Pendidikan di Masa Pandemi

pendidikan di masa pandemi covid-19

Tujuan dari pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Namun, pada tanggal 1 Desember 2019 ditemukan penyakit bernama Covid-19 di Wuhan China yang kemudian menyebar di seluruh dunia tak terkecuali Indoneia.

Baca juga: Problematika Pendidikan di Indonesia

Bacaan Lainnya

Kasus pertama di Indonesia ditemukan pada tanggal 2 Maret 2020 yang mengakibatkan kesehatan memburuk bahkan mental seseorang dan banyak yang meninggal akibat virus tersebut.

Virus Corona mengakibatkan aktifitas sehari-hari terganggu bahkan sekolah pun ikut diliburkan. Liburan yang awalnya 2 minggu bertambah bahkan hingga 2 tahun.

Baru pada akhir-akhir ini pemerintah membolehkan untuk sekolah dibuka kembali asal menikuti protokol kesehatan dari pemerintah.

Pandemi Covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi.

Baca juga: Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan. Peran Orang Tua sangat dibutuhkan di masa sekarang ini.

Penulis: Nanda Tri Yuliana
Mahasiswa Jurusan PGSD Universitas Ngudi Waluyo

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI