Penggunaan AI dalam Kampanye Politik: Peluang dan Resiko Etis

Penggunaan AI dalam Kampanye Politik: Peluang dan Resiko Etis

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan kegiatan yang dilakukan setiap beberapa tahun sekali guna memilih calon pemimpin negara dan dewan legislatif yang memiliki kompetensi terbaik. Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi pemilu yang penuh dengan tantangan dan peluang.

Selain harus dapat memenangkan suara rakyat, para kandidat harus mampu bersaing di era perkembangan teknologi yang semakin pesat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai media kampanye Pemilu.

AI adalah teknologi yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia, seperti mengenali wajah, suara, atau teks, membuat prediksi, atau menghasilkan konten. Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk menghasilkan konten baru, seperti teks, gambar, video, dan audio, dengan menggunakan model generatif ( model generatif ).

Model AI generatif adalah model AI yang mempelajari pola dan struktur data yang ada, dan kemudian menghasilkan data baru yang memiliki karakteristik serupa. Contoh model AI generatif yang populer adalah GPT-3, DALL-E, dan Copilot, yang dapat menghasilkan teks, gambar, dan kode berdasarkan permintaan pengguna.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Artificial Intelligence: Membantu atau Menghancurkan Kreativitas Ilmiah?

AI generatif dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kampanye politik dalam berbagai aspek, antara lain:

  1. AI generatif dapat membantu membuat bahan kampanye yang sesuai dengan target pemilih yang akan disasar.
  2. AI generatif dapat menghemat waktu dan sumber daya dalam proses pembuatan bahan kampanye.
  3. AI generatif dapat memberikan variasi dan keunikan dalam bahan kampanye. Melalui penggunaan AI, para kandidat dapat mewujudkan kampanye yang lebih efektif, efisien, dan menarik bagi pemilih, khususnya generasi muda yang memiliki karakteristik dan preferensi yang berbeda dari generasi sebelumnya. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu 2024 di Indonesia merupakan bukti kreativitas dan kontribusi generasi muda dalam membuat konten yang menarik, informatif, serta persuasif.

 

Penggunaan AI dalam Kampanye Politik: Peluang dan Resiko Etis
Contoh penggunaan AI dalam kampanye pemilu yakni potret Capres dan Cawapres 2024 yang diedit menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Meleburnya media digital dalam kampanye politik telah memperluas cakupan medium periklanan. Serupa dengan strategi merek, kampanye yang sukses juga perlu mengadopsi komunikasi pemasaran terpadu dengan mengkawinkan strategi pemasaran dan politik.

Meninggalkan iklan yang berkomunikasi satu arah yang dianggap tidak efektif di era pemasaran politik. Menurut Maarek, strategi pemasaran politik saat ini harus mencakup evaluasi, pendesain-an kembali kebijakan sesuai dengan concern dan perhatian pemilih. Sehingga, seperti proses pemasaran pada produk, pemasaran politik juga harus mempelajari perilaku pemilih, pengujian strategi hingga penargetan

Menurut survei yang dilakukan oleh Google Indonesia, 43% pengguna AI di Indonesia adalah generasi muda (Gen Z). Country Head of Android Google Indonesia, Denny Galant memaparkan bahwa mereka adalah kelompok yang paling adaptif dan responsif terhadap teknologi AI.

Baca Juga: Mengetahui Potensi Artificial Intelligence (AI): Aplikasi dan Dampaknya dalam Berbagai Bidang

Namun, penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga memiliki tantangan dan risiko yang harus diwaspadai. Salah satunya adalah masalah etika dan hukum. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu harus menghormati hak dan kewajiban para kandidat, pemilih, dan masyarakat.

Penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Penggunaan AI dalam Kampanye Politik: Peluang dan Resiko Etis
Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024

Kampanye pemilu yang memasukan unsur AI, tidak boleh menimbulkan ringkasan, fitnah, atau manipulasi yang dapat merusak integritas dan kredibilitas Pemilu. Oleh karena itu dalam penggunaannya memerlukan keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, pemanfaatan AI sebagai media kampanye dapat menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi, bukan untuk meningkatkannya.

AI dalam kampanye pemilu 2024 di Indonesia menjadi sebuah fenomena yang menarik dan berbeda dari pemilu-pemilu periode sebelumnya. AI generatif dapat menjadi bukti kreativitas dan kontribusi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan teknologi dan demokrasi.

AI juga adalah sebuah teknologi yang kompleks, dinamis, dan penuh potensi. Adanya pemanfaatan unsur AI dalam kampanye Pemilu wajib dilakukan dengan bijak, etis, dan bertanggung jawab. Penggunaan AI dalam kampanye Pemilu harus menjadi peluang, bukan ancaman, bagi Indonesia.

 

Ahmad Izam

Penulis: Ahmad Izam
Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Mataram

 

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses