Oleh: Anisa Nur Fitriani
Mahasiswi Prodi Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta
Di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, pertumbuhan kota yang paling pesat terjadi di pusat kota. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang terjadi di perkotaan dapat menimbulkan masalah lingkungan. Mulai dari konversi lahan hingga degradasi kualitas lingkungan akibat polusi dan sampah. Jika pertumbuhan penduduk lebih besar dari produksi bahan pangan, maka akan terjadi bencana krisis pangan. Kondisi itu membuat pemerintah maupun masyarakat di kawasan perkotaan harus memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Untuk itu pertanian perkotaan perlu diterapkan.
Pertanian perkotaan merupakan kegiatan pertumbuhan, pengolahan dan distribusi pangan melalui budidaya tanaman dan peternakan yang intensif, dengan menggunakan sumber daya alam dan limbah yang ada di perkotaan itu. Dengan kehadirannya pertanian di perkotaan itu juga membawa nilai positif. Nilai kehadiran itu dapat dilihat dari aspek ekonomi, ekologi, sosial, estetika, edukasi dan wisata.
Contohnya seperti menghemat pengeluaran pangan (ekonomi), meningkatkan ruang terbuka hijau (ekologi), memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin kota (sosial), sebagai wahana rekreasi (estetika), adanya penyuluhan pertanian (edukasi) dan agrowisata (wisata). Selain itu, masyarakat kota yang umumnya sibuk karena bekerja, pertanian perkotaan bisa menjadi media untuk dimanfaatkan saat waktu luang.
Di China, ini menjadi populer di seluruh kota. Awalnya karena banyaknya jumlah penduduk yang ada di sana. Sehingga membuat pemerintah China harus memastikan kebutuhan pangan warga negaranya tercukupi. Akan tetapi lama-kelamaan kegiatan itu diperluas. Dengan mempromosikan keberlanjutan dan ketahanan perkotaan dan mendorong kesadaran akan keamanan pangan sebagai respons terhadap insiden kesehatan. Bahkan ini dianggap sebagai solusi mengatasi pencemaran udara serta untuk adaptasi perubahan iklim di perkotaan tersebut.
Akan tetapi di Indonesia waktu itu muncul isu pengalihan fungsi lahan di perkotaan, dari pertanian ke non-pertanian. Alasannya sama, karena pertumbuhan penduduk di Indonesia yang begitu cepat serta berbagai aktivitas pembangunan dalam berbagai bidang. Ternyata itu bisa menyebabkan semakin sempitnya luas lahan sehingga mengancam dalam mencapai ketahanan pangan. Dari perbedaan itulah, perlu diulas kembali apakah pertanian itu salah jika dilakukan di kota.
Namun beda dengan sekarang ini, munculnya coronavirus disease 2019 (covid-19) urban farming mulai digencarkan kembali di perkotaan Indonesia, sebab adanya peran penting ketika krisis ekonomi di tengah pandemi. Tersebut ditunjukkan pada usaha tani yang dapat memberikan lapangan pekerjaan dan menjadi sumber penghasilan masyarakat serta menyangga kestabilan ekonomi dalam keadaan kritis. Karena semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi.
Pengembangan pertanian perkotaan secara terpadu mempunyai manfaat sangat besar, tidak hanya dari potensi dalam menyerap tenaga kerja, katahanan pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat kota. Karena dengan situasi saat ini yang orang-orang menganggur, harus kerja dari rumah, kerja dengan pendapatan rendah, bahkan ada yang kehilangan pekerjaan, dengan memiliki pekarangan dapat menambah pendapatan serta menghemat pengeluaran pangan dan juga tetap produktif. Nah, karena pengaruh besarnya terhadap kekuatan ekonomi. Untuk itu tidak ada salahnya apabila di kota terdapat pertanian perkotaan jadi lebih layak untuk ditinggali.