Pementasan Macapat oleh Paguyuban Sekar Kenanga di Bangsal Srimanganti Keraton Yogyakarta

Seni
Pementasan Macapat

Pementasan Macapat oleh Paguyuban Sekar Kenanga merupakan bagian dari Paket Wisata Srimanganti Keraton Yogyakarta.

Hanya dengan HTM Rp8.000 Anda bisa menikmati Tembang Macapat yang dipentaskan setiap hari Jumat, pukul 09.00-11.00 WIB di Bangsal Srimanganti Keraton Yogyakarta.

Tembang Macapat merupakan karya seni suara atau latihan vokal. Tembang Macapat sudah ada sejak zaman pemerintahan Demak yang ditulis oleh para ulama atau wali, sebagai sarana untuk menyebarkan agama Islam.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Pagelaran Tahunan Sanggar Seni Budaya Prana Kesuma Aji

Dalam Tembang Macapat berisi petunjuk, nasihat, dan aturan agama serta aturan yang dibuat oleh para ulama dan sujana. Dalam seni macapat terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan, antara lain: pupuh, titi laras, gatra, wilanganing wanda, dan pedhotan.

Macapat merupakan tradisi Keraton Yogyakarta di setiap hari Jumat. Karena gamelan keraton pantang ditabuh, namun keraton tetap harus menyuguhkan kesenian tanpa gamelan untuk kebutuhan wisatawan, seperti menembangkan macapat. Dari situlah pementasan macapat diadakan setiap hari Jumat.

Selain macapat, ada kesenian lain seperti uyon-uyon dan tarian, wayang golek, wayang kulit, dan fragmen wayang setiap pukul 10.00-12.00 WIB pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu. Macapat dimulai lebih awal satu jam karena menghindari benturan dengan azan zuhur.

Kesenian budaya macapat ini dibiayai dana keistimewaan yang dihibahkan ke keraton untuk kegiatan kebudayaan sebagaimana tertulis dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Rayakan HUT, PASJAR Nusantara Gelar Pagelaran Seni Budaya (Langen Carito)

“Harapannya, teman-teman bisa melestarikan budaya. Tidak hanya melestarikan, tetapi juga bisa mengembangkan. Melestarikan dan mengembangkan, mengembangkan dan melestarikan. Juga bisa membawakan Tembang Macapat sesuai dengan pakem, sesuai dengan peraturan,” ujar Ketua Paguyuban Sekar Kenanga, KMT. Projosuwasono.

Penulis: Gloria Debby Yemima
Mahasiswa Film dan Televisi Institut Seni Indonesia Surakarta

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI