Artificial Intelligence: Sebuah Inovasi yang Menguntungkan Atau Merugikan?

opini
Ilustrasi: Pixabay.com

Belakangan ini, kita semakin familiar dengan istilah revolusi industri 4.0 di tengah masyarakat. Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena yang menunjukkan perkembangan teknologi yang menghadirkan berbagai penemuan baru seperti Artificial Intelligence (AI), Internet Of  Thing (IOT), big data, mobil otomatis, dan beberapa penemuan lainnya.

Penggunaan teknologi yang dapat membantu segala aktivitas dan pekerjaan manusia, agar menjadi lebih efektif dan efisien. Istilah Artificial Intelligence (AI) pertama kali tercetus pada tahun 1956 oleh John McCarthy dalam sebuah program AI Darthmouth Summer Research Project on Artificial Intelligence (DSRPAI).

Sejak itu, penelitian Artificial Intelligence terus dikembangkan melalui berbagai penelitian. Perkembangan Artificial Intelligence (AI) menjadi lebih pesat seiring peningkatan tajam jumlah pengguna internet beberapa tahun terakhir. 

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Artificial Intelligence dan Masa Depan Pertanian

Saat ini  tercatat ada 196,7 juta atau lebih dari 70% populasi Indonesia sudah menjadi pengguna akses internet pada kuartal II/2020, yang membuat data AI semakin berkembang.

Menurut Dewan Eksekutif Teknologi CNBC, sekitar 81% eksekutif mengatakan bahwa Artificial Intelligence (AI) akan berperan penting pada perkembangan perusahaan pada tahun 2022. Hal ini ditandai munculnya banyak perusahaan berbasis teknologi baik di bidang FinTech, E-commerce, dan lain-lain.  

Saat ini, Artificial Intelligence (AI) telah dimanfaatkan pada berbagai sektor yaitu sektor kesehatan, transportasi, keuangan, pendidikan, industri hiburan, hingga manajemen HR. Lantas, bagaimana dampak Artificial Intelligence tersebut terhadap tenaga kerja Indonesia?

Masyarakat memang terbagi menjadi pro dan kontra terhadap perkembangan teknologi tersebut. Dengan perkembangan teknologi, Artificial Intelligence (AI) telah mengalami peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir dan masih akan terus berkembang pesat.

Artificial Intelligence yang merupakan salah satu produk dari revolusi industri 4.0 merupakan teknologi  yang menjadi isu beredar di tengah masyarakat terutama para pekerja. Isu tersebut menjadi kekhawatiran akan mempengaruhi SDM di Indonesia.

Baca Juga: Dampak Artificial Intelligence pada Profesi Akuntan

Salah satu isu yang beredar adalah kehadiran Artificial Intelligence (AI) akan menggantikan aktivitas manusia dalam berbagai aspek pekerjaan. Artificial Intelligence (AI) terbukti berpotensi meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan akurasi hampir di semua bidang.

Lantas, dengan adanya Artificial Intelligence (AI) apa dampaknya bagi dunia akuntansi? Kegiatan akutansi sendiri dapat terbagi menjadi 3 bagian, yaitu pengauditan, akutansi keuangan, dan internal audit. Dalam hal pengauditan Artificial Intelligence (AI) dapat membantu auditor dalam mengidentifikasi pola dan anomali yang tidak biasa dalam mendeteksi kecurangan.

Artificial Intelligence (AI) juga dapat membantu auditor dalam mengumpulkan sejumlah besar data real time terkait audit sehingga assurance yang diberikan bersifat komprehensif, tepat waktu, dan akurat.

Sementara itu, dalam hal akuntansi keuangan Artificial Intelligence (AI) dapat membantu akuntan perusahaan dalam membuat draf laporan tahunan secara objektif, karena bisa dihasilkan secara otomatis oleh kecerdasan buatan.

Kecerdasan buatan juga dapat membantu akuntan dalam mengakses informasi keuangan dari berbagai unit bisnis untuk membuat analisis prediktif yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan.

Lalu dalam hal internal audit, Artificial Intelligence (AI) dapat memonitoring pengendalian serta menandai ketidaksesuaian secara real time. Artificial Intelligence (AI) juga mampu menganalisis permasalahan sehingga merubah peran audit internal sebagai pengidentifikasi masalah menjadi mitra dalam memberikan solusi.

Baca Juga: Opini tentang Manipulasi Laporan Keuangan PT Hanson International Tbk Tahun 2016 dalam Pelanggaran Kode Etik Akuntan

Meskipun kehidupan masyarakat semakin terbantu dengan adanya Artificial Intelligence (AI), namun keberadaan Artificial Intelligence pada era ini sedikit banyak akan menggeser peran manusia dalam banyak sektor bidang termasuk bidang pemerintahan.

