Pelatihan Pra Nikah dalam Membangun Keluarga Sakinah

membangun keluarga sakinah

Bimbingan pranikah memiliki tujuan untuk membantu para calon pengantin untuk mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun kehidupan rumah tangga, termasuk dalam membangun keluarga yang sakinah.

Bentuk bimbingan dilakukan dalam bentuk ceramah, diskusi, tanya jawab, dan studi kasus

Sebelum dilakukannya pernikahan perlu adanya kesiapan psikologi bagi calon pengantin agar setelah menikah nanti mereka akan siap secara lahir dan batin dalam menghadapi sesuatu. Dan untuk mengurangi angka perceraian

Bacaan Lainnya
DONASI

Hasil dari penelitian Benjamin Silliman dan Walter R. Schumn (2000) mengemukakan bahwa kesiapan dalam menghadapi pernikahan akan memperkuat hubungan pasangan dan memberikan manfaat kepada pasangan agar mampu dalam menjalankan perannya di dalam sebuah keluarga yang mereka bangun.

Dari banyaknya kasus perceraian disebabkan kurangnya rasa pengertian, komunikasi kurang lancar, dan tidak adanya keterbukaan antara pasangan suami istri. Bradbury & Fincham menjelaskan bahwa karakteristik kepribadian juga mempengaruhi, cara pasangan dalam menerima satu sama lain, serta dalam menilai dan memberi penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi dalam pernikahan

Keluarga harmonis merupakan keluarga yang seimbang. Maksud seimbang di sini adalah keluarga yang ditandai dengan adanya hubungan yang baik antara ayah dengan ibu, ayah dengan anak, serta ibu dengan anak. Di dalam sebuah keluarga orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik serta dapat dipercaya. Dari komunikasi yang dilakukan oleh orang tua dan anak akan membentuk hasil berupa pola tertentu

Dalam islam sendiri keluarga sakinah artinya keluarga yang tenang, tentram, penuh kebahagiaan, dan sejahtera baik secara lahir maupun batin, karena Sakinah sendiri menurut bahasa indonesia berarti kedamaian, ketentraman, dan kebahagiaan.

Ciri-Ciri Keluarga Sakinah

1. Keluarga yang didirikan berlandaskan Al-Quran dan Sunnah

Berpedoman pada Al-Quran dan As-Sunnah dan tidak berdasarkan cinta semata. Buku ini menjadi pedoman bagi pasangan suami istri dalam menghadapi berbagai permasalahan yang timbul dalam berumah tangga.Keluarga yang dibangun beraskan

2. Kasih sayang (mawaddah warahmah)

Tanpa “al-mawadda” dan “al-Rahmah”, masyarakat tidak dapat hidup damai dan tenteram, terutama dalam lembaga keluarga. Kedua hal ini sangat diperlukan karena sifat kasih sayang dalam rumah tangga dapat menimbulkan kebersamaan yang membahagiakan, saling menghormati, saling percaya dan saling tolong-menolong.

3. Mengetahui Aturan dalam Berumah Tangga

Setiap keluarga pasti memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, dimana istri harus menaati suaminya dengan tidak keluar rumah kecuali setelah mendapat ijin dan tidak bertentangan dengan pendapat suami sekalipun istri berpendapat benar selama suami tidak melanggar. Hukum syariah dan tidak memberitahu orang lain tentang urusan rumah tangga. Seorang anak wajib mentaati kedua orang tuanya selama perintahnya tidak bertentangan dengan larangan Allah.

4. Menghormati dan Mengasih Orang Tua

Pasangan yang ingin memulai keluarga sakinah tidak boleh mengabaikan orang tua ketika memilih pasangan, terutama anak laki-laki. Seorang anak laki-laki harus mendapat restu dari kedua orang tuanya, karena perkawinan tidak mengakhiri tanggung jawabnya terhadap salah satu dari orang tuanya.

5. Selalu Menjaga Hubungan Kekerabatan

Tujuan perkawinan adalah untuk melanjutkan hubungan keluarga kedua belah pihak, termasuk menantu kedua belah pihak dan kerabatnya. Masalah seperti perceraian biasanya muncul dari hubungan yang tegang dengan kerabat dan mertua.

Tim penulis: Annisa Purnama Siwi, Arifa Dwi Adriyani, Nabila Chairunissa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.  Dr. Hamka

Sumber Referensi:

https://ntt.kemenag.go.id/berita/513721/bimbingan-pra-nikah-bagi-calon-pengantin

Aini, H., & Afdal, A. (2020). Analisis Kesiapan Psikologis Pasangan dalam Menghadapi Pernikahan. Jurnal Aplikasi IPTEK Indonesia4(2), 136-146.

Basir, S. (2019). Membangun Keluarga Sakinah.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI