Kerajaan Mataram kembali membuat barongan raksasa tersebut dan mengeluarkannya pada malam hari. Saat itu, baik masyarakat pribumi maupun VOC masih mempercayai legenda. Akibatnya, tidak hanya wabah penyakit yang muncul karena pencemaran lingkungan, tetapi juga kecemasan akibat kemunculan barongan raksasa setiap malam.
Sejak saat itu, barongan turut digunakan oleh warga Batavia atau Betawi untuk mengusir keburukan melalui upacara adat dan ritual.
Nama ondel-ondel mulai populer ketika Benyamin Sueb menyanyikan lagu “Ondel-Ondel” pada tahun 1971 dengan iringan musik gambang kromong yang diaransemen kembali oleh Joko Subagyo.
Seiring perkembangan zaman, ondel-ondel kerap digunakan dalam berbagai pesta rakyat, seperti selametan, hajatan besar, sedekah bumi setelah panen raya, bahkan diarak keluar masuk kampung untuk mengamen.
Karena memiliki nilai historis yang tinggi, ondel-ondel telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional pada tahun 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Fitur dan Penampilan Khusus
Ondel-ondel dibuat dari bahan-bahan seperti bambu, kayu, ijuk, dan kertas minyak. Pasangan ondel-ondel memiliki ciri-ciri yang sangat khas.
Ondel-Ondel Laki-Laki
Wajahnya dicat merah dengan alis kocak dan kumis. Ia mengenakan pakaian gelap (model kemeja pivot), kain batik Betawi, serta memiliki 25 dekorasi kepala berupa bunga kelapa.
Ondel-Ondel Perempuan
Wajahnya dicat putih dengan riasan yang cantik, seperti bulu mata lentik, bibir merah, dan anting-anting. Ia mengenakan kebaya panjang bermotif bunga, selendang, kain batik Betawi, serta memiliki 20 hiasan kepala.
Fungsi dan Aturan Penempatan
Ondel-ondel memiliki fungsi penting dalam masyarakat, yaitu sebagai pelengkap upacara adat serta berbagai kegiatan penting yang diselenggarakan pemerintah maupun sektor swasta.
Selain itu, ondel-ondel juga berfungsi sebagai ikon dekorasi dan promosi budaya Betawi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam penempatannya, apabila digunakan di pintu masuk atau panggung, ondel-ondel laki-laki harus ditempatkan di sebelah kanan, sedangkan ondel-ondel perempuan di sebelah kiri.
Menjaga Keberadaan Kebudayaan (Kebijakan Status Quo)
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan penting terkait pelestarian ondel-ondel.
Penggunaan ondel-ondel harus sesuai dengan fungsi aslinya sebagai simbol budaya yang terhormat. Menggunakan ondel-ondel untuk meminta-minta atau mengamen di jalan merupakan pelanggaran dan dapat dikenai sanksi berdasarkan:
- Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
- Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
- Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Namun, larangan tersebut sempat menuai kritik dari masyarakat. Mulyadi, salah seorang pengrajin ondel-ondel, mengaku tidak memiliki modal untuk menjalankan usahanya apabila tidak mengamen.
Perbedaan pandangan juga disampaikan para ahli. Sejarawan senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Abdullah, menyatakan bahwa ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi sehingga jalanan bukanlah tempat yang tepat bagi ikon tersebut.
Sementara itu, sejarawan sekaligus pemerhati Kota Jakarta, J.J. Rizal, berpendapat, “Dulu pernah ada pemerintah yang melarang ondel-ondel buat nggak ngamen, tapi malah ondel-ondel hampir punah.”
Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan, Pemprov DKI bersama sejumlah organisasi masyarakat Betawi tetap menerbitkan larangan tersebut. Sebagai alternatif, ondel-ondel didorong untuk tampil secara dinamis dengan iringan musik tradisional Betawi pada acara-acara resmi atau dikembangkan menjadi suvenir, seperti miniatur dan gantungan kunci, yang memiliki nilai ekonomi tanpa merendahkan nilai budayanya.
Referensi
dinaskebudayaan.jakarta.go.id
id.wikipedia.org
peraturan.bpk.go.id
tirto.id
Penulis: Ratna Tri Utami
Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial, Universitas Binawan
Dosen Pengampu: Apriyani Riyanti
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