Berdasarkan penelitian Brookings Institution 2019, ada 36 juta orang yang pekerjaannya rawan digantikan oleh otomatisasi. Lalu setidaknya ada 70% dari pekerjaan mereka, dari mulai penjualan, analisis pasar, sampai pekerjaan di gudang, bisa dilakukan oleh AI.

Lapangan pekerjaan yang minim akan semakin meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Kondisi ekonomi tersebut rentan menimbulkan gejolak sosial yang bisa menimbulkan kekacauan dan mengancam keutuhan bangsa.

Tentunya muncul perdebatan, mengenai apakah automasi dan AI akan mengurangi lapangan pekerjaan secara drastis. Salah satu argumennya adalah Revolusi Industri. Meskipun dalam Revolusi Industri pekerjaan-pekerjaan fisik manusia digantikan oleh mesin, namun berbagai bidang pekerjaan lain ternyata muncul dan berkembang.

Misalnya, dengan adanya mesin, sebagian pekerjaan manusia yang hilang di bidang mekanik digantikan dengan bidang teknik yang membutuhkan manusia untuk mengoperasikan mesin maupun memperbaiki mesin.

Kemunculan industri baru dan pekerjaan di sektor teknologi juga dinilai mengungguli dampak ekonomi dari karyawan yang digantikan oleh automasi. hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mempersiapkan diri agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0.

Baca Juga: Pintu Masuk Filsafat melalui Film Science-Fiction

Dalam penerapannya, untuk membuat teknologi yang menggunakan sistem Artificial Intelligence ini diperlukan cost atau biaya yang tinggi. Karena adanya kompleksitas mesin yang mendukung Artificial Intelligence, sangat masuk akal jika mesin yang digerakkan oleh sistem Artificial Intelligence bisa terbilang cukup mahal dan spesifik.

Selain itu dibutuhkan banyak sumber daya serta waktu pembuatan yang cukup lama. Karena proses yang teliti ini membuat Artificial Intelligence menjadi mahal. Kecerdasan yang ada pada Artificial Intelligence terbatas pada apa yang diberikan kepadanya (terbatas pada program yang diberikan). Alat teknologi Artificial Intelligence tidak dapat mengolah informasi yang tidak ada dalam sistemnya.

Salah satu tantangan dalam penerapan Artificial Intelligence yaitu adanya pelanggaran privasi. Dalam makalah berjudul ‘The Malicious Use of Artificial Intelligence: Forecasting, Prevention, and Mitigation’ yang dipublikasikan pada Februari 2018, 26 peneliti dari 14 institusi berbagai sektor menemukan sejumlah bahaya yang bisa ditimbulkan oleh AI dalam waktu kurang dari lima tahun.

Malicious use of AI’, begitu judul laporan berjumlah 100 halaman yang menjelaskan bagaimana AI bisa mengancam keamanan digital, yaitu dengan AI yang dilatih untuk melakukan tindak kriminal, meretas, atau melakukan social engineering terhadap korban, dan lain sebagainya.

Begitu juga soal privasi. Contoh terdekat adalah langkah pemerintah China untuk memanfaatkan teknologi pengenal wajah untuk mendeteksi pergerakan warganya, baik itu di kantor, sekolah, ataupun berbagai tempat publik lainnya.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Artificial Intelligence akan senantiasa membawa pro dan kontra di antara masyarakat. Akan tetapi, perlu diingat bahwa Artificial Intelligence mengharuskan tenaga kerja untuk beradaptasi dan memiliki kompetensi baru, hal tersebut dapat dijadikan motivasi agar semakin semangat untuk belajar hal-hal yang baru.

Penulis:
1. Aurora Hega Ramadhanty         
2. Siti Azizah Putri Wangi   
3. Viona Diwanti putri                     
4. Rafli Ahmad Fauzan
                   
Mahasiswa IPB University

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Sumber:

Azzahra B. 2020. Akuntan 4.0: Roda Penggerak Nilai Keberlanjutan Perusahaan Melalui Artificial Intelligence & Tech Analytics pada Era Disruptif. J Ris Akunt dan Keuang. 16(2):87–98. doi:http://dx.doi.org/10.21460/jrak.2020.162.376.

Burhanuddin A. 2022. Dampak Teknologi Artificial Intelligence pada Profesi Akuntansi. J Ilm Akunt dan Keuang. 4(6):2158–2174. http://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue/article/view/865/1070.

Supriyadi EI, Asih DB. 2020. Implementasi Artificial Intelligence (AI) di Bidang Administrasi Publik Pada Era Revoludi Industri 4.0. J Sos dan Hum. 2(2):12–23. https://ejournal.umbandung.ac.id/index.php/rasi/article/view/62/61.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI