Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Berhenti Total Akibat PPKM

Usaha Berhenti Total PPKM

Sektor Pariwisata dan Pelaku Usaha menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terdampak pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta sangat berpengaruh terhadap perekonomian pelaku usaha Khususnya di Kawasan Wisata Desa Girikarto.

Dengan adanya Kebijakan tersebut tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat, namun juga mewajibkan penutupan wisata di berbagai Destinasi  wisata di Indonesia. Hal tersebut sangat dikeluhkan para pelaku usaha yang berada di kawasan tersebut.

Dampak dari PPKM ini sangat dirasakan oleh beberapa pelaku usaha salah satunya banyak yang mengalami kerugian bahkan terpaksa menutup usahanya. Dimana usaha tersebut adalah ladang pencarian rezeki mereka.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Merugi Akibat Covid-19: Banyak Rumah Makan yang Turun Omzet

Dampak dari PPKM tersebut dialami oleh Ibu Herning yang sudah membuka usaha warung makan Aninda sejak awal Tahun 2021 yang berlokasi di kawasan Wisata “HeHa Ocean View”.  Alasan beliau membuka usaha di lokasi tersebut karena, lahan milik sendiri dan tempatnya strategis dari lokasi wisata yang baru dibuka sejak bulan Februari 2021.

“Bagi saya yang usahanya 90 persen bergantung pada wisata tentu sangat terasa dampaknya, saya terpaksa menutup warung karena harus mematuhi kebijakan pemerintah meskipun hal ini sangat berat bagi saya, karena kesehatan tetap yang utama. Karyawan terpaksa saya hentikan dulu. Kerugian yang saya alami pun sangat banyak salah satunya persediaan bahan baku yang tidak terpakai karena kelamaan disimpan barang persediaan rusak di makan tikus dan banyak juga yang sudah expired sebelum PPKM diperlakukan. Biasanya keuntungan yang saya dapatkan per-minggu 5 juta dan sekarang tidak ada sepeser pun pemasukan,” ungkap Ibu Herning, Kamis (30/09).

Baca Juga: Problematika Bisnis di Tengah Pandemi

Herning, pemilik usaha warung makan Aninda dan mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, Lisa Rahmawati

Kebijakan PPKM Darurat yang diperlakukan pemerintah sejak 3 Juli sampai sekarang ini tidak memungkinkan adanya pergerakan wisatawan. Kondisi ini menambah panjang masa pembatasan. Imbasnya pelaku usaha tidak bisa mendapatkan pemasukan “Dampaknya kami harus memperpanjang masa tidak ada aktivitas, karena hampir semua kota dan kabupaten menerapkan syarat vaksin,” ungkap Ibu Herning.

Baca Juga: Dampak Pemberlakuan New Normal terhadap Ekonomi dan Politik di Indonesia

Ia berharap pandemi ini dapat segera berakhir sehingga roda perekonomian kembali pulih. Sebagai pelaku usaha Ibu Herning berharap kepada pemerintah untuk segera mencari solusi terkait dengan PPKM yang sangat berdampak bagi para pelaku usaha. “Semoga tidak perlu perpanjangan dan dapat diberikan solusi terbaik dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Ibu Herning.

Lisa Rahmawati dan Putri Dwi Cahyani, S.E., M.E.I.
Mahasiswa Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI