Dalam dinamika dunia kedokteran modern, profesionalisme menjadi kunci utama yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa kedokteran.
Profesionalisme tidak hanya mencakup kemampuan klinis dan akademik, tetapi juga mencakup etika, tanggung jawab sosial, dan integritas.
Di sinilah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter mahasiswa kedokteran yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga berjiwa Pancasila—ideologi negara yang menjadi landasan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pondasi Moral
PKn tidak sekadar membahas teori kenegaraan atau sejarah bangsa, melainkan juga menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti nilai toleransi, keadilan, tanggung jawab, dan semangat gotong royong.
Nilai-nilai ini sangat selaras dengan etika profesi kedokteran yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan pelayanan tanpa diskriminasi.
Melalui PKn, mahasiswa diajak untuk memahami bahwa ilmu kedokteran bukan hanya untuk pengembangan diri, tetapi juga untuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan ini membantu membentuk kesadaran bahwa seorang dokter bukan hanya seorang praktisi medis, tetapi juga agen perubahan sosial yang memiliki tanggung jawab moral dan etik.
Kelima sila Pancasila memberikan kerangka etis dan moral yang mendalam bagi seorang mahasiswa kedokteran dalam menjalankan perannya sebagai calon tenaga kesehatan.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, membentuk dasar spiritualitas dan empati dalam diri mahasiswa, menanamkan penghargaan terhadap kehidupan sebagai karunia Tuhan yang harus dijaga.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong perlakuan yang adil dan beretika terhadap semua pasien, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menumbuhkan nasionalisme serta tanggung jawab untuk melayani dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Sementara itu, sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan pentingnya sikap demokratis dan musyawarah dalam kerja tim medis serta dalam pengambilan keputusan klinis yang bijaksana.
Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memotivasi mahasiswa kedokteran untuk aktif memperjuangkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa.
Membentuk Dokter yang Humanis dan Bertanggung Jawab
Mahasiswa kedokteran yang dibekali dengan pendidikan kewarganegaraan akan memiliki kesadaran sosial yang tinggi, tidak mudah goyah oleh kepentingan pribadi, dan mampu menjadi pemimpin yang bijak.
Mereka juga akan lebih tanggap terhadap isu-isu kesehatan masyarakat, serta memiliki motivasi kuat untuk terlibat dalam program pengabdian dan pelayanan kesehatan di daerah terpencil atau tertinggal.
Penutup
Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah pelengkap, melainkan pondasi penting dalam membentuk profesionalisme mahasiswa kedokteran yang berkarakter dan berjiwa Pancasila.
Dengan menjadikan PKn sebagai bagian integral dalam kurikulum kedokteran, diharapkan akan lahir dokter-dokter masa depan yang tidak hanya ahli dalam bidangnya, tetapi juga menjadi penjaga nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan kebangsaan.
Penulis:
1. Ayu Hirdayanti
2. Revalina Azlia Bilbina Balqis
3. Marsyanda Putri Armenita Ramadhani
Mahasiswa Prodi Pendidikan Dokter, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dosen Pengampu: Drs. Priyono, M.Si.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News